Breaking News
Trending Tags

Pejabat Pemkot Bandung Kini Tak Lagi Butuh Pulpen Dan Kertas, Ini Penyebabnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tak lagi membutuhkan pulpen dan kertas. Pasalnya kini Pemkot Bandung telah memiliki platform surat elektronik.

Aplikasi ini juga membuat surat menyurat lebih cepat dan akurat.

Melalui suratonline.bandung.go.id menciptakan efisiensi waktu juga tentunya paperless. Sehingga pekerjaan lebih praktis.

Surat online ini, pimpinan Pemkot Bandung bisa memonitor surat dan disposisi secara akurat dan real time. Sehingga koordinasi semakin mudah antar unit, karena dilakukan secara online dari mana saja dan kapan saja.

Atas hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi hadirnya platform itu. Ia akui dengan surat online lebih praktis juga efisien.

“Tentunya saya apresiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan deadline (batas waktu) per 1 April, surat elektronik ini diaplikasikan di seluruh Pemkot Bandung,” ujarnya.

Menurutnya, dengan sistem itu membuat administrasi di Pemkot Bandung semakin praktis juga efisien. Bahkan menghemat kertas hingga tinta yang digunakan.

“Ini sangat membuat sistem pemerintah lebih efektif juga efisien bahkan paperless. Efisiensi waktu, kertas juga tinta,” katanya.

Yana sebagai pimpinan di Pemkot Bandung sudah menerapkan hal tersebut. Yana akui mudah juga waktu yang dibutuhkan sangat singkat.

“Kalau bisa online kan tetap disini. Sistemnya sudah ada dan saya sudah lakukan. Ternyata mudah, “ bebernya.

Selain itu, soal aplikasi Sipaku (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kewilayahan Terpadu), ia mendorong agar diterapkan diseluruh kewilayahan.

“Sipaku juga baru 19 kecamatan, 92 kelurahan kita dorong untuk semua menerapkan itu,” katanya.

Atas hal tersebut, ia mengatakan dengan terciptanya sistem yang terintegrasi, maka roda pemerintah salah satunya administrasi surat lebih praktis.

“Mari kita semakin efektif, karena aplikasi ini nanti sangat mengurasi interaksi antara pelayan dan yang dilayani. Apalagi di masa pandemi covid ini, meminimalisir interaksi,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan, berkaitan dengan sistem efisiensi kerja. Pada intinya, pelaksanaan ini merupakan petunjuk tindak-lanjut suatu surat masuk sehingga memiliki sifat segera agar dapat diselesaikan.

“Dengan adanya surat elektronik ini tata pemerintahan bisa semakin baik, koordinasi semakin mudah sehingga tidak ada kendala,“ bebernya.

Ia menambahkan, percepatan pemanfaatan aplikasi surat online telah diberikan surat edaran Wali Kota Bandung terkait bidang persuratan juga kearsipan. Sebagaimana diamanatkan oleh peraturan presiden Republik indonesia Nomor 95 tahun 2018.

“Dengan surat edaran Wali Kota, terkait hal standardisasi aplikasi persuratan website dan kewilayahan bahwa seluruh perangkat daerah wajib dan agar segera mengimplementasikan aplikasi surat online,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemanfaatan aplikasi surat online merupakan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP) yang diwajibkan seluruh perangkat daerah selambat-lambatnya dilaksanakan tanggal 1 April 2022.

“Adapun fitur surat online seperti agenda kegiatan, pengelolaan surat masuk dan keluar, verifikasi surat, pengiriman surat antar perangkat daerah, disposisi online hingga tanda tangan elektronik,” ujarnya.

Surat Online merupakan aplikasi pengelolaan surat, yang terdiri dari pengelolaan agenda kegiatan, pembuatan surat dengan Tanda Tangan Elektronik, administrasi surat masuk dan surat keluar, pengiriman, serta disposisi online yang terhubung ke seluruh Perangkat Daerah di Pemkot Bandung, sehingga proses tersebut dapat dilaksanakan kapanpun dan dimanapun selama terhubung dengan jaringan internet.

