Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Optimalkan Produktivitas Lewat Sawah Abadi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Meski memiliki lahan sawah yang terbatas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan produksi pertanian. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan sawah abadi dan lahan sawah dilindungi (LSD).

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas berkunjung ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Selasa, 12 April 2022.

Yana menjelaskan, rata-rata sawah yang berada di Kota Bandung merupakan sawah tadah hujan karena tidak memiliki lahan irigasi teknis. Sehingga produktivitasnya hanya bisa menghasilkan satu kali panen per tahun.

“Apalagi kalau kemarau, produksinya pasti rendah hanya 2-3 ton per sekali panen. Dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelola 30,7 ha sawah abadi di Kota Bandung, kita bisa sampai tiga kali panen per tahun,” jelas Yana.

Berdasarkan Kepmen ATR/BPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, Kota Bandung juga memiliki LSD seluas 673,37 ha. Sebagian besarnya telah dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan Kota Bandung.

“Beberapa lahan memang sudah kami alihkan untuk infrastruktur, perluasan TPU, dan hankam. Risiko di perkotaan memang lahan yang terbatas karena statusnya sebagai metropolitan, ini berdampak juga pada laju pertumbuhan ekonominya tinggi,” ungkapnya.

Menanggapi alih fungsi LSD Kota Bandung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang mengatakan, LSD bisa dilepas jika pemkot bisa memenuhi kesepakatan dalam Surat Keputusan (SK).

“Harus ada bukti investasinya. Contoh, kalau tanahnya sudah dibeli, sertakan pada kami bukti transaksinya. Kami dari pusat juga tidak ingin menghambat pembangunan kota, maka dari itu kami sediakan SK ini,” ucap Budi.

Ia juga menyampaikan, dalam SK tertuang jalan tengah yang bisa diambil bersama. Jika dalam waktu masa jabatan atau 5 tahun sejak keputusan revisi alih fungsi LSD tidak terealisasi, maka lahan tersebut bisa kembali ditetapkan sebagai LSD.

“Misal, ada satu wilayah yang harus jalan memutar sampai puluhan kilometer untuk menuju ke kota. Ternyata kalau kita tarik jalan lurus bisa lebih cepat, tapi harus melepaskan LSD,” katanya.

“Kita bisa lepaskan sawah beberapa hektar, dengan catatan daerah sawah sekitarnya jangan dibangun apa-apa lagi. Ini demi memajukan wilayah atau desa tersebut,” imbuhnya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Jabar Tetap Solid dan Dukung KLB

    PWI Jabar Tetap Solid dan Dukung KLB

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat bersama para Ketua PWI kab/kota se-Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya tetap mendukung kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pada Januari 2024 lalu. Komitmen itu dituangkan dalam pernyataan sikap bersama usai acara halal bihalal di aula PWI Jawa Barat jalan wartawan II No 23, Lengkong, kota […]

  • Kang Ulung: Ketua RT dan RW adalah Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat

    Kang Ulung: Ketua RT dan RW adalah Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 528
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, M. Reza Panglima Ulung, menghadiri pelantikan Ketua RT dan pengurus RW 05 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, yang digelar di GOR Miranti, Selasa (14/7/2026). Kehadirannya menjadi bentuk dukungan sekaligus penyemangat bagi para pengurus yang baru dilantik untuk menjalankan amanah melayani masyarakat. Dalam sambutannya, legislator yang akrab disapa Kang […]

  • Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

    Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyatakan sikap hati-hati, menyikapi penetapan TCN sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan retribusi wisata Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan, seluruh proses terkait status kepegawaian TCN sepenuhnya akan mengikuti regulasi yang berlaku, dan tidak mencampuri […]

  • DPRD Jabar Minta Pemprov Kebut Vaksinasi Pada Pondok Pesantren

    DPRD Jabar Minta Pemprov Kebut Vaksinasi Pada Pondok Pesantren

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi mendorong, pemerintah pusat maupun provinsi segera melakukan vaksinasi pada pondok-pondok pesantren di Jawa Barat. “Permohonan vaksinasi yang menyasar pada pondok-pondok pesantren ini saya juga sampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama dan Menteri Polhukam tadi dalam sesi webinar dan diapresiasi oleh Gubernur, Polda […]

  • Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBINEWS — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat Kepada Warga Cikoneng Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, Jum’at (08/03/24). Pada kesempatan tersebut, Cucu mengatakan penyusunan […]

  • Raperda Penyusunan Propemperda Tentukan Masa Kerja Pansus

    Raperda Penyusunan Propemperda Tentukan Masa Kerja Pansus

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Pansus 6 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis, (16/2/2023). Rapat digelar secara langsung juga melalui teleconference. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hadir Anggota Pansus 6 DPRD Kota […]

expand_less