Jalan Gudang Diperbaiki, Pemkot Sukabumi Gunakan Beton K-350 dan Targetkan 70 Hari Selesai
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- visibility 264
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mempercepat pembangunan infrastruktur Jalan Gudang, yang selama ini dikeluhkan warga karena kondisi permukaan jalan bergelombang dan membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Selasa, (14/4/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan sesuai rencana, sekaligus merespons cepat aspirasi masyarakat yang kerap disampaikan, termasuk melalui media sosial.
“Perbaikan Jalan Gudang ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat. Kami tidak ingin ada lagi korban atau kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak layak,”ujar Ayep Zaki saat peninjauan di lokasi.
Dalam proyek tersebut, kata Ayep, Pemkot Sukabumi menggunakan material beton K-350 dengan ketebalan mencapai 40 cm, yang disebut setara dengan standar jalan tol. Pemerintah menargetkan pengerjaan rampung dalam 60 hingga 70 hari, dengan percepatan di lapangan mengingat ruas tersebut memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dan kerap mengalami kepadatan lalu lintas.
Ayep mengungkapkan, proses pengecoran menyebabkan gangguan aktivitas warga, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Karena itu, Pemkot menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Kami memahami adanya ketidaknyamanan selama proses pembangunan. Namun ini adalah konsekuensi dari perbaikan jangka panjang yang harus dilakukan,”ucapnya.
Selain Jalan Gudang, tambah Ayep, Pemkot juga menyiapkan penataan trotoar di Jalan Bhayangkara, khususnya di kawasan depan Stupa yang kerap menjadi titik kunjungan dan aktivitas publik, termasuk dari luar daerah.
Seluruh pembangunan ini dibiayai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk sejumlah proyek strategis lain seperti pembangunan kantor kecamatan, gedung akhir, serta peningkatan jalan lingkungan.
Meski proyek ini diproyeksikan meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat, pemerintah menegaskan tidak ada skema kompensasi khusus bagi pelaku usaha yang terdampak selama masa konstruksi.
“kami berharap, setelah proyek selesai, kualitas infrastruktur yang lebih baik akan berdampak langsung pada kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar