Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

TEGAS! SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MBInews.id – Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator Di TPS

    Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator Di TPS

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator. Untuk metode insinerator, Pemkot Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinerator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten […]

  • Mindset Optimisme Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Kota Bandung!

    Mindset Optimisme Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Kota Bandung!

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Erick M Athauriq menyakini optimisme menjadi kunci pemulihan sektor perekonomian di tengah pandemi Covid 19. Karena harapan selalu membawa sesuatu ke arah yang lebih baik. “Kuncinya mindset optimisme yang harus kita kembangkan, melalui harapan. Yaitu harapan bahwa ekonomi yang akan pulih dan terus bergerak,” […]

  • Oded : Jadikan Hari Pahlawan Momen Kebangkitan Anak  Bangsa

    Oded : Jadikan Hari Pahlawan Momen Kebangkitan Anak Bangsa

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari Pahlawan sebagai momen kebangkitan anak-anak bangsa berinovasi. Lewat inovasi, anak-anak bangsa menjadi pahlawan masa kini. “Menjadi pahlawan masa kini dapat dilakukan oleh siapa pun warga negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi nyata,” kata Oded pada upacara peringatan Hari Pahlawan, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Minggu (10/11/2019). Menurutnya, zaman dahulu semangat pahlawan […]

  • Sempat ‘Mati Suri’, Toko Oleh-Oleh Haji Dan Umrah Kembali Menggeliat

    Sempat ‘Mati Suri’, Toko Oleh-Oleh Haji Dan Umrah Kembali Menggeliat

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemberangkatan jemaah haji Indonesia yang sempat ditutup sampai dua tahun, kini kembali dibuka. Hal ini berdampak besar bagi usaha oleh-oleh haji dan umrah di Kota Bandung. Salah satunya pertokoan Pasar Baru. Seperti Toko Hasanah milik Risma Febrian Safitri. Usaha ini telah ia jalani sejak 2014. Dampak pandemi sangat terasa bagi usahanya. Menurutnya, […]

  • Hari Ibu Nasional 22 Desember 2021, Simak  Ungkapan Firli Bahuri: Aku Rindu Ibu

    Hari Ibu Nasional 22 Desember 2021, Simak Ungkapan Firli Bahuri: Aku Rindu Ibu

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Segenap bangsa Indonesia hari ini, Rabu 22 Desember 2021, kembali memperingati Hari Ibu Nasional Ke-93 yang seyogianya bukan hanya kita rayakan sebagai ceremony tahunan semata, namun sepatutnya kita memaknai esensi khususnya nilai-nilai kehidupan dan pengorbanan besar seorang ibu, bagi kita anak-anaknya. Perempuan Berdaya, Indonesia Maju yang diusung sebagai tema besar dalam peringatan […]

  • Harmoni dalam Doa untuk Anak Indonesia Bergema di Kota Bandung

    Harmoni dalam Doa untuk Anak Indonesia Bergema di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sejumlah tokoh agama dan lintas profesi di Kota Bandung menggelar acara “Doa Lintas Iman untuk Anak-anak” di Nu Art Sculpture Park, Jalan Setraduta Raya, Bandung, Sabtu 4 Juni 2022. Acara ini merupakan refleksi atas musibah yang menimpa keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil. Seperti diketahui, putra sulung Emil, yakni […]

expand_less