Breaking News
Trending Tags

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Sekolah Masuk Mulai 12 Mei 2022

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyatakan masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 1443 H yaitu pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. Khususnya untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP di lingkungan Disdik Kota Bandung.

Hal itu tertuang dalam surat nomor B/PK.02.03/2690-Disdik/IV/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Dalam surat tersebut disebutkan, memperhatikan surat Kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung, Nomor 2439-Disdik tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang jadwal Kegiatan Akademik Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai acuan teknis kegiatan pembelajaran di satuan Pendidikan bahwa libur Idulfitri bagi peserta didik pada 25 April sampai dengan 7 Mei 2022.

Namun sesuai dengan imbauan dari presiden RI serta arahan dari Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia serta hasil rapim para kepala Dinas Pendidikan Se-Jawa Barat, maka masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022.

Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik.

Sedangkan untuk para guru dan tenaga kependidikan lainnya masuk kerja kembali pada Senin 9 Mei 2022.

Hal itu sesuai dengan SE Wali Kota Bandung tentang penambahan cuti bersama ASN tahun 2022, dengan pengaturan skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. (yan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 […]

  • Pemkot Bandung Terima 1.146 Sertifikat Hak Pakai dari BPN

    Pemkot Bandung Terima 1.146 Sertifikat Hak Pakai dari BPN

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperoleh Sertifikat Hak Pakai (SHP) untuk 1.146 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyerahkannya langsung kepada Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Selasa 4 Januari 2022. Yana mengapresiasi upaya BPN Kota Bandung yang selama […]

  • Gelar Reses III Masa Sidang 2021-2022, Asep Syamsudin: Intinya kami Siap Untuk perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Gelar Reses III Masa Sidang 2021-2022, Asep Syamsudin: Intinya kami Siap Untuk perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PKB H Asep Syamsudin gelar Reses III masa sidang 2021-2022 di Gedung Koperasi Mekarsari, Desa Arjasari Kecamatan Arjasari Kamis, 14 Juli 2022. Reses tersebut dihadiri relawan PASKHAS (the Partners of KH. Asep Syamsudin) perwakilan dari kecamatan Banjaran dan kecamatan Arjasari. Kecuali para relawan sejumlah wargapun […]

  • Hari Batik Nasional: Kota Bandung Pamerkan Batik Khas Raksasa Berukuran 450 meter

    Hari Batik Nasional: Kota Bandung Pamerkan Batik Khas Raksasa Berukuran 450 meter

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kain batik berukuran 450 meter dipamerkan di Kota Bandung, tepatnya di Hotel Pullman dan Ibis Styles Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro No. 27 Kota Bandung. Dua batik dengan panjang 40 meter dan lebar 6 meter yang dibentangkan di Kota Bandung ini merupakan simbol peringatan Hari Batik Nasional dengan mengangkat tema Pesona Batik […]

  • Pandemi, Berdampak Terhadap Penurunan Penerimaan Pajak Daerah

    Pandemi, Berdampak Terhadap Penurunan Penerimaan Pajak Daerah

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Situasi dampak dari Pandmei Covid-19 hingga saat ini masih dirasakan terhadap perkembangan perekonomian di dunia usaha, dan dimasyarakat. Khusunya di Kota sukabumi. Seperti halnya, masih terdapat beberapa perusahaan (wajib pajak) yang masih dilema dalam menjalankan usahanya. “Pandemi ini, memberikan dampak yang cukup besar, terutama pada kalangan pengusaha dalam menjalankan usahanya,”ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak […]

  • PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya. SK tertanggal 1 Agustus 2025 […]

expand_less