Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tim Hukum Paslon Fahmi-Dida Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tim hukum pasangan calon (paslon) Fahmi-Dida secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi. Laporan ini dilayangkan pada tanggal 27 September 2024, menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan indikasi pelanggaran kampanye oleh paslon tersebut.

Hendra Bahtiar, ketua tim kuasa hukum paslon Fahmi-Dida, menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah resmi dalam menegakkan keadilan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi.

“Kami telah melakukan laporan resmi kemarin (27/09) ke Bawaslu Kota Sukabumi. Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri,” ujar Hendra saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (28/09/2024).

Dalam laporan tersebut, Hendra memaparkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri, yang dinilai menciderai integritas Pilkada.

“Kampanye di luar jadwal, penggunaan sarana ibadah, dan dugaan money politik. Tentu saja, ini sangat merusak kredibilitas perhelatan Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Hendra.

Laporan ini mencuat setelah adanya video yang memperlihatkan kegiatan kampanye paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad, Kelurahan Nanggeleng, di mana diduga terjadi pelanggaran penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye, serta dugaan pembagian uang kepada para peserta acara.

Bawaslu Terima Laporan Pertama Pelanggaran Pemilu

Sementara itu, di lokasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Bawaslu Kota Sukabumi menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu pada 27 September 2024,” ujar Firman saat ditemui awak media.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah (topi hitam), saat diwawancarai awak media, Sabtu (28/09/2024).

Firman menjelaskan, saat ini Bawaslu sedang dalam proses pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh tim hukum paslon Fahmi-Dida. “Ini adalah hari kedua pemeriksaan. Pada hari pertama kami memeriksa pelapor dan saksi pelapor, dan pemeriksaan akan terus berlangsung pada hari-hari berikutnya,” tambah Firman.

Ia menekankan bahwa proses penanganan pelanggaran Pilkada ini memiliki batas waktu sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni H3+2, di mana pada 1 Oktober 2024 harus sudah ada keputusan akhir mengenai keterpenuhan unsur pelanggaran yang dilaporkan.

“Apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, akan ditentukan pada tanggal 1 Oktober. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak, karena proses pemeriksaan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan dengan laporan ini,” jelas Firman.

Dugaan Pelanggaran akan Diperdalam

Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan meliputi kampanye di luar jadwal, money politik, dan kampanye di tempat ibadah, yang semuanya akan diperdalam oleh pihak Bawaslu.

“Dugaan tersebut akan kami telaah lebih lanjut, terutama mengenai kampanye di tempat ibadah dan money politik. Jika pelanggaran ini bersentuhan langsung dengan pasangan calon, hal itu bisa mengarah pada sanksi lebih berat, namun jika terbukti dilakukan oleh tim kampanye tanpa melibatkan paslon, maka hukumannya bisa berbeda,” terang Firman.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan video yang beredar, ada dugaan bahwa yang membagikan uang adalah anggota tim kampanye paslon Muraz-Andri. Namun, Firman menegaskan bahwa Bawaslu belum bisa memberikan kesimpulan final sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kasus ini dipantau dengan ketat oleh masyarakat dan berbagai pihak, mengingat pelanggaran pemilu seperti money politik dan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye dapat mencederai demokrasi serta menodai proses Pilkada yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Semua pihak berharap agar Bawaslu dapat bekerja secara independen dan transparan dalam menangani kasus ini. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beban Berat di Pundak Ketua Umum KONI Jabar Baru, Target Hattrick Juara PON

    Beban Berat di Pundak Ketua Umum KONI Jabar Baru, Target Hattrick Juara PON

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tugas berat menanti ketua umum Komite Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat yang baru. Tugas tersebut terkait dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan berlangsung di Sumatera Utara-Aceh pada 2024. Seperti diketahui, pada pelaksanaan PON sebelumnya, Jawa Barat selalu menjadi juara umum. Setelah menjadi yang terbaik ketika menjadi tuan rumah pada […]

  • Walikota Bandung, Oded : Masalah Banjir Dan Sampah Di Kota Bandung ?

    Walikota Bandung, Oded : Masalah Banjir Dan Sampah Di Kota Bandung ?

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, permasalahan banjir dan sampah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Sering kali, banjir yang terjadi di Kota Bandung akibat sampah. “Banjir di Kota Bandung ini tidak terlepas juga dari urusan sampah. Sekarang ini sudah kita tahu masih ada oknum yang membuang sampah ke sungai. Dan […]

  • Tim Jabar Bergerak Kota Sukabumi Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

    Tim Jabar Bergerak Kota Sukabumi Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Tim Jabar Bergerak Kota Sukabumi telah membagikan 500 paket sembako kepada warga yang terdampak wabah covid-19. Selain sembako, tim tersebut juga menyumbangkan lima set alat pencuci tangan yang ditempatkan di sejumlah titk keramaian, seperti pasar dan terminal. “Ada sekitar 500 paket sembako sudah kami bagikan kepada keluarga yang terdampak wabah covid-19,”ujar Ketua […]

  • Resmikan Masjid, Wali Kota Bandung Maksimalkan Visi Agamis

    Resmikan Masjid, Wali Kota Bandung Maksimalkan Visi Agamis

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin memantapkan Bandung Agamis yang menjadi visi misi masa jabatan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Kali ini Yana meresmikan Masjid Al Muqarrabin di kawasan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jumat 12 Agustus 2022. “Kami (Pemkot) mengapresiasi DKPP telah membangun masjid di sini. Mudah-mudahan dengan […]

  • SDN 7 Kota Kulon Garut Terima Bantuan Fisik Sekolah dari Program BRI Peduli “Ini Sekolahku”

    SDN 7 Kota Kulon Garut Terima Bantuan Fisik Sekolah dari Program BRI Peduli “Ini Sekolahku”

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 105
    • 0Komentar

    GARUT, MBInews — Setelah sebelumnya diikutsertakan dalam kegiatan Agroedukasi dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BRI Region 9 Bandung bekerjasama dengan Klaster Usaha Ganitri, kini siswa-siswi SD Negeri 7 Kota Kulon Garut, menyambut kabar gembira, dimana sekolah mereka akan menerima bantuan menyeluruh dari program BRI Peduli “Ini Sekolahku”. Program ini merupakan […]

  • Plt. Wali Kota Bandung ‘Perang’ Lawan Gerombolan Virus Di SD Cendekia Muda

    Plt. Wali Kota Bandung ‘Perang’ Lawan Gerombolan Virus Di SD Cendekia Muda

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Banyak ratu dan raja yang datang ke SD Cendekia Muda Bandung pada Selasa, 18 Januari 2022. Mahkota emas terpasang di kepala mereka. Ada juga yang menggunakan selendang dan jubah merah. Para ratu dan raja ini juga membawa suntikan dan vaksin untuk siswa-siswa di SD Cendekia Muda. Ratu dan raja ini sebenarnya merupakan […]

expand_less