Breaking News
Trending Tags

Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

Bandung – Bupati Indramayu, Nina Agustina, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya, menyerahkan data pendukung baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, 3 April 2023. Penyerahan data pendukung baru itu sekaligus peringatan bagi debitur nakal penunggak kredit macet.

Data pendukung baru itu adalah terkait kasus kredit macet Rp230 miliar Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu.

Data yang dibawa Nina dan Aji diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman. Dengan diterimanya data pendukung baru, maka penyelidikan dan penyidikan kasus BPR KR Indramayu akan semakin dipertajam.

Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Sutan Sinomba, menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas inisiatif bupati dan Kajari Indramayu menyerahkan data pendukung.

“Terima kasih untuk ibu bupati dan pak Kajari yang telah menyerahkan data-data, data dukung kepada kami,” ujar Sutan.

Sutan menjelaskan data dukung baru akan dapat membantu penyidik Kejati Jawa Barat untuk melakukan pengembangan kasus kredit macet BPR KR Indramayu.

Hal lain, kata dia, data dukung tersebut juga akan digali dan dipelajari lebih dalam untuk membongkar praktik korsupi berkedok kredit di bank milik pemerintah daerah tersebut.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, penyampaian data pendukung ke Kejati menjadi bagian dari sikap Pemkab Indramayu dalam upaya pemberantasan korupsi. Tujuan lainnya, kata Nina, untuk membantu Kejati Jawa Barat, melakukan pengembangan pada kasus yang menjadi perhatian publik ini.

“Ini juga sebagai komitmen saya sebagai Kuasa Pemilik Modal untuk menyelamatkan BPR KR agar nasabah tidak dirugikan. Konkretnya, kami mendukung setiap upaya hukum yang berproses saat ini. Tentu saja, kapan pun Kejati membutuhkan data dukung, kami siap memberikannya,” tegas Nina.

Sekadar informasi, Kejati Jawa Barat telah menahan dua tersangka kasus korupsi BPR KR Indramayu. Dua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama, S, dan seorang debitur berinisial DH. Keduanya dijerat pasal korupsi dengan catatan kerugian negara mencapai Rp30 miliar. Modusnya, yakni bersekongkol mencairkan kredit dengan prosedur tidak sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD

    Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menyerahkan insentif secara simbolis kepada guru dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Peneyahan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota SUkabumi, Ayep Zaki, di Ruang Pertemuan Bank BJB Kota Sukabumi. Rabu, (23/07/2025). Wali Kota SUkabumi, Ayep Zaki dalam sambutanya mengatatkan, bahwa pendidikan usia dini menjadi prioritas utama, karena merupakan […]

  • Vaksinasi Booster 1 Di Kota Bandung Capai Lebih Dari 760.000 Orang

    Vaksinasi Booster 1 Di Kota Bandung Capai Lebih Dari 760.000 Orang

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat proses vaksinasi dosis III atau booster 1. Total capaian vaksinasi booster Kota Bandung sampai 4 Agustus 2022 mencapai 764.772 sasaran atau persentase 39,17 persen. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron menyampaikan, untuk mengejar sisa target hingga 50 persen sampai akhir Agustus nanti, […]

  • Sosialisasi BKCHT Ilegal  Berakhir, Masyarakat Jadi Kunci Menekan Peredaran Rokok Ilegal

    Sosialisasi BKCHT Ilegal Berakhir, Masyarakat Jadi Kunci Menekan Peredaran Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2.109
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi menuntaskan rangkaian Sosialisasi  Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal Tahun 2026, yang digelar selama tiga hari, 7–9 Juli 2026, di salah satu Hotel Kawasan Jalan Bahyangkara, Kota Sukabumi. Kegiatan yang melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai […]

  • Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Bandung Masuk Tahap Ke-2

    Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Bandung Masuk Tahap Ke-2

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINnews.id – Seleksi Pratama Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk pengisian jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah Kota Bandung dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Uji Gagasan Tertulis. Pelaksanaan SKB dilakukan di Assessment […]

  • HUT RI ke -75, Sebanyak 11.811 WBP Rutan Jabar Peroleh Remisi Umum Dan Bebas

    HUT RI ke -75, Sebanyak 11.811 WBP Rutan Jabar Peroleh Remisi Umum Dan Bebas

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa kembali ke lingkungannya dengan baik. Bahkan, para WBP harus bisa mengimplementasikan pelatihan yang diperolehnya selama berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. “Mudah-mudahan dengan sikap perilaku yang baik di dalam lapas mereka dapat kembali bersosialisasi dan bisa memberikan kontribusi pembangunan kepada […]

  • Sijimat Permudah Para Pelaku Usaha Di Kota Sukabumi

    Sijimat Permudah Para Pelaku Usaha Di Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berbagai kemudahan pelayanan terus diberikan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi. Terutama bagi masyarakat yang ingin membuat izin usaha cukup dengan aplikasi Sijimat (Sistem Jemput Perizinan masyarakat). “aplikasi ini hadir untuk memebrikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang tidak memiliki HP Android atau tidak paham terhadap aplikasi perizinan […]

expand_less