Adapun manfaat surat online, memudahkan pengelolaan surat masuk dan surat keluar. Memudahkan surat dengan template, mengirim dan menerima disposisi secara online hingga memudahkan pencarian arsip surat. (yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopi Susu Nikmat Dicelup Roti, Ada di Classico Coffee & Bake

    Kopi Susu Nikmat Dicelup Roti, Ada di Classico Coffee & Bake

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Tempat ngopi estetik nan sejuk hadir di Bandung Utara. Tempat ini bernama Classico Coffee & Bake yang berada di Jalan Sukaresmi Nomor 19.A Kecamatan Cidadap Kota Bandung. Tempat ini cocok untuk menghabiskan sabtu malam dengan menikmati kopi dan cemilan sajian kafe tersebut. “Coffee dan bakery yang bertema classy dan cozy. Classico merupakan […]

  • Bandung Lautan Api Di Balik Lirik Lagu Halo Halo Bandung

    Bandung Lautan Api Di Balik Lirik Lagu Halo Halo Bandung

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Siapa yang menyangka, lagu perjuangan Halo Halo Bandung ini ternyata berasal dari lagu romantis loh, warga. Kalau kita menyimak versi awal dari lirik lagu “Hallo Bandung” menunjukkan, lagu ini lahir sebagai ungkapan rasa rindu yang sentimental, bukan dimaksudkan sebagai lagu perjuangan. Dikutip dari sejumlah sumber, liriknya berangkat dari kisah Ismail Marzuki yang […]

  • Tingkatkan PAD Kota Bandung, PBB Dan BPTHB Jadi Mata Pajak Tertinggi Semester Pertama 2019

    Tingkatkan PAD Kota Bandung, PBB Dan BPTHB Jadi Mata Pajak Tertinggi Semester Pertama 2019

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Bandung terus mengoptimalkan pendapatan melalui pajak. Pada tahun 2019, target pajak Kota Bandung meningkat dari Rp2,43 triliun menjadi Rp2,56 triliun. Dari 9 mata pajak yang ada di Kota Bandung, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan […]

  • Kejar Tingkatkan PAD Kota Bandung,  BPPD Data Ulang Indekos

    Kejar Tingkatkan PAD Kota Bandung, BPPD Data Ulang Indekos

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung tengah mendata ulang keberadaan kamar sewa atau indekos. Hal ini terkait dengan potensi pajak indekos yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Darah (PAD) Kota Bandung. “Kita tengah mendatang ulang. Saat ini baru tercatat sekitar 60 persen dari sekitar 1.900 indekos yang ada di Kota Bandung,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan […]

  • Perda yang Sudah Ditetapkan Harus Segera Disosialisasikan

    Perda yang Sudah Ditetapkan Harus Segera Disosialisasikan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung  Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM meminta Pemerintah Kota  Bandung agar lebih gencar mensosialisasikan Perda  (Peraturan Daerah) yang sudah ditetapkan agar diketahui masyarakat. Perda Kota Bandung yang sudah disahkan lima tahun terakhir priode 2019-2024, dalam pengawasan penegakan Perda dan sosialisasinya dirasakan masih sangat kurang dan harus ditingkatkan, […]

  • Ini Manfaat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

    Ini Manfaat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mulai 8 Agustus 2022 nanti, kawasan parkir Balai Kota Bandung akan menerapkan Kawasan Emisi Bersih. Oleh karena itu, kendaraan yang akan parkir di area parkir Balai Kota Bandung Wajib lulus emisi gas buang kendaraan yang dibuktikan dengan stiker lulus uji emisi. Ketua Asosiasi Bengkel Indonesia, Yayat Ruhiyat mengatakan, uji emisi dilakukan untuk […]

expand_less