Breaking News
Trending Tags

Pasar Pelita Tak Kunjung Usai; Komisi II DPRD Kota Sukabumi Kembali Sidak

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Komisi II DPRD Kota Sukabumi melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pelita melihat progres pembangunan yang tidak kunjung usai. Rabu (02/06/21).

Sidak langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II Ivan Rusvansyah, bersama anggota komisi II lainnya untuk menindaklanjuti berakhirnya masa perjanjian kerjasama (PKS) pembangunan pasar pelita antara pemerintah daerah, dengan pihak ketiga per tanggal 31 mei 2021 lalu sudah berakhir. Sehingga lanjut Ivan, pihaknya ingin melihat apakah yang ditargetkan oleh pihak pengembang dalam hal ini PT Fortunindo Artha Perkasa untuk menyelesaikan pekerjaanya.

“Sidak ini tentunya salah satu bentuk fungsi pengawasan kita, untuk melihat progresnya, mengingat PKS di addendum ke 4 telah berakhir tanggal 31 mei 2021 kemarin,”terang Ivan.

Pihaknya tidak menapik, jika pembangunan Pasar Pelita belum tuntas seratus persen. Namun, berdasarkan pengamatannya dan informasi dari pihak pengembang, bahwa pembangunanya sudah mencapai 93 persen.

“Kami detail dalam sidak ini melihat setiap lantai yang dikerjakan, dan memang sudah 93 persen pembangunanya,”kata Ivan.

Ketika disinggung mengenai masa PKS tuntas, apakah pembangunan tersebut akan berhenti begitu saja, Ivan mengatakan, dalam dunia pekerjaan (proyek), jika pembangunan sudah mencapai 90 persen, ada kebijakan tertentu yang telah diberikan Pemda (kebijakan). Hal itu ungkap Ivan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), bahwa pemerintah memberi kesempatan sampai batas waktu 4 Juli mendatang, atau sekitar satu bulan dari masa berakhirnya PKS 31 Mei 2021 kemarin.

“Tapi tetap, pihak pengembang akan mendapatkan sangsi denda 1 persen permill per hari dari sisa pekerjaan,” ucap Ivan.

Saat disinggung, adanya kebijakan dari Pemda kepada pengembang untuk menyelesaikan pembangunan pasar pelita hingga 4 juli nanti, Ivan juga tidak mengetahui secara detail. Namun meyakini Pemda memebrikan waktu bagi pengembang untuk menyelesaikan pekerjaanya.

“Dengan sisa waktu tinggal 1 bulan ini, yang jelas kami menekankan agar pengerjaannya segera benar-benar tuntas dan bisa digunakan secepatnya oleh para pedagangan,” pungkas Ivan yang juga sebagai politisi Golkar. (Dian/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

    Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun anggaran 2026 dijadwalkan dimulai pada awal November 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menargetkan seluruh proses pembahasan rampung sebelum akhir tahun agar pelaksanaan APBD dapat berjalan tepat waktu pada awal 2026. Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan, jadwal pembahasan telah disusun oleh Badan […]

  • Dua Demonstran Mahasiswa Jadi Tontonan Masyarakat Berbaju Gading

    Dua Demonstran Mahasiswa Jadi Tontonan Masyarakat Berbaju Gading

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Aksi Unjuk Rasa PB HIMASI di Balaikota

  • Komisi B Tagih Sejumlah Program Kerja Disbudpar

    Komisi B Tagih Sejumlah Program Kerja Disbudpar

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi B DPRD Kota Bandung tagih program kerja Disbudpar Kota Bandung. Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja sampai Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Jumat, (1/7/2022). Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi […]

  • Ringkus RW, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

    Ringkus RW, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota membekuk RW (20) atas dugaan peredaran narkoba, pada Rabu (25/8/2021) malam. Dari tangan terduga pelaku, petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 paket sabu siap edar dengan total berat 5.95 gram, kemudian paket narkoba jenis tembakau sintesis seberat total […]

  • Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

    Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id, — Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) ke-130 yang diselenggarakan BRI Region 9 pada Sabtu, 20 Desember 2025 berlangsung dengan berbagai aktivitas sosial dan penuh makna. Bertempat di area Menara BRI Region 9 Bandung, rangkaian kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen BRI dalam memperkuat kepedulian sosial, […]

  • Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan Utuh Dan Wangi Bunga Eucalyptus

    Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan Utuh Dan Wangi Bunga Eucalyptus

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Ramai diperbincangkan di media sosial, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan jenazah putra sulungnya yakni, almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dikabarkan utuh tanpa adanya luka sedikitpun, setelah 14 hari berada di dasar Sungai Aare. Seperti dilansir dari Fokussatu.id yang menyebutkan bahwa, jenazah Eril yang sudah hilang dua minggu masih utuh dan mengeluarkan […]

expand_less