Breaking News
Trending Tags

TEGAS! SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MBInews.id – Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2).

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/2/23), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Pusat Kota Bandung, 6 Tempat Ini Bisa Jadi Destinasi Wisata Instagramable

    Selain Pusat Kota Bandung, 6 Tempat Ini Bisa Jadi Destinasi Wisata Instagramable

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Libur hari raya Idulfitri masih menyisakan dua hari lagi. Bagi anda yang berniat menghabiskannya di Kota Bandung, ada banyak destinasi wisata yang bisa dikunjungi. Sebelumnya, boleh jadi berwisata di pusat kota seperti Jalan Asia Afrika merupakan pilihan mayoritas wisatawan. Tapi tahukah jika masih banyak ruang terbuka lainnya di Kota Bandung bisa jadi […]

  • Program Desa Digital 2.0,  Tinggal di Desa Rezeki Kota dan Bisnis Mendunia

    Program Desa Digital 2.0, Tinggal di Desa Rezeki Kota dan Bisnis Mendunia

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendukung pengembangan perekonomian desa melalui Program Desa Digital 2.0 dengan pemanfaatan teknologi demi pemerataan kesejahteraan masyarakat. Program Desa Digital 2.0 menjadi perhatian bank bjb karena desa adalah sebuah aglomerasi permukiman dengan berbagai mata pencaharian warga dan latar belakang yang memiliki potensi […]

  • Terkendala Akses Informasi, Masyarakat di Pedesaan Belum Pahami Program Pikobar

    Terkendala Akses Informasi, Masyarakat di Pedesaan Belum Pahami Program Pikobar

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hadirnya sejumlah fitur dalam program aplikasi Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang bertujuan untuk menyajikan data, dan informasi terkait penyebaran dan pencegahan covid-19  dinilai belum sepenuhnya dapat dipahami oleh masyarakat khususnya di daerah pedesaan. Berbeda dengan masyarakat di perkotaan, terbatasnya akses informasi dan sarana pendukung menjadi salah satu penyebab, […]

  • BULOG Pastikan Harga Pangan Stabil di Sukabumi, Cabai Rawit Merah Jadi Sorotan

    BULOG Pastikan Harga Pangan Stabil di Sukabumi, Cabai Rawit Merah Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Perum BULOG memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tetap terjaga pasca Hari Raya Iduladha. Kepastian itu disampaikan Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, usai melakukan pemantauan langsung ke pasar tersebut, Sabtu (30/5/2026). Dari hasil pemantauan, sebagian besar harga kebutuhan pokok terpantau […]

  • Hampir Setahun Pademi Covid-19, Lurah Kebon Jayanti: Alhamdulillah zona hijau Tidak Ada Yang Terpapar.

    Hampir Setahun Pademi Covid-19, Lurah Kebon Jayanti: Alhamdulillah zona hijau Tidak Ada Yang Terpapar.

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id  – Hampir satu tahun lamanya, virus corona menggentayangi masyarakat Indonesia. Hingga kini sudah lebih dari satu juta orang terpapar virus yang diyakini berasal dari Wuhan, China. Tapi di Kelurahan Kebon Jayanti Kecamatan Kiaracondong, tidak ada satu pun yang terpapar virus Covid-19. Padahal, Kelurahan Kebon Jayanti termasuk kawasan padat penduduk yang memiliki luas wilayah […]

  • DPRD Jabar Terima Konsultasi Upaya Peningkatan PAD dari DPRD Kabupaten Bogor

    DPRD Jabar Terima Konsultasi Upaya Peningkatan PAD dari DPRD Kabupaten Bogor

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka konsultasi terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kunjungan kerja dalam rangka konsultasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah. Sugianto Nanggolah menjelaskan, kunjungan kerja yang dilakukan Komisi II dan […]

expand_less