Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Rekomendasi Dewan Tentang Pelestarian Budaya dan Perlindungan Perempuan Di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews — DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2024, serta mengambil keputusan atas Raperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya dan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Rabu, 21 Mei 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta Rieke Suryaningsih, S.H.
Dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung secara langsung dan teleconference. dari Pemerintah Kota Bandung hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, serta Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.

Ketua Pansus 4 drg. Maya Himawati, Sp. Orto., yang Raperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya melaporan. Pansus 4 bersama-sama dengan perangkat daerah terkait dan tim naskah akademik telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat No. 2681/HK.02.01/Hukham tanggal 14 april 2025 dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, yang terdiri atas 15 bab dan 38 pasal.

Pada saat rancangan peraturan daerah telah ditetapkan dan mulai berlaku, semua peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan daerah ini.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa cagar budaya adalah benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah perkembangan manusia, kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Oleh karena itu harus didaftar, didata, dilestarikan, dan dikelola secara tepat supaya dapat memberi manfaat sebesar besarnya bagi bangsa dan negara Indonesia.

Dalam aspek kebermanfaatan dari peninggalan di masa lalu, benda, bangunan dan atau struktur memuat jati diri sejarah yang bernilai dan membanggakan, jati diri sejarah menciptakan sense of continuity dan juga rasa tempat atau sense of place yang menumbuhkan perasaan bangga atau sense of pride bagi segenap warga bangsanya.
Sehingga dilakukan upaya-upaya untuk merevitalisasi kawasan bersejarah agar dapat ikut menghidupkan ekonomi perkotaan. Perhatian harus tercurah pada penguatan saling berhubungan yang bersifat simbiosis mutualisme dengan lingkungan sekitar.

Kota Bandung juga menjadi salah satu kota di Indonesia yang memiliki cagar budaya yang cukup banyak baik berupa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang meliputi berbagai masa budaya, baik yang berasal dari masa prasejarah, masa klasik atau masa pengaruh Hindu-Budha, pengaruh Islam, pengaruh Eropa, dan cagar-cagar budaya yang berasal dari era pasca kemerdekaan.

“Namun, banyaknya cagar budaya di Kota Bandung tidak diikuti dengan pemahaman masyarakat bahwa bangunan atau kawasan tertentu merupakan cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak jarang cagar budaya tersebut mengalami keterancaman, kerusakan, atau bahkan hilang,” katanya.

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri, yang memimpin pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan mengatakan, dengan Perda ini perempuan di Kota Bandung akan lebih terlindungi secara hukum.
Dengan Perda ini maka perempuan yang ada di Kota Bandung juga akan lebih berdaya. Perda ini memperhatikan hak-hak perempuan di Kota Bandung sehingga bisa lebih berkarya lagi dan terbebas dari eksploitasi dan diskriminasi yang ada, serta mampu berkarya dengan baik.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenang Almarhum Oded, Pakar Komunikasi: Sosok Pemimpin Yang Enggan Pencitraan

    Kenang Almarhum Oded, Pakar Komunikasi: Sosok Pemimpin Yang Enggan Pencitraan

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Karim Suryadi turut merasakan kesedihan atas wafatnya orang nomor satu di Kota Bandung, Oded Mohamad Danial. Apalagi beberapa hari sebelumnya Karim sempat berdialog secara blak-blakan bersama pria yang akrab disapa Mang Oded di Pendopo Kota Bandung. “Ketika ingat beliau, jujur saya merasa sedih […]

  • Hari Guru Nasional, ACT berikan tanda kasih kepada 1000 guru

    Hari Guru Nasional, ACT berikan tanda kasih kepada 1000 guru

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pahlawan tanpa tanda jasa, itulah gelar mereka. Tanpa lelah, tanpa pamrih dan tanpa pilih kasih mereka dengan ikhlas mengajar mencerdaskan bangsa. Jasa mereka sangatlah besar luar biasa untuk bangsa ini. Mereka siap ditugaskan dimana saja, dipelosok negeri, di wilayah terpencil dan dimanapun mereka siap untuk meberikan ilmunya. Selamat Hari Guru! (25/11/2021) ACT […]

  • Ringankan Beban Masyarakat,  Bapenda Kabupaten Bandung  Buka 8 Layanan Pembayaran PBB

    Ringankan Beban Masyarakat, Bapenda Kabupaten Bandung Buka 8 Layanan Pembayaran PBB

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Di tengah beragam kesulitan dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bandung berusaha meringankan beban masyarakat. Salah satunya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung yang memberikan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), inovasi dengan membuka delapan layanan pembayaran PBB. Dengan begitu, untuk membayar pajak, wajib pajak cukup menyebut Nomor Objek Pajak (NOP) dan […]

  • Ahmad Najib Ketua Pepadi Kab Bandung: Lebih Menatap Kedepan

    Ahmad Najib Ketua Pepadi Kab Bandung: Lebih Menatap Kedepan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Musda V Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kab Bandung berlangsung di hotel Sutan Raja Soreang Kab Bandung hadirkan pelaku seni budaya sunda dan juga para dalang wayang Golek di wilayah Kab Bandung , Selasa (29/4/2025) . Ketua Pepadi Kab Bandung, Ahmad Najib Qodratullah SE.MH ,yang juga Anggota DPR RI mengatakan, “dalam Peradi, […]

  • Ekpansi KPR, bank bjb Jalin kerjasama Dengan Empat Pengembang Properti

    Ekpansi KPR, bank bjb Jalin kerjasama Dengan Empat Pengembang Properti

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  bank bjb terus melakukan ekspansi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan menggaet pihak pengembang properti sebagai mitra. Pada Rabu (24/2/2020), bank bjb menjalin kesepakatan kerja sama pembiayaan dengan 4 pengembang dalam rangka mendukung pembiayaan sektor industri property. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dengan 4 pengembang, antara […]

  • Ineu Purwadewi Sundari Berharap Pelatihan Kerja Mandiri Cetak Kemandirian Ekonomi Masyarakat

    Ineu Purwadewi Sundari Berharap Pelatihan Kerja Mandiri Cetak Kemandirian Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sumedang – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM berharap pelatihan kerja mandiri menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Selain itu, pelatihan kerja mandiri diharapkan bisa rutin dan dilaksanakan di daerah lainnya di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hal ini disampaikan Ineu Purwadewi Sundari saat menghadiri acara Pembukaan […]

expand_less