• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

Januari 11, 2023 - 17:29:02
in Berita, Berita Terbaru, Ekonomi, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan sembilan pajak daerah di Kota Sukabumi sepanjang tahun 2022 sebesar Rp67 miliar lebih, dari target yang harus dikejar per tahun mencapai Rp55 miliar lebih. Jika melihat dat tersebut, tentu saja perolehan selama tahun 2022 tersebut tergolong positif atau melampauai target.

“Alhamdulillah, realisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai 121,05 persen, atau sebesar Rp67,552 miliar lebih,”ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rakhman Gania. Rabu, (11/`1/2023).

Baca Juga:https://mbinews.id/2023/01/08/ini-target-penerimaan-pajak-daerah-tahun-2023-kendaraan-bermotor/

BeritaLainnya

Dukung Respons Banjir, BAZNAS Jabar Beri Bantuan Perahu Karet

Berbagi Bahagia Bersama BRI: Saluran Bantuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Kota Bandung

Sebagai rinciannya, lanjut Rakhman, pajak hotel dari target Rp3, 729 miliar lebih, terealisasai sebesar Rp4,551 miliar lebih, retoran terealisasi sebesar Rp15,798 miliar lebih, dari target Rp12,534 miliar lebih, kemudian pajak hiburan dari Rp1,215 milliar mencapai Rp1.8 miliar lebih, reklame dari Rp1.063 miliar, terealisasi sebesar Rp1,113 miliar lebih.

Kemudian, pajak penerangan jalan target Rp10.530 miliar lebih mencapai Rp11.124 miliar lebih, parkir target sebesar Rp457 juta per tahun hingga akhir tahun mencapai Rp573 juta lebih, pajak air tanah mencapai Rp694 juta lebih dari target per sebesar Rp550 juta lebih, PBB-P2 dari target Rp11 miliar mencapai lebih dari Rp12 miliar, dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp14 miliar lebih terealisasai sebesar Rp19 miliar lebih.

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/10/12/hingga-september-2022-realisasai-pajak-daerah-kota-sukabumi-mencapai-51-miliar-lebih/

“Kalau secara persentasenya, untuk pajak hotel mencapai 122,05 persen, restoran 126,03 persen, hiburan 149,87 persen, reklame 104,64 persen, penerangan jalan 105,36 persen, parkir 125,36 persen, pajak air tanah 126 persen, PBB-P2 109,48 persen, dan BPHTB 134,88 persen,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya juga terus akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak (wp) yang sudah berjalan. Termasuk, mencari potensi atau wp baru.

“Kami akan inten dalam bentuk pengawasan kelapangan, termasuk mencari wp baru,”akunya.

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/01/05/walikota-sukabumi-tingkat-kesadaran-masyarakat-dalam-membayar-pajak-cukup-tinggi/

Disisi lain, dalam waktu dekat pihaknya segera mengeluarkan aplikasi Sipajak Air Tanah Online (Sipaten). Inovasi tersebut, betujuan untuk membantu proses pencatatan meter air di Wajib Pajak (WP) air tanah. Munculnya aplikasi tersebut, seiring dengan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak air tanah.

“Selain menggali potensi pajak, juga sebagai mempermudah untuk mencatat meteran air tanah dari wp. Dimana, yang awalnya harus dilakukan oleh petugas kesetiap wp, kini dengan aplikasi tersebut wp cukup memoto meteran airnya yang kemudian di upload ke Sipaten, sehingga nanti akan muncul nilai pajak yang harus dibayar dari pemanfaatan air tanah,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Tags: #Sukabumi2022beritadaerahditentukanEkonomiJabarkotalampauipajakPemerintahanperolehanregionalsepanjangsudahtargetterbaruyang
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Dukung Respons Banjir, BAZNAS Jabar Beri Bantuan Perahu Karet

Dukung Respons Banjir, BAZNAS Jabar Beri Bantuan Perahu Karet

Februari 22, 2026
Berbagi Bahagia Bersama BRI: Saluran Bantuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Kota Bandung

Berbagi Bahagia Bersama BRI: Saluran Bantuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Kota Bandung

Februari 19, 2026
Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Februari 18, 2026
Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Februari 18, 2026
Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Februari 14, 2026
HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

Februari 12, 2026
Next Post
Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

Komisi A Bahas Pemeliharaan dan Aset Pemerintah Kota Bandung

Komisi A Bahas Pemeliharaan dan Aset Pemerintah Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In