Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Seiring dengan adanya regulasi ragulasi baru Permendagri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta mengacu Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Mekanisme pengusulan dana hibah bansos saat ini harus masuk kedalam aplikasi SIPD.

“Jadi saat ini pengusulan dana bansos ataupun hibah itu harus merajuk ke dua regulasi Permendagri tersebut,”ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yudi Sutriana. Rabu, (18/5/2022).

Mekanisme berbeda tersebut, lanjut Yudi, karena saat ini dana hibah bansos saat ini harus masuk ke SIPD. Berati, dalam pelaksanaanya, baik itu masyarakat atau lembaga yang akan mengajukan usulan bantuan tersebut, terlebih dahulu harus memiliki akun.

“Jadi saat ini dalam pengusulan dana hibah bansos harus melaliki akun terlebih dahulu,”ucapnya.

Yudi mengakui, jika mekanisme baru tentang pengusullan dan hibah bansos sudah disosialisasikan ke seluruh perangkat daerah. Sehingga, saat ini pihaknya menargetkan di minggu ke empat bulan Mei 20222 ini tahapan sosialisasi bisa dikatkan tuntas.

“Sudah dososialisasikan, karena nantinya usulan hibah bansos ini akan masuk ke rencana kerja, atau di RKPD kami tahun 2023. Termasuk, di aplikasi SIPD se Indonesia,”katanya.

Dirinya menargetkan, diakhir bulan Mei ini semua penerima manfaat hibah bansos sudah memliki akun. Karena diahkir bulan Juli sudah masuk ke penetapan rencana kerja pemerintah daerah.

“Ya, intinya diakhir Juni hibah bansos sudah masuk ke semua di dokumen perencanaan sesuai dengan tahapan-tahapannya,”ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem 061 SK, Vaksin Sinovac Tidak Berbahaya

    Danrem 061 SK, Vaksin Sinovac Tidak Berbahaya

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kancana Brigjen TNI Achmad Fauzi yakinkan masyarakat Kota Sukabumi vaksin sinovac tidak berbahaya. “Kami yakinkan vaksin Sinovac aman, suci tersertifikasi BPOM dan Halal. Tadi sebelumnya datang ke Kodim Kota Sukabumi, saya divaksin terlebih dulu bersama jajaran unsur Forkopimda. ujarnya usai melaksanakan pertemuan dengan tokoh masyarakat di Kodim 0607 […]

  • Ini Kata Pansus Terkait LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    Ini Kata Pansus Terkait LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, meminta agar Pemda diminta utuk meningkatan kinerja. Terutama berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hingga saat ini, Pememrintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih ketergantungan ke Pemerintah pusat, termasuk mengandalkan bantuan dari Provinsi. Makanya, untuk itu […]

  • Di Acara Muscab, Gapensi Kota Sukabumi Komitmen Patuhi Hukum

    Di Acara Muscab, Gapensi Kota Sukabumi Komitmen Patuhi Hukum

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC- Gapensi) Kota Sukabumi, berkomitmen untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku, jika ditemukan persolan hukum. “Kami siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat,”ujar Ketua BPC Gapensi Kota Sukabumi, Rina Nurdayani, Musyawarah Cabang (Muscab) ke X Gapensi Kota Sukabumi, yang dihadiri oleh […]

  • Diskusi Hangat: Perkuat Ketahanan NKRI dengan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya

    Diskusi Hangat: Perkuat Ketahanan NKRI dengan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG,, MBInews.id – Diskusi hangat mewarnai pertemuan dan silaturahmi antara Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi (Pangdam III Siliwangi), Mayor Jenderal Kunto Arief Wibowo bersama jajaran Pengurus PWI Jawa Barat, di Ruang Tirtayasa Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh No.9 Kota Bandung, Rabu 15 Februari 2023. Pertemuan Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal Kunto Arief Wibowo bersama PWI […]

  • PC PMII Kota Sukabumi Desak  DPRD Untuk Segera Bentuk Pansus Covid-19

    PC PMII Kota Sukabumi Desak DPRD Untuk Segera Bentuk Pansus Covid-19

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi mendesak kepada DPRD setempat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Hal itu diakarenakan, PC PMII menemukan banyak ganjalan tentang persoalan anggaran Covid-19 dilapangan. “Hasil kajian kami dilapangan, banyak keganjalan anggaran Covid-19 tersebutu,”ujar Ketua PC PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina, usai […]

  • Diberitakan Tak Seimbang, Ini Klarifikasi BPR Kerta Raharja Soal Kredit Macet

    Diberitakan Tak Seimbang, Ini Klarifikasi BPR Kerta Raharja Soal Kredit Macet

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemberitaan sepihak di media online mengenai BPR Kerta Raharja yang dikabarkan “sakit” diduga adanya kredit macet mencapai Rp 90 miliar lebih menimbulkan kegaduhan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aef Hendar Cahyad, angkat bicara. Dia mengtakan berita sepihak tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. H. Aef Hendar Cahyad menjelaskan […]

expand_less