Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pasca Ditetapkan DCS, 11 Caleg Dilaporkan Masyarakat ke KPU Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Legislatif (Caleg) peserta pemilu serentak tahun 2024 mendatang, sedikitnya terdapat 11 nama Caleg dari berbagai partai politik peserta pemilu yang mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan, setelah diumumkannya DCS kepada publik dirinya membenarkan bahwa KPU Kota Sukabumi menerima tanggapan dari masyarakat terkait beberapa nama-nama yang terdapat pada DCS peserta pemilu serentak tahun 2024.

“Pasca pengumuman DCS kemarin selama lima hari baik itu di media masa lokal, nasional maupun melalui media elektronik ataupun website KPU Kota Sukabumi, kita (KPU Kota Sukabumi) menjaring apa yang menjadi tanggapan masyarakat. Yang terakhir kemarin pertanggal 29 Agustus 2023 dan ada dua tanggapan masyarakat yang isinya sama,” ujar Agung kepada awak media, Rabu (06/09).

Lanjutnya, rata-rata tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Sukabumi yaitu menyikapi terkait adanya caleg yang saait ini masih menduduki posisi ataupun jabatan yang dinilai masyarakat menyalahi aturan.

“Setidaknya terdapat 11 caleg yang mendapatkan tanggapan masyarakat. Diantaranya adalah terkait masih mendudukinya mereka dalam jabatan tertentu, yang menurut para pemberi tanggapan ini, mereka (caleg) harus mundur,” jelasnya.

Masih menurut Agung, memang berdasarkan aturan pemilu, ada beberapa jabatan maupun posisi yang tidak diperbolehkan menjadi peserta politik.

“Memang ada jabatan-jabatan tertentu yang memang harus membuat mereka (caleg) itu mundur dari prses pencalonan di pemilu legislatif tahun 2024. Seperti ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD, dan juga ada klausul terkait sebuah badan yang sumber anggarannya berasal dari APBD maupun APBN,” bebernya.

Dirinya melanjutkan, pasca diterimanya tanggapan masyarakat terkait caleg tersebut, KPU Kota Sukabumi saat ini tengah melakukan tahapan selanjutnya yaitu klarifikasi partai politik terhadap caleg yang bersangkutan.

“Partai Politik diberikan waktu tiga hari untuk melakukan klarifikasi kepada para caleg tersebut. Ketika memang para caleg tersebut memang harus mundur, maka kemudian nanti pada hasil tindak lanjut tanggapan masyarakat, caleg tersebut bisa digantikan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kapsitas SDM Lembaga, Lurah Karangmekar Gelar Pembinaan Kelembagaan

    Tingkatkan Kapsitas SDM Lembaga, Lurah Karangmekar Gelar Pembinaan Kelembagaan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Mbinews.id Cimahi– Tingkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan guna mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam hubungan kerja yang harmonis. Kelurahan Karangmekar gelar pembinaan kelembagaan yang terdaftar di kelurahan Karangmekar. Pembinaan lembaga ini dilaksanakan di Ciwidey, Sabtu (14/9/2019) yang di ikuti beberapa lembaga diantaranya LPM, Karang Taruna, MUI, DMI, PKK, RW Siaga, dan masing […]

  • Panwaslu Kec Soreang Jumpa Perss di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung

    Panwaslu Kec Soreang Jumpa Perss di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Press Release dan Jumpa Press Panwaslu Kec Soreang Kab Bandung (4/12/2023) pada Pemilu tahun 2024 bersama 10 media Kab Bandung berlangsung di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung. Dalam Jumpa Pers Panwaslu Kec Soreang Kab Bandung , hadir juga Ketua Panwaslu Kec Soreang Kab Bandung, Yana Supriatna, Shofa Al Farisi Latief,SIp, Anggota […]

  • Yunimar: Peran WPA Terhadap ODHA Sangat Penting

    Yunimar: Peran WPA Terhadap ODHA Sangat Penting

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Peran Warga Peduli AIDS (WPA) sangat penting untuk menggerakkan masyarakat dan ikut serta terlibat secara langsung dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2 HIV-AIDS). Hal itu diungkapkan Ketua PKK Kota Bandung yang juga sebagai Ketua Pokja Pemberdayaan Masyarakat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, Yunimar Mulyana saat menjadi narasumber Pelatihan Warga Peduli […]

  • Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut klasemen pebalap usai race tersebut. Di Sirkuit Melbourne Park, Australia, Minggu (17/3/2019), Bottas menjadi yang tercepat dengan waktu 1 jam 25 menit 27.325 detik, unggul 20,8 detik dari rekan setimnya di Mercedes Lewis Hamilton. Hamilton sendiri finis kedua, meski memulai […]

  • Soal Penahanan Ijazah; Ini Kata Pihak Sekolah SMAN 1 Sagaranten

    Soal Penahanan Ijazah; Ini Kata Pihak Sekolah SMAN 1 Sagaranten

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MBInews.id – SUKABUMI – Pihak Sekolah SMA Negeri 1 Sagaranten Kabupaten Sukabumi, menjawab persoalan adanya penahan ijazah salah satu siswanya yang sempat di tahan. Mantan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sagaranten, Pardi Supardi menjelaskan terkait penahanan ijazah tersebut bukan sengaja ditahan dan tidak diberikan. Namun masih ada kaitan persoalan administrasi, sebelum adanya kebijakan dari […]

  • Tambah Ruang Publik, Pemkot Bandung Resmikan Ciko Arena 1

    Tambah Ruang Publik, Pemkot Bandung Resmikan Ciko Arena 1

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung terus menambah ruang publik. Terbaru, Pemkot Bandung meresmikan ruang publik di area situ Otong Kawasan Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal. Ruang publik ini dibangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi meresmikan ruang publik yang diberi nama Ciko Arena 1, Senin 25 Juli […]

expand_less