Breaking News
Trending Tags

Melalui Program TJSL, BRI Peduli Edukasi Masyarakat Melalui Bank Sampah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Persoalan sampah terus meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat terutama yang tinggal di perkotaan.

Jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) terutama di masyarakat kota yang tidak seimbang hingga akhirnya masyarakat memilih membuang sampah sembarangan.

Berkenaan dengan hal tersebut, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Regional Office Bandung melakukan terobosan dalam memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat.

Salah satunya melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) melalui program “BRI Peduli” dengan memberikan bantuan berupa Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (Bank Sampah) di Astana Eyang yang berlokasi Jl. Citepus 2, RT 03 RW. 06 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo Kota Bandung.

Bantuan Pembangunan Pengolahan Sampah Terpadu dan Sarana Prasarana Bank Sampah Astana Eyang diserahkan oleh Logistik & General Affair Department Head BRI Regional Office Bandung Derral Morest kepada Lurah Pajajaran Paridin, S.IP., M.AP.

Derral Morest mengatakan, pada kesempatan ini BRI memberikan bantuan berupa pembangunan lokasi Tempat Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah sampah baru, mesin centris (Pengeringan 80%) dan (Pengeringan 100%), dan kendaraan pengangkut sampah (Motor R3).

“Melalui bantuan mesin pencacah sampah organik dan anorganik diharapkan warga setempat dapat memilah sampah menjadi sampah organik dan anorganik. Sampah organik yang sudah dipilah bisa dimanfaatkan dan dicacah menjadi pupuk kompos, tambahan pakan ternak, urban farming, bahkan bisa diolah menjadi biogas,” tuturnya.

Derral juga mengungkapkan, melalui program BRI Peduli Pembanguan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ini, kami ingin mendorong dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan bersih tanpa sampah yang berserakan, lingkungan tetap sehat dan tetap terjaga asri.

“Semoga bantuan-bantuan ini bisa dimanfaatkan dan dijaga baik oleh warga serta menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mengolah sampah,” terangnya.

Lurah Pajaran Paridin, mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada BRI atas bantuan yang telah diberikan.

“Bantuan Pembangunan Pengolahan Sampah Terpadu dan Sarana Prasarana Bank Sampah Astana Eyang, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar karena dampaknya memberikan lingkungan yang sehat, bersih, asri dan juga adanya peningkatan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

“Astana Eyang yang berdiri sejak 2015, dihuni oleh sebanyak 1.055 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 2.780 orang. Adapun lahan yang digunakan untuk lokasi Bank Sampah merupakan lahan milik Negara dibawah pengelolaan Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo Bandung.

Program ini sinergi dengan program yang di galakan Pemerintah Kota Bandung dan merupakan salah satu program unggulan yaitu ‘Kang Pisman’ yang artinya Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan. Melalui program ini juga warga bisa ikut berperan dalam mengurangi timbunan sampah mulai dari sumbernya,” tutur Paridin.

Sementara itu Ketua RW. 06 yang juga perintis tempat pengelolaan sampah Astana Eyang Asep Komarudin didampingi Ketua Bank Sampah Dedi Mulyadi, mengatakan kami mewakili warga RW. 06 sangat berterima kasih kepada BRI dengan diberikannya bantuan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (Bank Sampah) juga kepada Bapak Paridin selaku Lurah Pajajaran yang terus memberikan supportnya.

“Ini sangat penting sekali dalam rangka menunjang kelancaran operasional para petugas pegangkut sampah di lapangan. Karena selama ini yang menjadi kendala penumpukan sampah adalah telatnya pengangkutan sampah dari warga, dengan diberikan kendaraan pengangkut sampah (Motor R3) dari BRI kami yakin permasalahannya akan segera teratasi dan ini menjadi beban buat kami selaku pengurus harus bisa menjalankan amanah yang sudah diberikan,” jelas Asep.

Selain itu menurut Asep, bantuan pembangunan lokasi Tempat Sampah Terpadu (TPST) dari BRI ini Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat. Apa lagi sekarang dapat bantuan mesin pencacah sampah baru dan mesin centris mengeringkan 80% dan 100% yang dapat membantu memproses sampah menjadi lebih cepat.

“Masyarakat sekarang rajin memilah sampah juga karena mendapatkan nilai ekonominya, banyak dari warga yang sengaja menabung dari bank sampah dan diambil ketika mereka punya kepentingan yang mendesak ini sangat membantu sekali,” pungkasnya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Cipta Kondisi

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersinergi dengan aparat penegak hukum bakal menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kota Bandung. Operasi akan melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan fokus utama pada penertiban minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, dan […]

  • Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan Sama-sama Tidak Membantah Atas Kesaksian Saksi

    Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan Sama-sama Tidak Membantah Atas Kesaksian Saksi

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id — Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan dan pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto menjalani sidang lanjutan yang digelar bersama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. Dalam sidang tersebut, Penuntut Umum Komisi […]

  • Pemkot Sukabumi Kucurkan Dana Bergulir Rp.1.3 Milyar Untuk UMKM

    Pemkot Sukabumi Kucurkan Dana Bergulir Rp.1.3 Milyar Untuk UMKM

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi meluncurkan bantuan dana bergulir sebesar Rp1,3 miliar bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bantuan dana bergulir tersebut di kelola oleh salah satu koperasi yang tergolong sehat. “Kita sudah luncurkan bantuan modal untuk pelaku UMKM di Kota Sukabumi. Dan pengelolanya oleh koperasi PLN,”ujar Walikota Sukabumi Achmad […]

  • Jaringan Irigasi Tersier 59 Desa Akan Ditingkatkan Melalui P3-TGAI

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Ciamis,BEDAnews Jaringan irigasi desa atau tersier pengelolaan dan pemeliharaannya menjadi beban dan tanggung jawab masyarakat yang bebannya sudah berat harus terbebani lagi untuk memelihara dan akibatnya irigasi ini jauh dari optimal. Tahun Anggaran 2019 direncanakan 59 desa yang berada di Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar jaringan irigasi tertiernya pun tata guna air jaringannya akan […]

  • Legislator Pusat: Pemilu Serentak Tetap Dilakukan Tahun 2024

    Legislator Pusat: Pemilu Serentak Tetap Dilakukan Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota Komisi 2 DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait persiapan pemilihan umum (pemilu), pada tahun 2024 nanti tetap akan dilangsungkan prosesi pemilihan serentak. Hal tersebut disampaikan kepada awak media, saat ia usai menghadiri acara vaksinasi masal […]

  • Berikut Fatwa MUI Terkait Hukum Dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

    Berikut Fatwa MUI Terkait Hukum Dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hukum Berkurban dengan Hewan yang Terkena PMK dan panduan untuk mencegahnya sebagai berikut: A. PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. B. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi […]

expand_less