Breaking News
Trending Tags

Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

Bandung – Bupati Indramayu, Nina Agustina, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya, menyerahkan data pendukung baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, 3 April 2023. Penyerahan data pendukung baru itu sekaligus peringatan bagi debitur nakal penunggak kredit macet.

Data pendukung baru itu adalah terkait kasus kredit macet Rp230 miliar Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu.

Data yang dibawa Nina dan Aji diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman. Dengan diterimanya data pendukung baru, maka penyelidikan dan penyidikan kasus BPR KR Indramayu akan semakin dipertajam.

Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Sutan Sinomba, menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas inisiatif bupati dan Kajari Indramayu menyerahkan data pendukung.

“Terima kasih untuk ibu bupati dan pak Kajari yang telah menyerahkan data-data, data dukung kepada kami,” ujar Sutan.

Sutan menjelaskan data dukung baru akan dapat membantu penyidik Kejati Jawa Barat untuk melakukan pengembangan kasus kredit macet BPR KR Indramayu.

Hal lain, kata dia, data dukung tersebut juga akan digali dan dipelajari lebih dalam untuk membongkar praktik korsupi berkedok kredit di bank milik pemerintah daerah tersebut.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, penyampaian data pendukung ke Kejati menjadi bagian dari sikap Pemkab Indramayu dalam upaya pemberantasan korupsi. Tujuan lainnya, kata Nina, untuk membantu Kejati Jawa Barat, melakukan pengembangan pada kasus yang menjadi perhatian publik ini.

“Ini juga sebagai komitmen saya sebagai Kuasa Pemilik Modal untuk menyelamatkan BPR KR agar nasabah tidak dirugikan. Konkretnya, kami mendukung setiap upaya hukum yang berproses saat ini. Tentu saja, kapan pun Kejati membutuhkan data dukung, kami siap memberikannya,” tegas Nina.

Sekadar informasi, Kejati Jawa Barat telah menahan dua tersangka kasus korupsi BPR KR Indramayu. Dua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama, S, dan seorang debitur berinisial DH. Keduanya dijerat pasal korupsi dengan catatan kerugian negara mencapai Rp30 miliar. Modusnya, yakni bersekongkol mencairkan kredit dengan prosedur tidak sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Kenaikan Harga BBM, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi Meragukan Keberpihakan Pemerintah Pusat

    Soroti Kenaikan Harga BBM, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi Meragukan Keberpihakan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menyayangkan langkah Pemerintah Pusat yang memutuskan untuk menaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Menurut anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi tersebut, kebijakan Pemerintah Pusat dalam menaikan harga BBM dengan alasan tingginya anggaran BBM besubsidi yang yang ditanggung APBN, merupakan langkah yang tergesa-gesa. […]

  • Anda Salah Parkit ! Mobil Milik  Dewan Ditindak Jajaran Dishub Kota Sukabumi

    Anda Salah Parkit ! Mobil Milik Dewan Ditindak Jajaran Dishub Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Penertiban larangan parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi di sekitar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendapatkan penolakan dari beberapa anggota dewan. Pasalnya, dalam patroli tersebut, diduga kebanyakan mobil milik pribadi wakil rakyat ditindak oleh jajaran Dishub dengan menempelkan stiker bertuliskan “Anda Salah Parkir”. Namun langkah tim Dishub […]

  • Kapolres Sukabumi Kota: Mengetahui Pergerakan dan Perkumpulan Geng Motor, Laporkan

    Kapolres Sukabumi Kota: Mengetahui Pergerakan dan Perkumpulan Geng Motor, Laporkan

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Maraknya pesan berantai yang berisikan video, foto maupun tulisan yang menggambarkan adanya ulah geng motor di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota angkat bicara, Jumat (26/11/2021). “Kami dari pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota, telah meningkatkan kegiatan patroli untuk terus melakukan pencegahan, terhadap kemungkinan muculnya gangguan kamtibmas, di wilayah hukum Polres Sukabumi […]

  • Melalui Pola Kemitraan, Bank bjb Sasar UMKM Ritel Otomotif

    Melalui Pola Kemitraan, Bank bjb Sasar UMKM Ritel Otomotif

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Melalui pola kemitraan, bank bjb semakin membuka luas peluang bagi UMKM dari berbagai sector usaha untuk maju bersama dengan bank BUMD terbaik di Indonesia ini. Terbaru, bank bjb juga baru saja menguatkan kolaborasi dengan pelaku usaha di bidang ritel otomotif. Beberapa waktu lalu, bank bjb menyepakati kerja sama penyaluran kredit kepada para […]

  • Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

    Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menolak pengesahan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. Pasalnya DPR RI sama sekali tidak mengakomodir kepentingan Rakyat. ” Kami menyangkan atas sikap yang diambil oleh DPR RI karena telah menetapkan RUU Omnibuslaw menjadi UU, kami melihat bahwa atas penetapan Omnibus Law ini DPR RI tidak mengindahkan apa […]

  • Ribuan Lansia Dan Mitra Gojek Ditargetkan Menerima Vaksinasi Covid-19 Massal Secara Drive Thru

    Ribuan Lansia Dan Mitra Gojek Ditargetkan Menerima Vaksinasi Covid-19 Massal Secara Drive Thru

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BANDUNG, Vaksinasi ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Gojek, dan Halodoc, serta pihak lainnya. Pelaksanaan vaksinasi dosis pertama tersebut digelar di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Kota Bandung, pada 27 Mei sampai 10 Juni 2021, dengan peserta per harinya 800 hingga 850 orang. Pada vaksinasi ini, peserta wajib menggunakan kendaraan, baik […]

expand_less