Breaking News
Trending Tags

Diberitakan Tak Seimbang, Ini Klarifikasi BPR Kerta Raharja Soal Kredit Macet

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemberitaan sepihak di media online mengenai BPR Kerta Raharja yang dikabarkan “sakit” diduga adanya kredit macet mencapai Rp 90 miliar lebih menimbulkan kegaduhan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aef Hendar Cahyad, angkat bicara. Dia mengtakan berita sepihak tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

H. Aef Hendar Cahyad menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPR Kerta Raharja masih cukup baik. Hal itu didukung oleh data-data yang tersedia dan laporan triwulan yang telah dipublikasikan secara online. Ia pun menyoroti bahwa klaim mengenai kredit macet sebesar Rp 90 miliar lebih, tidak memiliki dasar yang jelas.

Lebih lanjut, H. Aef Hendar Cahyad menjelaskan bahwa dalam konteks kolektibilitas kredit, terdapat lima kategori yang digunakan.

” Jadi ada 5 Kategori, yang pertama adalah kategori “lancar”, yang merujuk pada kredit yang belum melewati 30 hari. Kategori kedua adalah “dalam pengawasan khusus DPK”, yang meliputi periode 30 hari plus satu sampai 90 hari.
Lalu, kategori selanjutnya “kurang lancar” adalah dari tiga bulan plus satu sampai empat bulan, sementara “diragukan” dari 120 hari plus satu sampai 180 hari. Dan
Kategori terakhir adalah “macet”, yang merujuk pada kredit yang telah melewati 120 hari plus satu sampai satu tahun,”papar Aep.

Dirut Aep menekankan bahwa klaim tentang kredit macet sebesar Rp 90 miliar lebih sangatlah tidak akurat. Dalam aturan yang berlaku, kredit baru dianggap macet setelah melewati periode 12 bulan ditambah satu.

Di tengah kondisi relaksasi yang memengaruhi banyak BPR lainnya, BPR Kerta Raharja menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas keuangan. Hal ini dibuktikan dengan implementasi Pencadangan Penghapusan Aset Produktif (PPAP) untuk mengatasi kredit bermasalah.

“Nsh PPAP ini mencakup pencadangan 100% untuk kredit macet, menunjukkan komitmen BPR Kerta Raharja untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam mengelola kredit bermasalah dengan baik,” tanbahnya.

Dia menambahkan, BPR Kerta Raharja menegaskan bahwa klaim mengenai “sakit parah” dan kredit macet yang beredar tidak benar. Dengan penjelasan yang komprehensif dan komitmen untuk mematuhi regulasi OJK, BPR Kerta Raharja menunjukkan bahwa mereka masih dalam kondisi yang baik dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

“Jadi berita itu tkdak benar dan tidak ada konfirmasi kepada saya,” pungkasnya. (Apih)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi terpilih secara musyawarah dan mufakat, Kak Dida Sembada didapuk menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, masa bakti 2021-2026. Pada proses Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilakukan tersebut, juga di tetapkan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi masa bakti 2021-2026, Sabtu (23/10/2021). “Alhamdulilah, dari hasil […]

  • Dorong Kemajuan UMKM, Bank Bjb Jalin Kerja Sama Dengan PT Link Net

    Dorong Kemajuan UMKM, Bank Bjb Jalin Kerja Sama Dengan PT Link Net

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bank bjb senantiasa berkomitmen untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat, tak terkecuali dalam sektor UMKM. Guna mewujudkannya, bank bjb menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait berbagai program yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya. Salah satunya sebagaimana yang dilakukan bank bjb dengan PT Link Net, Tbk. Kedua belah pihak menjalin kerja […]

  • Pengusaha Muda Dadan Tri Yudianto, Bantu Kubah Besar Masjid Al-Ishlah Salopa

    Pengusaha Muda Dadan Tri Yudianto, Bantu Kubah Besar Masjid Al-Ishlah Salopa

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA  – Pengusaha Muda Dadan Tri Yudianto memberikan sumbangan berupa kubah Masjid untuk Masjid Al-Ishlah yang terletak di kampung Cipariuk, Desa Mulyasari, kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Secara simbolik, sumbangan kubah modern berdiameter hampir 5 meter tersebut, disampaikan perwakilan Dadan Tri Yudianto dari Komunitas Andalan Dadan (Komandan), Asep Budianto bersama team, Selasa pagi (18/4/2023). Bantuan Kubah […]

  • Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Wali Kota Bandung, Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

    Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Wali Kota Bandung, Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait dengan keberatan sejumlah warga soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Surat tersebut Oded layangkan setelah mendengar sejumlah aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin 19 Juli 2021. “Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang oded […]

  • Camat dan Lurah di Kota Bandung telah mengolah sampah

    Camat dan Lurah di Kota Bandung telah mengolah sampah

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengapresiasi jajaran kewilayahan yang saat ini telah berupaya mengolah sampah di sumbernya. Pola pikir. pemahaman aparat camat, lurah hingga RT dan RW sudah sejalan dalam pengolahan sampah di Kota Bandung , Demikian Sekda Kota Bandung mengatakan, pada kegiatan sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Ujung Berung, […]

  • Pj Gubernur Jabar Pantau Program MBG di SMPN 12 dan SMAN 5 Kota Sukabumi

    Pj Gubernur Jabar Pantau Program MBG di SMPN 12 dan SMAN 5 Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Gubernur Jawa barat, Bey Triadi Machmudi, melakukan peninjauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di SMP Ngeri 12 dan SMA Negeri 5 Kota Sukabumi. Rabu, (08/01/2025). Dalam kunjunganya, Bey didampingi oleh Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan unsur unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. “Hari ini saya di Kota Sukabumi memantau […]

expand_less