Breaking News
Trending Tags

MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan berlangsung 100 persen per 18 Juli 2022.

Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berdasarkan SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung.

“Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Selain itu, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Sedangkan untuk kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.

“Materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan,” tegasnya.

Ia mengatakan, kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi.

“Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya,” kata Hikmat.

Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.

Jika MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orang tua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.

“Namun, ada pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait,” ucapnya.

Penyelenggara utama teknis kegiatan MPLS adalah para guru dan dibantu oleh siswa Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh diwakilkan siswa lainnya yang memiliki catatan akademis dan kelakuan baik.

Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan cukup berat, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, ada beberapa contoh aktivitas yang dilarang dalam MPLS berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016:

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selain itu, beberapa atribut yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. (din)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memperingati Hardiknas 2023, DPRD Jawa Barat Sebut Momentum Peningkatan Pendidikan

    Memperingati Hardiknas 2023, DPRD Jawa Barat Sebut Momentum Peningkatan Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc turut hadir dalam upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa (2/5/2023). Menurut Abdul Hadi Wijaya, Hardiknas 2023 menjadi momentum peningkatan pendidikan di Jabar. Meskipun pendidikan di Jabar sudah cukup baik, tetapi masih banyak pekerjaan […]

  • Diperbolehkan Buka, Pasar Marema Kota Sukabumi Beroperasional Hingga Malam Takbiran

    Diperbolehkan Buka, Pasar Marema Kota Sukabumi Beroperasional Hingga Malam Takbiran

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pastikan arus lalu lintas berjalan normal, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji meninjau langsung lokasi pasar kaget Ramadhan, di Jalan Kapten Harun Kabir. Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan tidak terkendalanya arus lalu lintas yang ada, selama digelarnya pasar kaget Ramadhan tersebut. “Kami memastikan hak-hak pengguna jalan agar tidak terhenti akibat adanya pasar […]

  • Disbudpar Kota Bandung berikan Anugrah kepada 15 Budayawan

    Disbudpar Kota Bandung berikan Anugrah kepada 15 Budayawan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 15 pelaku budaya di Kota Bandung bakal mendapatkan penghargaan dalam Anugerah Budaya Kota Bandung 2024 yang akan diselenggarakan di Hotel Grand Pasundan Kota Bandung, Sabtu, 2 November 2024 mendatang. Bukan hanya untuk perorangan, penghargaan Anugerah Budaya Kota Bandung juga diberikan kepada komunitas, kelompok, lembaga hingga pelaku usaha. Dari data yang didapat, […]

  • Wali Kota Sukabumi Kunjungi Langsung Koban Bencana Kebakaran di Kecamatan Lembursitu

    Wali Kota Sukabumi Kunjungi Langsung Koban Bencana Kebakaran di Kecamatan Lembursitu

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews. id – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengunjungi langsung korban bencana kebakaran rumah di Kampung Tegalega Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu. Dalam kunjungannya tersebut, Fahmi memastikan para korban terdampak bencana kebakaran mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi. “Pada hari ini, saya bersama Kepala Dinas Sosial, menyalurkan langsung bantuan kebencanaan bagi korban terdampak bencana kebakaran. Semoga […]

  • Melalaui Dokpim, Pemkot Sukabumi Raih Juara Humas Jabar Award

    Melalaui Dokpim, Pemkot Sukabumi Raih Juara Humas Jabar Award

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi melalui Dokpim Kota Sukabumi meraih penghargaan terbaik III pada Humas Jabar Award, dalam Festival Literasi Digital (Viral) Jawa Barat 2022 yang dilaksanakan di Gedung Sate Bandung, Sabtu (8/10/2022) lalu. Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat ini merupakan bagian dari Road to West Java Festival 2023. Penghargaan […]

  • Disdik Melarang Siswa Membawa Mainan Yang Tidak Berkaitan Dengan Proses KBM

    Disdik Melarang Siswa Membawa Mainan Yang Tidak Berkaitan Dengan Proses KBM

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Sehubungan dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester 2 tahun ajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan surat edaran, Senin 9 Januari 2023. Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa imbauan yang disampaikan Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. Pertama, para pelajar dan pengajar mempedomani kalender akademik tahun ajaran 2022/2023. Serta mengevaluasi tata […]

expand_less