Breaking News
Trending Tags

Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

Bandung – Bupati Indramayu, Nina Agustina, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya, menyerahkan data pendukung baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, 3 April 2023. Penyerahan data pendukung baru itu sekaligus peringatan bagi debitur nakal penunggak kredit macet.

Data pendukung baru itu adalah terkait kasus kredit macet Rp230 miliar Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu.

Data yang dibawa Nina dan Aji diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman. Dengan diterimanya data pendukung baru, maka penyelidikan dan penyidikan kasus BPR KR Indramayu akan semakin dipertajam.

Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Sutan Sinomba, menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas inisiatif bupati dan Kajari Indramayu menyerahkan data pendukung.

“Terima kasih untuk ibu bupati dan pak Kajari yang telah menyerahkan data-data, data dukung kepada kami,” ujar Sutan.

Sutan menjelaskan data dukung baru akan dapat membantu penyidik Kejati Jawa Barat untuk melakukan pengembangan kasus kredit macet BPR KR Indramayu.

Hal lain, kata dia, data dukung tersebut juga akan digali dan dipelajari lebih dalam untuk membongkar praktik korsupi berkedok kredit di bank milik pemerintah daerah tersebut.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, penyampaian data pendukung ke Kejati menjadi bagian dari sikap Pemkab Indramayu dalam upaya pemberantasan korupsi. Tujuan lainnya, kata Nina, untuk membantu Kejati Jawa Barat, melakukan pengembangan pada kasus yang menjadi perhatian publik ini.

“Ini juga sebagai komitmen saya sebagai Kuasa Pemilik Modal untuk menyelamatkan BPR KR agar nasabah tidak dirugikan. Konkretnya, kami mendukung setiap upaya hukum yang berproses saat ini. Tentu saja, kapan pun Kejati membutuhkan data dukung, kami siap memberikannya,” tegas Nina.

Sekadar informasi, Kejati Jawa Barat telah menahan dua tersangka kasus korupsi BPR KR Indramayu. Dua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama, S, dan seorang debitur berinisial DH. Keduanya dijerat pasal korupsi dengan catatan kerugian negara mencapai Rp30 miliar. Modusnya, yakni bersekongkol mencairkan kredit dengan prosedur tidak sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Achmad Nugraha: Saya Ingin Mafia Tanah Diberantas

    Achmad Nugraha: Saya Ingin Mafia Tanah Diberantas

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha berharap tidak ada lagi warga Kota Bandung yang menjadi korban penggusuran karena ulah mafia tanah. Hak dan aset milik warga harus mendapat perlindungan. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima aspirasi warga bersama Lembaga Bantuan Hukum Pertanahan dan Perumahan, di Kawasan Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, […]

  • Pemkot Bandung Terima Bantuan 21.840 Masker Medis Untuk Sektor Pendidikan

    Pemkot Bandung Terima Bantuan 21.840 Masker Medis Untuk Sektor Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan bantuan berupa masker medis sebanyak 21.840 piece. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dari Kawan Lama Foundation melalui Ace Hardware Living Plaza IBCC di Balai Kota. Jumat, 21 Januari 2022. Atas bantuan tersebut, Yana mengucapkan terima kasih. Terlebih bantuan akan diberikan untuk […]

  • Evaluasi Kinerja Mitranya, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Panggil Instansi Terkait

    Evaluasi Kinerja Mitranya, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Panggil Instansi Terkait

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tak puas akan kinerja yang berlangsung saat ini dalam pelayanan terhadap masyarakat, Komisi III DPRD Kota Sukabumi memanggil beberapa instansi terkait yang ada di Kota Sukabumi untuk melakukan hearing (dengar pendapat), Kamis (23/12/2021). Ketua Komisi III Gagan Rachman Suparman mengatakan, terkait agenda kegiatan hari ini, kita melakukan hearing dengan beberapa mitra Komisi […]

  • Pemkot Sukabumi Belum Berikan Addendum kepada Pengembang Pasar Pelita

    Pemkot Sukabumi Belum Berikan Addendum kepada Pengembang Pasar Pelita

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan addendum (tambahan waktu) kepada pengembang Pasar Pelita. Namun Pemkot meminta kepada mereka untuk melakukan percepatan-percepatan pembangunan.”Hasil rapat Selasa kemarin (28/08/2019), Kita hanya meminta pengembang melakukan percepatan pembangunannya,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Kamis, (29/08/2019). Fahmi menambahkan, jika pihak pengembang meminta addendum, tentu saja harus jelas alasanya. Jadi lanjut […]

  • Sebanyak 27 Reklame Ditertibkan Sat Pol PP Kota Sukabumi

    Sebanyak 27 Reklame Ditertibkan Sat Pol PP Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 27 spanduk dan banner yang melanggar aturan di tertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. Jumlah tersebut, terhitung sejak bulan Januri Hingga Juni 2022. Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Heri Sihombing mengatakan, penertiban terhadap reklamee komersil itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Reklame. […]

  • Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

    Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (23/9/2022). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung […]

expand_less