Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan Akan Tebang Reklame Ilegal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Selama Juni 2022, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan 16 titik reklame ilegal di Jalan Wastukancana. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang PPHD Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi dalam Bandung Menjawab edisi Rabu, 22 Juni 2022.

“Sebanyak tiga kali penertiban telah kami lakukan selang dua pekan sekali,” ujar Idris.

Dalam satu kali penertiban, bisa dilakukan di tiga titik. Masih banyak titik lainnya yang menjadi target penertiban reklame ilegal.

Penertiban tersebut ada yang berupa penebangan tiang reklame atau penurunan naskahnya.

“Untuk penebangan ada beberapa lagi diutamakan di Jalan Wastukancana, Tamansari, Aceh, Pajajaran, dan Jalan Ahmad Yani,” ucapnya.

Pada penertiban 12 reklame, petugas membutuhkan waktu 8 jam tiap titiknya.

“Jenis pelanggarannya macam-macam, ada yang memasang tidak pada tempatnya. Izinnya di Jalan Buahbatu, tapi dipasang di Jalan BKR,” jelasnya.

Ada pula kasus izin pasang 10 reklame, tapi kenyataannya mereka memasang 20 reklame. Selain itu, ada juga yang mengajukan izin dan bayar pajak 10 hari, tapi selama 15 hari tidak diturunkan.

“Ada yang izinnya vertikal, tapi dipasangnya horizontal. Ini juga menyalahi aturan,” ungkapnya.

Mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran serupa terjadi, Idris mengatakan, sedang dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) reklame nomor 4 tahun 2012 dan Perda nomor 2 tahun 2017.

“Dalam perda tersebut tidak secara rinci menyatakan saat mereka sudah punya izin pendirian, tak ada pengawasan penuh oleh OPD pengampu,” tuturnya.

Beberapa usaha yang kerap melanggar peraturan reklame antara lain, usaha rokok, fesyen, dan produk kosmetik. Ada pula pelanggar reklame dari partai, tapi jumlahnya tak terlalu banyak.

“Dari reklame ilegal ini, terhitung Pemkot harusnya bisa mendapat pemasukan Rp25 miliar,” imbuhnya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-79, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-79, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri langsung peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Lapangan Gasibu, Bandung. Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Ketua TP-PKK Sukabumi, Diana Rahesti, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (19/08/2024). Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa tema “Jabar Menyala, […]

  • Pemkot Bandung Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pesantren Cijawura, Erwin Ajak Muslimat NU Jaga Kesehatan

    Pemkot Bandung Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pesantren Cijawura, Erwin Ajak Muslimat NU Jaga Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Aula Pondok Pesantren Cijawura, Jalan Margasari Kecamatan Buahbatu, Rabu, 20 Agustus 2025. Di kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin turut meninjau langsung pemeriksaan kesehatan gratis. Acara tersebut dihadiri jajaran pemerintah setempat, tokoh agama, […]

  • PEMKOT PERPANJANG JAJARAN DIREKSI PDAM TIRTAWENING

    PEMKOT PERPANJANG JAJARAN DIREKSI PDAM TIRTAWENING

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bandung, mbinews.id — Pemerintah Kota  Bandung memperpanjang jajaran direksi PDAM Tirtawening. Perpanjangan jajaran direksi lama ini diharapkan mampu melanjutkan program pelayanan air bersih di Kota Bandung. Tiga direksi PDAM Tirtawening menandatangani kontrak baru untuk periode 2019-2023. Mereka adalah Sonny Salimi yang masih dipercaya sebagai Direktur Utama, lalu Trisna Gumilar sebagai Direktur Umum dan Novera Deliyasma […]

  • Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

    Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id — Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan pengoperasian 10 unit autogate di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis, 26 Januari 2023. Pengoperasian autogate ini dilakukan menyusul reaktivasi autogate di Terminal 3 di pertengahan Januari, yang sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19. “Autogate pernah ada di Terminal 2D […]

  • Lepas 10 UGD ke Pulau Buru, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pondok Pesantren Dizkir Al-Fath

    Lepas 10 UGD ke Pulau Buru, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pondok Pesantren Dizkir Al-Fath

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melepas secara resmi 10 orang peserta program Ustaz Garis Depan (UGD) Pondok Pesantren Dzikir Al – Fath yang akan bertugas di  Pulau BuruMaluku. Pelepasan tersebut, di lakukan seiring dengan kegiatan seminar Ustadz Garis Depan (UGD) dan Dai 3T, dan dilepas oleh Penjabat (Pj) Wali Kota SUkabumi, Kusmana Hartadji […]

  • Pelaksanaan  Perda PKL di Kota Bandung Belum Ada Perubahan

    Pelaksanaan Perda PKL di Kota Bandung Belum Ada Perubahan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) baru disahkan diakhir masa jabatan DPRD Kota Bandung 2019-2024. Sampai saat ini, penataannya belum ada perubahan yang signifikan. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung drg.Susi Sulastri mengatakan kepada  wartawan Jum’at (08/11/2024) “Saya belum cek perwalnya sudah diterbitkan atau belum. Tetapi sejauh saya […]

expand_less