Breaking News
Trending Tags

TEGAS! SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MBInews.id – Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Multi-Brand Virtual Restaurant Pertama Di Indonesia  “ Hangry”Hadir Di Kota Bandung

    Multi-Brand Virtual Restaurant Pertama Di Indonesia “ Hangry”Hadir Di Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Kini hadir di Bandung, multi-brand virtual restaurant pertama di Indonesia,  dengan outlet pertamanya yang berlokasi di Dipati Ukur. Kehadiran Hangry di Bandung menandai pencapaiannya yang lebih luas untuk membuka outlet di luar Jabodetabek. Dalam proses bisnisnya, Hangry terinspirasi dari model cloud kitchen di mana terdapat satu lokasi dapur yang digunakan oleh beberapa […]

  • Manfaat Belanja di Tatuis Official Store, Apa Saja?

    Manfaat Belanja di Tatuis Official Store, Apa Saja?

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tatuis Official Store adalah tempat yang tepat untuk berbelanja aneka perlengkapan muslimah mulai mukena sampai kerudung. Yuk ketahui apa saja manfaat belanja di Tatuis Official Store. 1. Koleksi Lengkap Koleksi yang lengkap akan memudahkan Anda untuk memilih mana produk yang akan dibeli. Karena kadang saat ada uang lebih atau habis gajian, Anda […]

  • Polsek Citamiang Sukabumi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Anak

    Polsek Citamiang Sukabumi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Anak

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi — Polsek Citamiang Resort Sukabumi Kota menangkap tiga pelaku penganiayaan anak dibawah umur berinisial Ss, Ch, dan Ad. Hal tersebut disampaikan saat lereas Rayon Tengah Polres Sukabumi Kota, di Jalan. Siliwangi, Kecamatan Cikole. Kota Sukabumi Kamis (22/08/19). Kapolsek Citsmiang AKP Anun memgatakan, kejadian tersebut berawal dari rasa cemburu pelaku kepada korban, hingga akhirnya […]

  • APERKI Berharap THM Bisa Segera Beroperasi

    APERKI Berharap THM Bisa Segera Beroperasi

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tak kunjung mendapat solusi hingga saatini, akhirnya para pemandu lagu di Kota Sukabumi, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Senin (11/10/2021). Para pemandu lagu, bersama dengan Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki) Kota Sukabumi, mendatangi DPRD Kota Sukabumi, untuk melakukan dialog bersama Komisi III DPRD Kota Sukabumi, perihal […]

  • Bertemu Plt Wali Kota, Sejumlah Lurah Curhat

    Bertemu Plt Wali Kota, Sejumlah Lurah Curhat

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Salah satu kunci kesuksesan program kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama para lurah. Lurah merupakan ujung tombak pemerintah kewilayahan. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menerima Forum Lurah Kota Bandung di Balai Kota, Rabu 6 April 2022. “Pemerintah kota sadar […]

  • Alhamdulillah! Kota Bandung Juara MTQ Jabar 9 Kali Berturut-turut

    Alhamdulillah! Kota Bandung Juara MTQ Jabar 9 Kali Berturut-turut

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung kembali meraih juara umum pada MTQ Jabar ke-37 tahun 2022. Gelar ini merupakan ke sembilan kalinya secara beruntun. Usai acara Penutupan MTQ ke-37, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam proses Kota Bandung menjadi juara umum. Ia berharap, gelar juara […]

expand_less