Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Keluarkan Kebijakan WFH Bagi ASN Dan Non ASN

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) melalui surat edaran No.443/SE.088-BKPSDM terhitung mulai tanggal 28 Juni – 5 Juli 2021.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa secara virtual di Bandung Menjawab, Selasa, 29/6/2021.

“Ini adalah bentuk antisipasi dari pimpinan khususnya pak wali kota agar ASN dan Non ASN jangan sampai banyak yang terpapar,” ucap Adi.

Data yang dimilikinya, Adi mengungkapkan, ada sebanyak 400 ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terpapar Covid-19. Namun Ia belum mengantongi untuk jumlah Non ASN masih belum dilakukan pendataan.

“Data sampai pagi ini ada di kisaran 400an ASN Pemkot Bandung. Kita belum mendata non ASN,” katanya.

Lebih lanjut Adi mengungkapkan, ASN yang terpapar paling banyak berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara langsung berhubungan dengan penanganan Covid-19.

“Angka yang tinggi itu ada di Dinas Kesehatan, RSUD RSKIA, RSKGM. Satpol PP juga cukup tinggi,” ungkap Adi.

“Untuk yang lainnya merata. Bappenda, BKAD, di lingkungan Sekda termasuk BKPSDM itu data yang kita rekap ada sekitar 70-an orang. Ini angkanya memang cukup tinggi,” tambahnya.

Untuk itu, Adi menegaskan, selama kebijakan WFH, seluruh aktivitas di Balai Kota Bandung ditiadakan. Adapun terkait dengan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal melalui sistem online.

“Di lingkungan balai kota, pak wali kota melalui SE ini mewajibkan semua pegawai ASN dan Non ASN, WFH. Bisa dikatakan, di balai kota ini tidak lagi ada aktivitas di kantor,” tegasnya.

“Selama WFH ini ada penekanan yaitu pelayanan publik ini tidak boleh mengorbankan publik. Artinya pelayanan publik tetap seoptimal mungkin dilakukan secara efektif dan produktif,” imbuhnya.

Sedangkan bagi OPD, Unit Kerja, ataupun BUMD yang berada di luar lingkungan balai kota, tetap bisa memberlakukan WFH 75 persen atau bahkan 100 persen. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi dan situasi.

“Aturan ini akan terus dievaluasi. Apa perlu diperpanjang atau bisa kembali bertahap dari 100 persen menjadi 75, 50, atau 25 persen,” tuturnya.

Adi mengakui, kebijakan WFH adalah sebuah keniscayaan di masa pandemi saat ini. Terlebih konsep WFH sudah ada jauh sebelum Covid-19 melanda.

Sehingga Adi memastikan, selama WFH para ASN dan Non ASN akan tetap dalam pengawasan pimpinan dan wajib melaporkan kinerjanya.

“Nanti atasan akan mengawasi langsung ke bawahannya. Dari sistem Mang Bagja (Aplikasi milik Pemkot Bandung), setiap pegawai harus melaporkan kinerjanya,” jelasnya.

“Setiap hari ASN Kota Bandung harus memasukan hal yang dikerjakan dan kemudian akan ada approval dari atasannya. Jika ASN tidak bekerja dengan sungguh-sungguh akan terekam dalam laporan kinerja,” tutur Adi.

Adi mengaku akan terus melakukan penyesuaian dan peningkatan sarana dan prasarana layanan online terkait kebutuhan WFH.

“Ke depannya saya melihat, ini akan semakin disempurnakan khususnya dalam sistem absensi digital. Dalam 1-2 bulan ke depan absensi bisa dilakukan melalui hp,” kata Adi.

“Jika nanti ada feedback, masukan, atau kekurangan, Pemkot Bandung akan menyikapinya secara positif untuk meningkatkan kualiatas dari pelayananannya,” ujarnya.

Di luar itu, Adi mengajak kepada seluruh pegawai Pemkot Bandung terus meningkatkan pemahaman kontak erat dan selalu menjaga kesehatan.

“Ayo jaga kesehatan. Kalau sehat kita bisa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Reporter: fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bandung Mendorong Transparansi dan Operasi Pasar untuk Jaga Ketersediaan Pangan

    DPRD Bandung Mendorong Transparansi dan Operasi Pasar untuk Jaga Ketersediaan Pangan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperketat pengawasan distribusi pangan, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan dan pemerataan akses pangan bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menyampaikan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok […]

  • Kota Bandung Rumuskan Formula Antisipasi Narkoba Jenis Baru

    Kota Bandung Rumuskan Formula Antisipasi Narkoba Jenis Baru

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kota Bandung menggelar diskusi untuk merumuskan strategi memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang jenis barunya terus bermunculan. Guna membahas strategi preventif hingga reaktif terhadap bahaya narkoba dilibatkan sejumlah elemen mulai dari pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota […]

  • PT Pos Indonesia Berikan Bantuan  Kepada  Para Korban Bencana Banjir Di Kalsel Dan Sulbar

    PT Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Para Korban Bencana Banjir Di Kalsel Dan Sulbar

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pasca bencana banjir di Kalimantan Selatan dan gempa bumi yang mengguncang Majene, Sulawesi Barat, PT Pos Indonesia (Persero) bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan awal tanggap darurat bagi para korban yang terdampak di kedua wilayah tersebut. Pos Indoneisa memberikan bantuan tanggap darurat untuk kebutuhan utama yang paling dibutuhkan di waktu-waktu awal bencana, diantaranya […]

  • Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

    Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Polemik kasus antara perseteruan Stelly Gandawijaya dan Aditya Yessi Septiani yang tak lain kekasihnya semakin memanas, di sidang lanjutan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan terdakwa dan penasehat hukum, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jl. LLRE Martadinata, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pasalnya, Stelly Gandawijaya yang merupakan pelapor sekaligus saksi […]

  • Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

    Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan penandatanganan nota kesepakatan, tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). MoU tersebut, ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati, serta disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi, di ruang Utama […]

  • BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklanjuti 13 Raperda Usulan Gubernur

    BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklanjuti 13 Raperda Usulan Gubernur

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KAB. KARAWANG, Mbinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja pembahasan Raperda usulan gubernur yang nantinya akan dituangkan dalam Propemperda Tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut sebanyak 13 Raperda usulan gubernur dipaparkan oleh para pengusul di hadapan Pimpinan dan Anggota BP Perda DPRD Jabar. Ketua BP Perda DPRD Provinsi […]

expand_less