Breaking News
Trending Tags

Tersangka Kasus Retribusi Ditahan, Pemkot Sukabumi Siapkan Pemberhentian Sementara TCN

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyatakan sikap hati-hati, menyikapi penetapan TCN sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan retribusi wisata Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menegaskan, seluruh proses terkait status kepegawaian TCN sepenuhnya akan mengikuti regulasi yang berlaku, dan tidak mencampuri ranah hukum yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

Taufik menjelaskan, ketentuan mengenai penanganan PNS berstatus tersangka diatur dalam Pasal 276 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Regulasi itu menegaskan perbedaan perlakuan antara tersangka yang tidak ditahan dan yang ditahan.

“Jika tersangka tidak ditahan, tidak ada pemberhentian sementara. Namun apabila ditahan, seperti kasus yang terjadi saat ini, maka mekanisme kepegawaiannya mengharuskan pemberhentian sementara,”ucap Taufik di ruang kerjanya. Rabu, (10/12/2025).

Ia menambahkan, proses tersebut tidak dapat diputuskan langsung oleh pemerintah kota. Usulan pemberhentian sementara harus melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alurnya dimulai dari laporan kepada wali kota, dilanjutkan pengiriman surat usulan kepada Kepala BKN.

“Setelah diverifikasi dan dinilai memenuhi syarat, BKN menerbitkan persetujuan yang kemudian menjadi dasar SK wali kota,”jelasnya.

Taufik juga menyebut, selama masa penahanan, tersangka tetap menerima hak kepegawaian sebesar 50 persen. Kebijakan itu diberikan karena proses hukum kerap memakan waktu panjang.

Sementara itu, untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkot Sukabumi menunjuk Plh Kadis Dukcapil, Reni Rosyida Muthmainnah, sebagai pelaksana harian selama tiga bulan. Penunjukan dapat diperpanjang bila pejabat definitif belum ditetapkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penggelapan retribusi daerah di Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis.

Kedua tersangka tersebut adalah Tejo Condro Nugroho, mantan Kepala Disporapar, dan Sarah Salma El Zahra. Penetapan dilakukan pada 8 Desember 2025 lalu, setelah kejaksaan menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp466.512.500, terjadi sepanjang anggaran 2023 hingga 2024.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Lagi Lokal, Nenden Rospiyani Antar UMKM Bandung Tampil di Forum Dunia WEF 2025

    Tak Lagi Lokal, Nenden Rospiyani Antar UMKM Bandung Tampil di Forum Dunia WEF 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Kisah sukses pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia kembali mencuri perhatian dunia. Sosok Nenden Rospiyani, CEO Restu Mande, membuktikan bahwa kerja keras, inovasi, dan keberanian bertransformasi mampu mengantarkan usaha kecil menembus pasar global hingga tampil di forum bergengsi World Economic Forum (WEF) 2025 di Davos, Swiss. Perjalanan bisnis Nenden bukanlah […]

  • Barnas Adjidin: Acara Bimbingan Mental Dan keagamaan Akan Berdampak Baik Bagi Kehidupan

    Barnas Adjidin: Acara Bimbingan Mental Dan keagamaan Akan Berdampak Baik Bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id —  Sekretariat DPRD Jawa Barat menggelar bimbingan mental dengan tema peningkatan iman dan takwa guna mewujudkan pegawai yang berakhlak. Kegiatan  tersebut dilakukan di rooptof DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (05/10/2023). Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin menyambut positif kegiatan bimbingan mental tersebut. Bahkan pihaknya berharap kegiatan bimbingan mental dengan pendekatan agama […]

  • Sportourism, Geliatkan Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung

    Sportourism, Geliatkan Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai berbagai aktivitas di Kota Bandung saat ini cukup berjalan baik. Meskipun masih pandei covid-19, Pemerintah Kota Bandung tetap mematuhi aturan untuk menghindari penyebaran virus. Seperti halnya acara olahraga yang besar, kali ini dilaksanakan di Kota Bandung yaitu Pocari Sweat Run 2022. Lomba lari tahunan ini banyak […]

  • Cegah Kejadian Serupa, Pemeriksaan Lapas Sukabumi Diperketat

    Cegah Kejadian Serupa, Pemeriksaan Lapas Sukabumi Diperketat

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tak ingin kecolongan, unit pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sukabumi, melakukan pengecekan penggunaan alat elektronik, memeriksa kondisi kelistrikan, serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, Rabu (9/9/2021). Kepala Lapas Kelas 2B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan, kegiatan ini dilakukan atas arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan […]

  • Alokasikan KUR Rp1,1 Triliun, bank bjb Dukung Program Petani Milenial

    Alokasikan KUR Rp1,1 Triliun, bank bjb Dukung Program Petani Milenial

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG,  bank bjb bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggelar kick off program Petani Milenial di perkebunan warga di kawasan Patrol, Suntenjaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/3/2021). Kick off tersebut menjadi penanda mulai bergulirnya salah satu program unggulan Jabar dalam memajukan pertanian lokal berbasis teknologi. Dalam program tersebut, bank bjb menjadi bank […]

  • Kembali ke Kampung Lama, Edwin Senjaya Apresiasi Posyandu Manjahlega

    Kembali ke Kampung Lama, Edwin Senjaya Apresiasi Posyandu Manjahlega

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Merkuri dan cek kesehatan gratis yang digelar di Balai RW 04, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Bandung, Rabu (15/4/2026). Kegiatan tersebut dinilai berjalan dengan baik dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Edwin menyebut, selain memberikan manfaat langsung bagi kesehatan […]

expand_less