Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan berlangsung 100 persen per 18 Juli 2022.

Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berdasarkan SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung.

“Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Selain itu, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Sedangkan untuk kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.

“Materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan,” tegasnya.

Ia mengatakan, kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi.

“Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya,” kata Hikmat.

Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.

Jika MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orang tua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.

“Namun, ada pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait,” ucapnya.

Penyelenggara utama teknis kegiatan MPLS adalah para guru dan dibantu oleh siswa Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh diwakilkan siswa lainnya yang memiliki catatan akademis dan kelakuan baik.

Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan cukup berat, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, ada beberapa contoh aktivitas yang dilarang dalam MPLS berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016:

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selain itu, beberapa atribut yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. (din)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Kerahkan Dinas Terkait untuk Siaga Banjir

    Pemkot Bandung Kerahkan Dinas Terkait untuk Siaga Banjir

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau rumah korban banjir, di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astana Anyar, Rabu (6/12/2023). Tedy Rusmawan mengunjungi sejumlah rumah yang rusak akibat diterjang banjir. Salah satunya milik keluarga Pak Agus dan Ibu Siti. Di kawasan RT 02 RW 07, Kelurahan Cibadak, banjir dipicu meluapnya aliran […]

  • Gelar Safari Ramadhan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Kota

    Gelar Safari Ramadhan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Kota

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dalam rangka Ramadan dan sekaligus sebagai rangkaian peringatan HUT ke-55 pada 1 Juli 2025 mendatang, PT Jamkrindo melakukan kegiatan Safari Ramadan di beberapa daerah, dengan menggelar berbagai kegiatan social. Diantaranay, pembagian paket sembako gratis, santunan kepada anak yatim piatu, serta bantuan perlengkapan ibadah mushola. Direktur MSDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno […]

  • Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

    Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Yang terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Nasib buruh di tengah pandemi Covid-19 kian terancam. Pilihan mereka kini terbatas, antara bekerja keluar rumah demi tetap berpenghasilan atau mengkarantina diri dengan ancaman kehilangan pekerjaan. situasi saat ini seolah menaruh beban krisis kepada kaum buruh semata.  Belum lagi ancaman PHK bagi buruh yang dipicu melemahnya kegiatan ekonomi akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) […]

  • Pansus DPRD Sebut LKPJ Pemkot Sukabumi Tahun 2020 Cukup Baik

    Pansus DPRD Sebut LKPJ Pemkot Sukabumi Tahun 2020 Cukup Baik

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pansus DPRD menyebut tingkat Penyerapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Sukabumi mencapai 93 hingga 94 persen. nilai tersebut tentunya tergolong cukup baik. “Berdasarkan evaluasi dengan SKPD, tingklat penyerapannya rata-rata diatas 92 persen. Hal itu cukup baik, ujar Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota […]

  • Ketua Ombudsman RI Kunjungi Lapas Nyomplong

    Ketua Ombudsman RI Kunjungi Lapas Nyomplong

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pastikan pelayanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi berjalan baik, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kunjungi langsung Lapas Kelas II-B Sukabumi, Jumat (26/11/2021). “ Saya sangat merasa terhormat dan bahagia, bisa mengunjungi Lapas Sukabumi. Saya melihat, pengelolaan maupun pola pembinaan warga binaan disini, terstruktur dengan agenda dan program yang direncanakanSehingga […]

  • Pemkot Bandung Berhasil Sertifikasi 202 Lahan Seluas 2,5 Hektare

    Pemkot Bandung Berhasil Sertifikasi 202 Lahan Seluas 2,5 Hektare

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung berhasil menyertifikasi sebanyak 202 bidang lahan seluas 2,5 hektare. Salah satunya Kantor Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung. Hal tersebut berkat kolaborasi antara Pemkot Bandung dan instansi terkait seperti, KPK RI, BPN Kota Bandung maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Di era kepemimpinan Oded-Yana ini merupakan hal yang monumental. Berkat hasil komunikasi […]

expand_less