Breaking News
Trending Tags

Pasca Ditetapkan DCS, 11 Caleg Dilaporkan Masyarakat ke KPU Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Legislatif (Caleg) peserta pemilu serentak tahun 2024 mendatang, sedikitnya terdapat 11 nama Caleg dari berbagai partai politik peserta pemilu yang mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan, setelah diumumkannya DCS kepada publik dirinya membenarkan bahwa KPU Kota Sukabumi menerima tanggapan dari masyarakat terkait beberapa nama-nama yang terdapat pada DCS peserta pemilu serentak tahun 2024.

“Pasca pengumuman DCS kemarin selama lima hari baik itu di media masa lokal, nasional maupun melalui media elektronik ataupun website KPU Kota Sukabumi, kita (KPU Kota Sukabumi) menjaring apa yang menjadi tanggapan masyarakat. Yang terakhir kemarin pertanggal 29 Agustus 2023 dan ada dua tanggapan masyarakat yang isinya sama,” ujar Agung kepada awak media, Rabu (06/09).

Lanjutnya, rata-rata tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Sukabumi yaitu menyikapi terkait adanya caleg yang saait ini masih menduduki posisi ataupun jabatan yang dinilai masyarakat menyalahi aturan.

“Setidaknya terdapat 11 caleg yang mendapatkan tanggapan masyarakat. Diantaranya adalah terkait masih mendudukinya mereka dalam jabatan tertentu, yang menurut para pemberi tanggapan ini, mereka (caleg) harus mundur,” jelasnya.

Masih menurut Agung, memang berdasarkan aturan pemilu, ada beberapa jabatan maupun posisi yang tidak diperbolehkan menjadi peserta politik.

“Memang ada jabatan-jabatan tertentu yang memang harus membuat mereka (caleg) itu mundur dari prses pencalonan di pemilu legislatif tahun 2024. Seperti ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD, dan juga ada klausul terkait sebuah badan yang sumber anggarannya berasal dari APBD maupun APBN,” bebernya.

Dirinya melanjutkan, pasca diterimanya tanggapan masyarakat terkait caleg tersebut, KPU Kota Sukabumi saat ini tengah melakukan tahapan selanjutnya yaitu klarifikasi partai politik terhadap caleg yang bersangkutan.

“Partai Politik diberikan waktu tiga hari untuk melakukan klarifikasi kepada para caleg tersebut. Ketika memang para caleg tersebut memang harus mundur, maka kemudian nanti pada hasil tindak lanjut tanggapan masyarakat, caleg tersebut bisa digantikan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ungkap 3 Strategi Atasi Masalah Kekurangan Lahan Makam di Kota Bandung

    DPRD Ungkap 3 Strategi Atasi Masalah Kekurangan Lahan Makam di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung sudah dianggap krisis, dikarenakan banyak warga mengeluhkan kesulitan mencari lahan yang masih kosong untuk pemakaman. Padahal, sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih punya banyak lahan kosong untuk pemakaman warga dari 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah daerah. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Pansus 3 Dewan […]

  • Pemkot Sukabumi Optimis Pembangunan Pasar Pelita Segera Tuntas

    Pemkot Sukabumi Optimis Pembangunan Pasar Pelita Segera Tuntas

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi berupaya dan meyakini pembangunan pasar Pelita akan segera rampung, kendati masa addendum sudah selesai. Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, seperti diketahui pembangunan Pasar Pelita ini masuk dalam tahap Addendum ke-4 ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021.” Tahapannya saat ini adalah pemberian teguran tertulis pertama dikarenakan tahapan akhir pembangunan pasar […]

  • Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

    Wakil Wali Kota Bandung: Tak Ada Ruang Kompromi dengan Minuman Beralkohol Ilegal

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di seluruh wilayah Kota Bandung. Pesan ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd. saat memberikan arahan dalam Rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang berlangsung di Hotel Oakwood Merdeka, Jl. Jawa Bandung, pada […]

  • Berhasil Menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari KASN

    Berhasil Menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari KASN

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dari Ketua KASN Agus Pramusinto dengan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Ana, dalam acara Anugerah Meritokrasi KASN 2022 di Ballroom Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, […]

  • Polisi Sambangi Pedagang Kaki Lima, Berikan Masker Dan Himbau Prokes Dimasa PPKM

    Polisi Sambangi Pedagang Kaki Lima, Berikan Masker Dan Himbau Prokes Dimasa PPKM

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Yohan bersama Briptu Rizki melaksanakan Patroli di wilayah Hukumnya serta menyambangi pedagang kaki lima, Minggu (19/9/2021). Bhabinkamtibmas pada saat menyambangi pedagang kaki lima menyempatkan diri berbincang dan menyampaikan beberapa himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker dan selalu menjaga jarak antara pedagang dan […]

  • Gerakan Pasar Murah di Kota Bandung Berdampak positif bagi Perekonomian Rakyat

    Gerakan Pasar Murah di Kota Bandung Berdampak positif bagi Perekonomian Rakyat

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat S.A.P., meninjau Gerakan Pasar Murah (GPM) di Taman Kersen, Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Selasa, 8 Juli 2025. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung mengatakan , diselenggarakan Pasar murah di Kota Bandung tersebut, merupakan kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) […]

expand_less