Breaking News
Trending Tags

MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan berlangsung 100 persen per 18 Juli 2022.

Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berdasarkan SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung.

“Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Selain itu, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Sedangkan untuk kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.

“Materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan,” tegasnya.

Ia mengatakan, kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi.

“Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya,” kata Hikmat.

Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.

Jika MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orang tua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.

“Namun, ada pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait,” ucapnya.

Penyelenggara utama teknis kegiatan MPLS adalah para guru dan dibantu oleh siswa Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh diwakilkan siswa lainnya yang memiliki catatan akademis dan kelakuan baik.

Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan cukup berat, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, ada beberapa contoh aktivitas yang dilarang dalam MPLS berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016:

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selain itu, beberapa atribut yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. (din)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raker PWI Kota Bandung 2020 Berjalan Sukses, Andhy :  Jaga Marwah Dan Nama Baik PWI Kota Bandung

    Raker PWI Kota Bandung 2020 Berjalan Sukses, Andhy : Jaga Marwah Dan Nama Baik PWI Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Sebanyak 36 Peserta Anggota Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung melaksanakan Rapat kerja (Raker) dan Press Gethering 2020 kr-4, di Hotel Citere Pengalengan Kabupaten Bandung, kamis (26/11/2020) Malam. Raker yang diikuti para anggota PWI Kota Bandung itu tak hanya membahas yang berhubungan dengan kinerja dan program kerja dan juga menghasilkan keputusan. Raker PWI Kota Bandung […]

  • Komisi C DPRD Kota Bandung Tinjau Persiapan GBLA Untuk Laga Persib Bandung di Liga 1

    Komisi C DPRD Kota Bandung Tinjau Persiapan GBLA Untuk Laga Persib Bandung di Liga 1

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBIbews.id – Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan tinjauan kondisi dan kesiapan pemanfaatan kembali dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), untuk digunakan Persib Bandung dalam mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, Selasa (10/5/2022). Kegiatan tinjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, SP., diikuti oleh Sekretaris Komisi C, Ferry Cahyadi […]

  • Dinkes Cimahi Siapkan Tenaga Medis Mendampingi Calon Jemaah Haji

    Dinkes Cimahi Siapkan Tenaga Medis Mendampingi Calon Jemaah Haji

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menyiapkan tenaga medis untuk mendampingi para Calon Jamaah Haji (Calhaj) yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, para tenaga medis merupakan orang terpilih Departemen Kesehatan setelah memenuhi berbagai syarat. Para tenaga medis Cimahi itu tergabung dalam Tim Kesehatan Haji […]

  • Cegah Kepadatan Lalu Lintas, Unit Lantas Polsek Cikole Perketat Pengamanan Arus

    Cegah Kepadatan Lalu Lintas, Unit Lantas Polsek Cikole Perketat Pengamanan Arus

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pastikan kelancaran arus lalu lintas saat jam bubar sekolah, Jajaran Polsek Cikole menerjunkan unit Satlantas untuk mengamankan kelancaran arus di jalur – jalur protokol, Senin (01/08) siang. “Kegiatan gatur ini dilaksanakan rutin sejak pagi hari, siang hari, sore hari, hingga malam hari,” ujar Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna kepada awak media. Lanjutnya, […]

  • Ini Dia Kelebihan Laptop Apple Berikut Jenisnya

    Ini Dia Kelebihan Laptop Apple Berikut Jenisnya

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Laptop Apple atau yang lebih dikenal dengan MacBook merupakan produk laptop keluaran Apple yang pertama kali dirilis pada tahun 2006. Dengan perkembangannya, laptop Apple ini juga memiliki beberapa seri dan varian yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda. MacBook sendiri termasuk salah satu seri notebook high-end karena harganya yang tidak bisa dibilang murah. Hal ini […]

  • Andang Tjahjandi Dilantik Jadi Sekda, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi

    Andang Tjahjandi Dilantik Jadi Sekda, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinw.id- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki melantik Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitive secara daring. Selain sekda Wali Kota juga melantik 11 pejabat eselon III, 6 pejabat eselon IV, dan 1 pejabat fungsional, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Rabu, (28/05/2025). Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan beberapa ketentuan […]

expand_less