Breaking News
Trending Tags

MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan berlangsung 100 persen per 18 Juli 2022.

Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berdasarkan SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung.

“Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100 persen dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Selain itu, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Sedangkan untuk kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.

“Materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan,” tegasnya.

Ia mengatakan, kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa baik dari aspek fisik maupun materi.

“Satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya,” kata Hikmat.

Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.

Jika MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orang tua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.

“Namun, ada pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait,” ucapnya.

Penyelenggara utama teknis kegiatan MPLS adalah para guru dan dibantu oleh siswa Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh diwakilkan siswa lainnya yang memiliki catatan akademis dan kelakuan baik.

Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan cukup berat, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, ada beberapa contoh aktivitas yang dilarang dalam MPLS berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016:

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selain itu, beberapa atribut yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran. (din)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Sukabumi Musnahkan BB Selama Tahun 2020

    Kejari Kota Sukabumi Musnahkan BB Selama Tahun 2020

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi musnahkan barang bukti (BB) 26 perkara kasus narkoba diantaranya, sabu-sabu seberat 43,8453 gram dan ganja 24,961 gram. Selain dari itu, perkara UU Kesahatan terdiri dari 3 perkara yakni hexymer 2.093 butir, Tramadol 774 butir, DMP 364, Double Y 100 butir dan Undang-undang darurat 1 buah senjata api […]

  • Covid-19 Terus Melandai, Geliat Ekonomi Kecamatan Cibiru Bangkit

    Covid-19 Terus Melandai, Geliat Ekonomi Kecamatan Cibiru Bangkit

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah sempat terseok-seok semasa pandemi Covid-19, geliat ekonomi di Kota Bandung kini telah menunjukan kebangkitan. Tak terkecuali di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Camat Cibiru, Didin Dikayuana mengatakan, salah satu sektor yang mulai bangkit adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Banyak usaha yang ‘colaps’, sekarang mulai menggeliat. Kampus sudah mulai buka kembali, […]

  • Raperda Tarif Retribusi Pada Dinkes Tinggal Paripurna

    Raperda Tarif Retribusi Pada Dinkes Tinggal Paripurna

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Tarif Retribusi pada Dinas Kesehatan rampung dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi. Sehingga, saat ini tinggal menunggu waktu pelaksanaan paripurnanya saja. ” Alhamdulullah, Pansus Raperda Perubahan Tarif Retribusi pada Dinkes selesai dibahas hingga pembulatan. jadi Kita tinggal menunggu untuk paripurna,”ujar Ketua Pansus Raperda Tarif Retribusi, Lukmansyah, melalui pesan […]

  • Di Musda LLI Kota Sukabumi, Ini Yang Dikatakan Wali Kota

    Di Musda LLI Kota Sukabumi, Ini Yang Dikatakan Wali Kota

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengungkapkan, jika Kota Sukabumi yang sudah menjadi kota santun harus dipertahankan, dengan memberikan ruang bagi warga lanjut usia. Hal itu bertujuan agar lansia bisa menjalani hidup sehat, aktif berpartisipasi dalam pembangunan serta memiliki jaminan sosial hari tua. “Ini Musda LLI Kota Sukabumi yang harus diakomodir oleh Pemkot Sukabumi,”ujar Ayep, […]

  • Mantap! Kini Pengaduan Lapor Dan PPID Ada Di Mal

    Mantap! Kini Pengaduan Lapor Dan PPID Ada Di Mal

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dan mengakselerasi pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, pelayanan pengaduan Lapor! dan layanan informasi telah hadir di Mal Pelayanan Publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kehadiran layanan pengaduan Lapor! dan layanan Informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Mal Pelayanan Publik dapat […]

  • Oded: Al Qur’an Dan Sunnah Jadi Kunci Pemimpin Bangun Peradaban

    Oded: Al Qur’an Dan Sunnah Jadi Kunci Pemimpin Bangun Peradaban

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengingatkan pemimpin yang ingin membangun peradaban tidak boleh keluar dari Alquran dan Sunnah. Keduanya merupakan kunci keberhasilan membangun peradaban. “Mari kita jadikan Alquran sebagai inspirasi. Narasi-narasi kita dalam hidup tidak boleh jauh dari Alquran. Kita harus yakin berdasarkan narasi Alquran dan Sunnah,” ujar Oded. Ia mengungkapkan […]

expand_less