Breaking News
Trending Tags

Raperda PPLH Mendorong Pembangunan Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Ketua Pansus (Panitya Khusus ) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH)  DPRD Kota Bandung  Yudi Cahyadi mengatakan, perda ( Peraturan Daerah ) ini dibahas sebagai upaya pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan.

Periodisasi Perda ini selama 30 tahun, sehingga bila disahkan pada tahun 2024 maka berlaku sampai Tahun 2054.

Lebih jauh ketua Pansus PPLH DPRD Kota Bandung  mengatakan ,ini Peraturan Daerah  induk dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), salah satunya menginduk ke PPLH .

Yudi Cahyadi mengatakan,  Perda ini membahas semua hal mulai dari sampah, kemacetan, air tanah,  polusi udaradi Kota Bandung .

Diharapkan   adanya perda ini,  tiga puluh tahun kedepan, pembangunan di Kota Bandung lebih terarah, berkesinambungan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Harapannya, 30 tahun kedepan Kota Bandung tetap lebih layak huni. Jangan sampai membangun hanya sekedar membangun, dampaknya buat anak cucu kita kedepan masalah polusi, sampah tidak terarah .

Pembangunan ini  meminjam sumber daya yang dimiliki anak cucu.

Pada waktunya harus dikembalikan ke anak cucu dengan kondisi yang baik Kota Bandung ini, dari sisi kemacetan  lalulintas , sampah, banjir, air tanah bisa terkelola dengan baik.

Pembangunan di Kota Bandung lebih terarah, berkesinambungan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Untuk mewujudkan hal ini,  menurut Yudi Cahyadi  maka program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung , harus mengacu pada peraturan Daerah  PPLH termasuk kebijakan anggaran, bukan berarti pembangunan saat ini acak acakan karena  sudah ada Peraturan Daerah  RTRW (Rencdana Tata Ruang Wilayah) .

Peraturan Derah  PPLH ini lebih menguatkan dari sisi ekologi dan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, penguatannya  Perda PPLH ini  sangat berkaitan dengan perda yang ada saat ini, seperti Peraturan Daerah Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah dan  Peraturan Daerah Perhubungan. red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bjb Solo Local Festival Dorong Generasi Muda Majukan Wirausaha

    Bjb Solo Local Festival Dorong Generasi Muda Majukan Wirausaha

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SOLO, Mbinews.id – Sebagai wujud nyata apresiasi terhadap insan wirausaha Indonesia, bank bjb menggelar bjb Solo Local Festival di Kota Solo, Selasa 21 September 2021. Rangkaian acara tersebut bertujuan untuk menjaring dan membina para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) wilayah Solo dan sekitarnya agar dapat memajukan usaha mereka hingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat. […]

  • Musda Kembali Ditunda, Ketua Demisioner KNPI Kota Sukabumi: Belum Ada Ketua Terpilih!

    Musda Kembali Ditunda, Ketua Demisioner KNPI Kota Sukabumi: Belum Ada Ketua Terpilih!

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi kembali ditunda pelaksanaannya, Rabu (01/06). menyikapi hal tersebut, Ketua Demisioner KNPI Kota Sukabumi Melan Maulana angkat bicara. Menurutnya, penundaan yang dilakukan kemarin, merupakan imbas dari tidak dikeluarkannya izin aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota terkait agenda perhelatan musda yang seharusnya terselenggara di Gedung […]

  • Terkait Pungli di TPU, DPRD Jabar: Pemprov Jabar Harus Tambah Lahan Pemakaman Khusus Covid

    Terkait Pungli di TPU, DPRD Jabar: Pemprov Jabar Harus Tambah Lahan Pemakaman Khusus Covid

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan lahan bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19. Hal itu ditinjau dari tingginya angka kematian Covid-19 khususnya di Kota Bandung. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi, Arif Hamid Rahman mengatakan, […]

  • Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masjid Raya Bandung akhirnya kembali menggelar salat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Sabtu 2 April 2022. Dua tahun sebelumnya, Masjid Raya Bandung terpaksa tak menggelar salat Tarawih berjemaah akibat pandemi Covid-19. Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk […]

  • Imbau Warga Dalam Menghadapi Cuaca Ektrim, BPBD Gelar Pelatihan

    Imbau Warga Dalam Menghadapi Cuaca Ektrim, BPBD Gelar Pelatihan

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jelang pergantian musim dan perubahan cuaca ektrim, Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, bersama aparatur pemerintahan di wilayah, melakukan kegiatan sosialisasi terhadap kesiap siagaan bencana. Dalam kegiatan yang dilakukan di kantor Kelurahan Sudajaya hilir tersebut, Wali Kota Sukabumi turut hadir sebagai nara sumber. “Hari ini, adalah kegiatan kesiap siagaan bencana. kita […]

  • Mantap, Bandung Masuk Zona Kuning, Tempat Wisata Di kota Bandung Boleh Beroperasi

    Mantap, Bandung Masuk Zona Kuning, Tempat Wisata Di kota Bandung Boleh Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Turunnya kasus Covid-19 membuat level kewaspadaan Kota Bandung turun dari zona risiko tinggi (zona oranye) ke zona risiko rendah (zona kuning) dengan skor 2,54. Selain itu Positivity Rate berada di angka 1,77, dan Bed Occupancy Rate (BOR) di angka 19,16 persen Beberapa sektor juga telah memperoleh relaksasi atau pelonggaran yang disesuaikan dengan […]

expand_less