Breaking News
Trending Tags

BPKPD Kota SUkabumi Perketat Pengawasan PBJT, Cegah Kebocoran PAD Lewat Digitalsi Pajak

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id-  Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memperketat pengawasan pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sejumlah sektor strategis, mulai dari hotel, restoran, hiburan, parkir, hingga penerangan jalan. Langkah ini dilakukan untuk menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem digital dan pengawasan berlapis.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menegaskan bahwa PBJT sebesar 10 persen merupakan pajak titipan masyarakat yang wajib disetorkan pelaku usaha ke kas daerah, bukan bagian dari pendapatan usaha.

“PBJT 10 persen itu bukan milik pelaku usaha, tetapi titipan masyarakat. Ini yang harus dipahami dan dipatuhi,” ujar Galih, Jumat (18/4/2026).

Penguatan pengawasan ini dilakukan melalui pembentukan dua tim khusus, yakni Tim 10 yang beranggotakan kepala dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan inspeksi lapangan setiap tiga bulan, serta Tim 12 yang bertugas melakukan evaluasi teknis setiap bulan.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga mengimplementasikan sistem pengawasan berbasis elektronik (e-monitoring) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Di sisi lain, digitalisasi sistem perpajakan turut diperkuat melalui peluncuran aplikasi Pajak Online Kota Sukabumi (PANTAS), serta penyediaan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Dengan sistem pembayaran digital, wajib pajak bisa langsung menyetor tanpa pertemuan fisik. Ini penting untuk menekan potensi kebocoran,” kata Galih.

Meski demikian, BPKPD masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum mencantumkan PBJT dalam struk transaksi. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan kehilangan potensi pendapatan daerah.

Menurut Galih, pihaknya terlebih dahulu mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha yang tidak patuh. Namun, sanksi tegas tetap dapat diberlakukan apabila pelanggaran terus terjadi, sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi administratif hingga pidana.

“Ketika ditemukan pelaku usaha yang belum mencantumkan pajak, kami lakukan edukasi dan pembinaan. Namun jika tetap tidak patuh, sanksi tegas dapat diberlakukan,” tegasnya.

Pemkot Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan meminta bukti pembayaran pajak setiap melakukan transaksi di sektor usaha yang dikenakan PBJT.

“Pajak adalah dana masyarakat. Jangan sampai sudah dibayar, tetapi tidak masuk ke kas daerah. Peran masyarakat penting untuk mengawal ini,” pungkas Galih. ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Panjang Muchlas Rowi Mengemban Tugas Komisaris Independen di BUMN

    Jalan Panjang Muchlas Rowi Mengemban Tugas Komisaris Independen di BUMN

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Memasuki ruang kantornya yang nyaman di Kota Baru, Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, kesan pertama yang muncul dari Dr. H. Muchlas Rowi, adalah energi semangat 45 yang terpancar dari ekspresi wajahnya. Dengan sorot mata tajam dan senyuman ramah, ia menyambut setiap tamu dengan antusiasme yang tulus, mencerminkan dedikasinya terhadap tugas yang diemban sebagai […]

  • Setelah Jalani Isolasi, wakil Walikota Bandung, Yana : Alhamdulilah Akhirnya Dinyatakan Negatif Covid-19

    Setelah Jalani Isolasi, wakil Walikota Bandung, Yana : Alhamdulilah Akhirnya Dinyatakan Negatif Covid-19

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Setelah menjalani isolasi sejak beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akhirnya dinyatakan negatif Covid-19. Hal itu terkonfirmasi setelah ia menjalani “swab test” kedua. “Alhamdulillah setelah sekian lama diisolasi corona Covid-19, hasil swab test kedua saya dinyatakan negatif,” ujar Yana, Jumat (27/3/2020). Atas hasil tersebut, Yana mengucapkan terima kasih kepada […]

  • DPRD Dan Pemkot Bandung Komitmen Sejahterakan Lansia Dan Kembangkan Ekraf

    DPRD Dan Pemkot Bandung Komitmen Sejahterakan Lansia Dan Kembangkan Ekraf

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut, yakni Kota Bandung Ramah Lanjut Usia (Lansia) dan Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung. Penetapan kedua Perda tersebut, ditandai dengan penandatanganan pengambilan keputusan dan persetujuan oleh pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali […]

  • Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

    Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id- Wacana penggabungan empat kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke wilayah Kota Sukabumi kembali mengemuka. Empat kecamatan tersebut yakni, Skaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir), dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pelayanan publik serta pengembangan wilayah apabila bergabung dengan Kota Sukabumi. Isu ini kembali menjadi sorotan, setelah Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI […]

  • Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

    Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mediasi antara Penggugat keluarga eks pasiennya dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM (Almarhum) dengan pihak tergugat RS Melinda 2, dimana mediasi ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku Direktur Utama Rumah Sakit Melinda […]

  • Tindakan Arogan Pemkab Indramayu Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

    Tindakan Arogan Pemkab Indramayu Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Indramayu , yang mengusir organisasi wartawan dari gedung Graha Pers Indramayu. Kebijakan itu dinilai sebagai tindakan yang arogan dan mencederai prinsip kemerdekaan pers. Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan […]

expand_less