Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Raperda PPLH Mendorong Pembangunan Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Ketua Pansus (Panitya Khusus ) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH)  DPRD Kota Bandung  Yudi Cahyadi mengatakan, perda ( Peraturan Daerah ) ini dibahas sebagai upaya pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan.

Periodisasi Perda ini selama 30 tahun, sehingga bila disahkan pada tahun 2024 maka berlaku sampai Tahun 2054.

Lebih jauh ketua Pansus PPLH DPRD Kota Bandung  mengatakan ,ini Peraturan Daerah  induk dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), salah satunya menginduk ke PPLH .

Yudi Cahyadi mengatakan,  Perda ini membahas semua hal mulai dari sampah, kemacetan, air tanah,  polusi udaradi Kota Bandung .

Diharapkan   adanya perda ini,  tiga puluh tahun kedepan, pembangunan di Kota Bandung lebih terarah, berkesinambungan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Harapannya, 30 tahun kedepan Kota Bandung tetap lebih layak huni. Jangan sampai membangun hanya sekedar membangun, dampaknya buat anak cucu kita kedepan masalah polusi, sampah tidak terarah .

Pembangunan ini  meminjam sumber daya yang dimiliki anak cucu.

Pada waktunya harus dikembalikan ke anak cucu dengan kondisi yang baik Kota Bandung ini, dari sisi kemacetan  lalulintas , sampah, banjir, air tanah bisa terkelola dengan baik.

Pembangunan di Kota Bandung lebih terarah, berkesinambungan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Untuk mewujudkan hal ini,  menurut Yudi Cahyadi  maka program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung , harus mengacu pada peraturan Daerah  PPLH termasuk kebijakan anggaran, bukan berarti pembangunan saat ini acak acakan karena  sudah ada Peraturan Daerah  RTRW (Rencdana Tata Ruang Wilayah) .

Peraturan Derah  PPLH ini lebih menguatkan dari sisi ekologi dan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, penguatannya  Perda PPLH ini  sangat berkaitan dengan perda yang ada saat ini, seperti Peraturan Daerah Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah dan  Peraturan Daerah Perhubungan. red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IV DPRD Bandung Soroti Pentingnya Kolaborasi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

    Komisi IV DPRD Bandung Soroti Pentingnya Kolaborasi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) memerlukan penanganan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut tidak cukup hanya melalui pendataan, tetapi harus diikuti langkah nyata agar setiap anak kembali memperoleh hak atas pendidikan. Hal itu disampaikan Iman saat menghadiri kegiatan Monitoring […]

  • Wakil Walikota Bandung, Yana: Produk Hukum Harus Memberikan Rasa Adil

    Wakil Walikota Bandung, Yana: Produk Hukum Harus Memberikan Rasa Adil

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau produk hukum lainnya. Hal itu agar Pemkot Bandung dapat memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi warganya. Hal itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan […]

  • Disdik Kota Sukabumi Paparkan Alasan Tertundanya PTM Terbatas

    Disdik Kota Sukabumi Paparkan Alasan Tertundanya PTM Terbatas

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, hingga kini masih melakukan proses verivikasi ke setiap sekolah. Hal itu untuk mengetahui kesiapan pihak sekolah dalam pelaksanaan PTM nanti. “Sampai saat ini kita masih melakukan verifikasi ke sekolah-sekolah, untuk mengetahui sejauhmana kesiapan dalam melaksanakan PTM nanti,” ujar Plt. Kepala Disidikbud Kota Sukabumi Cecep Mansur […]

  • Sambangi PWI Jabar, Kajati: Wartawan Bukan untuk Ditakuti! Ajaklah Berdiskusi

    Sambangi PWI Jabar, Kajati: Wartawan Bukan untuk Ditakuti! Ajaklah Berdiskusi

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Masih banyaknya pihak yang merasa ketakutan atau terintimidasi saat di kunjungi wartawan, Namun sejatinya apabila memang tujuan kedatangan wartawan itu bener maka pihak yang didatangi tidak perlu takut kalau tidak punya kesalahan. “Kalau ada wartawan datang ke kantor kita dan bertanya sesuatu yang memang tupoksi kita, hadapi. Jelaskan apa adanya. Wartawan bukan […]

  • Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti  Diambilalih Provinsi

    Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti Diambilalih Provinsi

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG BARAT,Mbinews.id  – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengecek lapangan kondisi terakhir TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (12/9/2023). Monitoring dilakukan setelah Pemda Kabupaten Bandung Barat tidak lagi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran dan menyerahkan penanganannya ke Pemdaprov Jabar. Monitoring ini yang pertama dilakukan Bey sebagai Penjabat Gubernur Jabar sejak dilantik […]

  • Soal Teras Cihampelas, Ema: Bukan Hanya Revitalisasi, Tapi Perlu Rekomitmen

    Soal Teras Cihampelas, Ema: Bukan Hanya Revitalisasi, Tapi Perlu Rekomitmen

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melanjutkan langkah revitalisasi Teras Cihampelas tahun ini. Dalam peninjauan pada Jumat, 1 April 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, jika melihat kondisi saat ini, pelaksanaan bisa dilakukan secepatnya. “Kalau target ya kami ingin secepatnya. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) […]

expand_less