Breaking News
Trending Tags

Tim Hukum Paslon Fahmi-Dida Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tim hukum pasangan calon (paslon) Fahmi-Dida secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi. Laporan ini dilayangkan pada tanggal 27 September 2024, menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan indikasi pelanggaran kampanye oleh paslon tersebut.

Hendra Bahtiar, ketua tim kuasa hukum paslon Fahmi-Dida, menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah resmi dalam menegakkan keadilan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi.

“Kami telah melakukan laporan resmi kemarin (27/09) ke Bawaslu Kota Sukabumi. Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri,” ujar Hendra saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (28/09/2024).

Dalam laporan tersebut, Hendra memaparkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri, yang dinilai menciderai integritas Pilkada.

“Kampanye di luar jadwal, penggunaan sarana ibadah, dan dugaan money politik. Tentu saja, ini sangat merusak kredibilitas perhelatan Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Hendra.

Laporan ini mencuat setelah adanya video yang memperlihatkan kegiatan kampanye paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad, Kelurahan Nanggeleng, di mana diduga terjadi pelanggaran penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye, serta dugaan pembagian uang kepada para peserta acara.

Bawaslu Terima Laporan Pertama Pelanggaran Pemilu

Sementara itu, di lokasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Bawaslu Kota Sukabumi menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu pada 27 September 2024,” ujar Firman saat ditemui awak media.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah (topi hitam), saat diwawancarai awak media, Sabtu (28/09/2024).

Firman menjelaskan, saat ini Bawaslu sedang dalam proses pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh tim hukum paslon Fahmi-Dida. “Ini adalah hari kedua pemeriksaan. Pada hari pertama kami memeriksa pelapor dan saksi pelapor, dan pemeriksaan akan terus berlangsung pada hari-hari berikutnya,” tambah Firman.

Ia menekankan bahwa proses penanganan pelanggaran Pilkada ini memiliki batas waktu sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni H3+2, di mana pada 1 Oktober 2024 harus sudah ada keputusan akhir mengenai keterpenuhan unsur pelanggaran yang dilaporkan.

“Apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, akan ditentukan pada tanggal 1 Oktober. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak, karena proses pemeriksaan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan dengan laporan ini,” jelas Firman.

Dugaan Pelanggaran akan Diperdalam

Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan meliputi kampanye di luar jadwal, money politik, dan kampanye di tempat ibadah, yang semuanya akan diperdalam oleh pihak Bawaslu.

“Dugaan tersebut akan kami telaah lebih lanjut, terutama mengenai kampanye di tempat ibadah dan money politik. Jika pelanggaran ini bersentuhan langsung dengan pasangan calon, hal itu bisa mengarah pada sanksi lebih berat, namun jika terbukti dilakukan oleh tim kampanye tanpa melibatkan paslon, maka hukumannya bisa berbeda,” terang Firman.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan video yang beredar, ada dugaan bahwa yang membagikan uang adalah anggota tim kampanye paslon Muraz-Andri. Namun, Firman menegaskan bahwa Bawaslu belum bisa memberikan kesimpulan final sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kasus ini dipantau dengan ketat oleh masyarakat dan berbagai pihak, mengingat pelanggaran pemilu seperti money politik dan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye dapat mencederai demokrasi serta menodai proses Pilkada yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Semua pihak berharap agar Bawaslu dapat bekerja secara independen dan transparan dalam menangani kasus ini. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Sukabumi Kebut Revisi RTRW dan RTH

    DPRD Kota Sukabumi Kebut Revisi RTRW dan RTH

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 412
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pembahasan revisi regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Sukabumi masih terus bergulir. DPRD Kota Sukabumi bersama pemerintah daerah kini tengah menggodok perubahan aturan tersebut dengan menunggu sinkronisasi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan revisi regulasi tidak dapat dilakukan secara […]

  • Menristek: GeNose C-19, Inovasi Anak Bangsa Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

    Menristek: GeNose C-19, Inovasi Anak Bangsa Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan apresiasi atas penggunaan GeNose C19 untuk kepariwisataan Indonesia. Dia menilai hadirnya GeNose C19 sebagai upaya kecil untuk sesuatu yang besar. “Sektor pariwisata menggunakan GeNose C19 untuk hidupkan industry pariwisata, untuk pulihkan ekonomi negeri, karena GeNose C19 bisa lakukan skrining Covid-19 secara […]

  • Diskopdarin Kota Suakbumi Jamin Ketersediaan Bapokting Ditengah PPKM Darurat

    Diskopdarin Kota Suakbumi Jamin Ketersediaan Bapokting Ditengah PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, menjamin ketersediaan akan bahan pokok penting (Bapokting) aman. Meskipun, saat ini tengah diberlakukanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Alhamdulillah, sejauh ini Bapokting (sembako) aman, walaupun ada PPKM darurat,”ujar Kepala Seksi Pengawasan Barang Strategis Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, M. Rifki, melalui […]

  • Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Bacakan Teks Naskah Pancasila

    Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Bacakan Teks Naskah Pancasila

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbines.id– Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi dipercaya membacakan teks Pancasila dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kota Sukabumi. Kamis, (1/10/2020). Upacara yang dipimpin langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dilakukan secara virtual. Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana menjelaskan, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi ditugaskan untuk membacakan […]

  • Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

    Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi B DPRD […]

  • Ini Kata Walikota di FPD Bappeda Kota Sukabumi

    Ini Kata Walikota di FPD Bappeda Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Sukabumi, harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu juga, mereka (SKPD) harus mempunyai inovasi, serta melibatkan teknologi disaat melakukan perencanaan, dan program kegiatan. “Saya minta SKPD harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujar Fahmi saat membuka acara Forum perangkat Daerah (FPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah […]

expand_less