Breaking News
Trending Tags

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya: FGD Sudah Klimaks

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Suasana cukup hangat dan interaktif kala Focus Grup Discussion (FGD), mengenai boleh tidaknya memungut sumbangan dari orangtua siswa yang diusung oleh Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat (Jabar), berlangsung di Ballroom Hotel Preanger, Kota Bandung, Selasa (12/7/2022).

Hal tersebut tidak lain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yakni perbuatan melanggar hukum atau pungutan liar (pungli) oleh satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan (Disdik).

Di samping itu juga untuk melindungi kepala sekolah agar tidak menjadi korban atau sebaliknya, apabila ada orangtua siswa di satuan pendidikan, menitipkan uang sumbangan kepada pihak sekolah dalam upaya memajukan dan meningkatkan kualitas sekolah tidak termasuk ke dalam pungli.

Menghadirkan pemateri dari sesepuh dan tokoh Jabar, akademisi, praktisi pendidikan dan aparat penegak hukum. Mereka adalah Tjetje Hidayat Padmadinata (sesepuh dan tokoh Jabar), Prof Cecep Darmawan, Abdul Hadi Mijaya (Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar), Dede Amar (Ketua PGRI Jabar), Dan Satriana (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar), Iwan Hermawan (Ketua Umum FAGI), Riyono ( Asisten Pidana Khusus Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jabar), AKP Supriatna (Polda Jabar) dan Asep Tapip (Ketua Umum AKSI).

Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar di daulat menjadi pembicara utama

Usai kegiatan kepada awak media Dedi Supandi mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan bagian dari uji publik mengenai sumbangan orangtua siswa.

“Beberapa hal yang sudah kita bahas menjadi bahan masukan, Pergubnya (peraturan gubernur) masih dalam bentuk draf,” kata Dedi di tempat kegiatan.

Nanti rancangannya digabungkan, terpisah atau apa nanti menjadi bagian yang akan kita sampaikan hasil dari uji publik hari ini,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah nantinya sekolah melalui komite sekolah boleh menerima sumbangan orangtua siswa terlebih tahun ajaran baru 2022/2023 sudah di depan mata, menurutnya setelah Pergubnya ada, boleh melakukan itu. “Kita berharap seperti itu,” kata Dedi.

Sedangkan Abdul Hadi Mijaya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKS, yang menjadi pemateri mengatakan bahwa dari FGD sudah mau klimaks ke kesimpulan yang bagus, namun di ujung diskusi ada sedikit kontroversi.

“Kami bisik-bisik di atas panggung akan berkumpul membuat suatu forum kecil, akan rumuskan, matangkan dan ajukan ke gubernur sehingga baku,” kata Gus Ahad, biasa disapa.

“Harusnya Pemprov menjadi leading sektor di sini. Bisa menyelasaikan masalah ini,” imbuhnya.

Dirinya juga menduga kalau seperti ini akan berkepanjangan. Karena adanya ketidak selarasan.

“Bahkan dari penegak hukum yakni Saber Pungli pun berbeda pandangan dengan guru, kepala sekolah dan lainnya,” kata Gus Ahad.

Makanya setelah kegiatan itu dia akan membuat forum kecil yang paham untuk merumuskannya.

“Saya akan melaporkan ke komisi untuk memfasilitasi ini, agar ujung-ujungnya ada sebuah kesimpulan yang pertengahan, lurus dan bisa disepakati dan akan dibakukan lewat Pergub atau Perda akan dibuat disepakati sama-sama,” kata Gus Ahad.

Saat ditanya mengenai bantuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum bisa mencukupi untuk pembiayaan investasi di satuan pendidikan, kata Gus Ahad maka harus secepatnya mengkomunikasikan hal ini (sumbangan orangtua siswa).

Sementara itu Asep Tapip Ketua Umum AKSI, yang juga Kepala SMKN 13 Kota Bandung, memaparkan mengenai pembiayaan pendidikan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan Biaya Opersional Pendidikan Daerah (BOPD) dari Pemprov Jabar, selama ini belum bisa mencukupi standar pendidikan minimal.

Diketahui untuk BOS, per-siswa per-tahun sekitar Rp 1,6 juta, BOPD (sudah berjalan dua tahun) sekitar Rp 160 ribu per-siswa per-bulan. “Kalau angka itu tidak bisa memenuhi semua kebutuhan sekolah.

Termasuk mengejar standar yang ada karena sarana prasarana tidak terpenuhi. Contohnya standar WC perempuan 1 WC untuk 40 orang begitu juga untuk WC pria, kalau siswanya dikali seribu perlu WC berapa?” kata Asep.

Lanjutnya dana bantuan dari pemerintah, selama ini dikelola dan disiasati agar bisa mencukupi biaya operasional dan kegiatan sekolah.

“Contohnya Kalau ada kegiatan lomba-lomba kita pilih yang peluangnya bisa menjadi juara. Kalau dulu saat ada iuran orangtua siswa ada lomba apapun diikuti. Tapi untuk pembelian alat bahan praktek, bisa tercukupi dari dana yang ada,” kata Asep.

Asep juga menjelaskan selama ini para kepala sekolah juga memegang teguh komitmen tidak mencederai mengenai sekolah gratis program Pemerintah Jabar, selalu patuh terhadap aturan yang ada. Makanya selama ini para kepala sekolah tidak pernah melakukan inisiatif memungut kepada orangtua.

Sedangkan Prof Cecep Darmawan, Guru Besar UPI mengatakan bahwa biaya pendidikan dalam undang-undang tidak melarang pungutan, termasuk di sekolah.

“Yang dilarang itu pungutan liar. Di perguruan tinggi ada juga pungutan, itu tidak dilarang,” kata Cecep.

“PP 48 tahun 2008, berujung soal pungutuan sesuai perundang-undangan,” kata Cecep.
Pungutan bisa dilakukan apabila sesuai perundang-undangan.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polsek Cikole Giatkan Patroli

    Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polsek Cikole Giatkan Patroli

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Jajaran Polsek Cikole melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (31/07) dinihari. Tiap sudut lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan, tak luput dari jangkauan petugas. “Tadi sekitar pukul 22.00 WIB kami Jajaran Polsek Cikole, memulai KRYD. Sebanyak dua pertiga kekuatan personil, […]

  • Sanitasi Kota Bandung Semakin Membaik

    Sanitasi Kota Bandung Semakin Membaik

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menuntaskan masalah Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan pada 2023 mendatang. Dari 151 kelurahan di 30 kecamatan, sebanyak 93 kelurahan atau 82.63 persen telah bebas ODF. “Pemkot Bandung berupaya meningkatkan akses sanitasi dan percepatan kelurahan ODF masuk dalam misi 1 sasaran 2. Yaitu […]

  • TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN DI ERA DIGITAL

    TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN DI ERA DIGITAL

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANTEN, — Dinas Perpustakaan dann Kearsipan Provinsi Banten pada tanggal 16 sd 21 September 2019, menggelar Hari Kunjung Perpustakaan 2019. Hal ini perlu diapresiasi, karena sudah merespon perkembangan teknologi digital terkait Perpustakaan. Kegiatan diisi dengan berbagai rangkaian aktivitas antara lain bazar buku murah, bedah buku, lomba mewarnai, dongeng, bedah film, dan lain-lain. Salah satu kegiatan […]

  • Untuk Kembangkan Koperasi, Oded Minta ASN Menjadi Anggota KPKB

    Untuk Kembangkan Koperasi, Oded Minta ASN Menjadi Anggota KPKB

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (pemkot) Bandung untuk segera menjadi anggota Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB). Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan koperasi dan memenuhi beberapa kebutuhan para ASN. “Saya minta ASN Kota Bandung yang belum menjadi anggota koperasi, untuk segera menjadi anggota. […]

  • Komisi V Dorong Angggaran Perbaikan Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

    Komisi V Dorong Angggaran Perbaikan Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBInews.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tinjau sarana dan prasarana yang terdapat pada UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ciparay Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan tersebut Komisi V, mengapresiasi pelayanan yang telah dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia tersebut. “Dari segi pelayanan mungkin luar biasa apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman tapi […]

  • Musrenbang Kelurahan Sudajaya Hilir, Diantaranya Usulkan Sarana Pendidikan dan Satgas Stunting

    Musrenbang Kelurahan Sudajaya Hilir, Diantaranya Usulkan Sarana Pendidikan dan Satgas Stunting

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak sepuluh usulan terdiri dari fisik dan non fisik di tetapkan di Msuyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023 tingkat Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Dari lima fisik yang di usulkan tersebut diantaranya, perbaikan rainase, pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT), perbaiakn jalan dengan menggunakan paving block di setiap RW, penerangan jalan, dan sarana pendidikan […]

expand_less