Breaking News
Trending Tags

Zakat Fitrah 1447 H di Jawa Barat Ditetapkan, Ini Rincian Nominalnya

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Di tengah suasana Ramadan yang khusyuk dan semangat berbagi yang kian menguat, BAZNAS Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1447 H/2026 M bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Penetapan ini menjadi pijakan penting agar ibadah sosial umat Islam berjalan seragam, tertib, dan tepat sasaran menjelang Idulfitri.

BAZNAS Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M untuk seluruh wilayah Jawa Barat, sebagai pedoman umat Islam menyempurnakan ibadah Ramadan.

Surat edaran yang ditetapkan di Bandung pada 1 Ramadan 1447 H itu menjadi penanda dimulainya gerakan kebaikan yang terukur dan terarah. Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa, atau dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras di tiap daerah.

Tahun ini, nominal zakat fitrah di Jawa Barat berada pada kisaran Rp32.500 hingga Rp50.000 per jiwa. Angka-angka itu bukan sekadar nominal, melainkan cerminan kepedulian—dari pesisir Pangandaran hingga dataran tinggi Bogor, dari kota-kota metropolitan hingga desa-desa yang teduh oleh hamparan sawah.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Djauharuddin, M.M.Pd., menyampaikan bahwa penetapan ini bertujuan memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami berharap pedoman ini menjadi rujukan bersama, agar zakat fitrah tersalurkan secara tertib, seragam, dan tepat sasaran kepada para mustahik,” ujarnya.

Lebih dari sekadar kewajiban, zakat fitrah adalah denyut solidaritas. Ia menyucikan jiwa setelah sebulan berpuasa, sekaligus memastikan setiap keluarga—terutama fakir miskin—dapat menyambut Idulfitri dengan senyum dan rasa cukup.

Di balik angka Rp40.000 di lingkungan provinsi, Rp50.000 di Kabupaten dan Kota Bogor, hingga Rp32.500 di Pangandaran dan Kota Banjar, tersimpan harapan agar tak ada meja yang sunyi dari hidangan, dan tak ada hati yang merasa sendiri saat takbir berkumandang.

Dengan diterbitkannya ketentuan ini, besaran zakat fitrah tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. BAZNAS Provinsi Jawa Barat pun kembali mengajak para muzaki untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, agar pengelolaannya berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.

Ramadan adalah tentang menahan diri. Idulfitri adalah tentang berbagi.
Dan di Jawa Barat, semangat itu kini memiliki takaran yang pasti—agar kebaikan tak hanya terasa, tetapi juga merata.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas Pengolahan dan Pengangkutan Sampah Mulai Pulih, Sejumlah TPS Masih Jadi Perhatian

    Aktivitas Pengolahan dan Pengangkutan Sampah Mulai Pulih, Sejumlah TPS Masih Jadi Perhatian

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Pengangkutan ke TPA Sarimukti Kembali Berjalan, Penanganan Sampah Berangsur Normal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah kembali berjalan. Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal. Kepala DLH Kota Bandung, Darto menerangkan, kondisi penumpukan sampah yang sempat […]

  • Elvan dan Nadzifa Angkat Tema Toleransi, Wakil Wali Kota Sukabumi Hadir Langsung Dukung di Final Moka Jabar 2025

    Elvan dan Nadzifa Angkat Tema Toleransi, Wakil Wali Kota Sukabumi Hadir Langsung Dukung di Final Moka Jabar 2025

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dua pemuda berbakat, Elvan dan Nadzifa, berhasil membawa harum nama Kota Sukabumi dalam ajang Grand Final Mojang Jajaka Jawa Barat 2025. Acara bergengsi ini digelar di Trans Convention Center, Bandung, Ahad (20/07/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana bersama Kia Florita. Bukan tanpa alasan, kehadiran Bobby adalah bentuk […]

  • Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

    Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung 2024, Salah satu yang menjadi sorotan Pansus 6 DPRD Kota Bandung adalah penanganan sampah. Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan beberapa pandanganya mengenai pengelolaan sampah ini. Politisi PKS ini mengatakan, untuk sistem pengelolaan sampah, pengelola operasional sampah yang meliputi layanan pengumpulan sampah, pengangkutan […]

  • Soal Sanksi Pengendalian Penyakit Menular Perlu Kedepankan Keadilan

    Soal Sanksi Pengendalian Penyakit Menular Perlu Kedepankan Keadilan

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Panitia Khusus 5 DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja terkait Raperda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2022). Rapat ini dipimpin langsung oleh H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Pada kesempatan […]

  • Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

    Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020). Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak […]

  • Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris DPRD, Asep Koswara Siap Emban Amanah Yang Baik

    Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris DPRD, Asep Koswara Siap Emban Amanah Yang Baik

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengaku akan menjalankan amanah apa yang disampaikan oleh Walikota Sukabumi saat dirinya dilantik pada Jum’at, (31/12/2021). Amanah tersebut lanjut Asep, tentu saja salah satunya menjadi penghubung yang baik untuk dua kepentingan. Apalagi, kondisi sinegitas antara Pemerintah daerah dan DPRD sudah baik, tentu saja kedepanya […]

expand_less