Breaking News
Trending Tags

Tim Hukum Paslon Fahmi-Dida Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tim hukum pasangan calon (paslon) Fahmi-Dida secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi. Laporan ini dilayangkan pada tanggal 27 September 2024, menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan indikasi pelanggaran kampanye oleh paslon tersebut.

Hendra Bahtiar, ketua tim kuasa hukum paslon Fahmi-Dida, menyatakan bahwa laporan ini merupakan langkah resmi dalam menegakkan keadilan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi.

“Kami telah melakukan laporan resmi kemarin (27/09) ke Bawaslu Kota Sukabumi. Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri,” ujar Hendra saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (28/09/2024).

Dalam laporan tersebut, Hendra memaparkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Muraz-Andri, yang dinilai menciderai integritas Pilkada.

“Kampanye di luar jadwal, penggunaan sarana ibadah, dan dugaan money politik. Tentu saja, ini sangat merusak kredibilitas perhelatan Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Hendra.

Laporan ini mencuat setelah adanya video yang memperlihatkan kegiatan kampanye paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad, Kelurahan Nanggeleng, di mana diduga terjadi pelanggaran penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye, serta dugaan pembagian uang kepada para peserta acara.

Bawaslu Terima Laporan Pertama Pelanggaran Pemilu

Sementara itu, di lokasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Bawaslu Kota Sukabumi menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu pada 27 September 2024,” ujar Firman saat ditemui awak media.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah (topi hitam), saat diwawancarai awak media, Sabtu (28/09/2024).

Firman menjelaskan, saat ini Bawaslu sedang dalam proses pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan oleh tim hukum paslon Fahmi-Dida. “Ini adalah hari kedua pemeriksaan. Pada hari pertama kami memeriksa pelapor dan saksi pelapor, dan pemeriksaan akan terus berlangsung pada hari-hari berikutnya,” tambah Firman.

Ia menekankan bahwa proses penanganan pelanggaran Pilkada ini memiliki batas waktu sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni H3+2, di mana pada 1 Oktober 2024 harus sudah ada keputusan akhir mengenai keterpenuhan unsur pelanggaran yang dilaporkan.

“Apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, akan ditentukan pada tanggal 1 Oktober. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak, karena proses pemeriksaan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan dengan laporan ini,” jelas Firman.

Dugaan Pelanggaran akan Diperdalam

Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan meliputi kampanye di luar jadwal, money politik, dan kampanye di tempat ibadah, yang semuanya akan diperdalam oleh pihak Bawaslu.

“Dugaan tersebut akan kami telaah lebih lanjut, terutama mengenai kampanye di tempat ibadah dan money politik. Jika pelanggaran ini bersentuhan langsung dengan pasangan calon, hal itu bisa mengarah pada sanksi lebih berat, namun jika terbukti dilakukan oleh tim kampanye tanpa melibatkan paslon, maka hukumannya bisa berbeda,” terang Firman.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan video yang beredar, ada dugaan bahwa yang membagikan uang adalah anggota tim kampanye paslon Muraz-Andri. Namun, Firman menegaskan bahwa Bawaslu belum bisa memberikan kesimpulan final sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kasus ini dipantau dengan ketat oleh masyarakat dan berbagai pihak, mengingat pelanggaran pemilu seperti money politik dan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye dapat mencederai demokrasi serta menodai proses Pilkada yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Semua pihak berharap agar Bawaslu dapat bekerja secara independen dan transparan dalam menangani kasus ini. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Berlibur Di Kota Bandung, Yuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

    Selamat Berlibur Di Kota Bandung, Yuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wisatawan yang tengah menikmati Kota Bandung pada masa libur lebaran diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Selamat berlibur di Kota Bandung. Selamat menikmati kuliner dan keramahan Kota Bandung. Tetapi jangan lupa tetap disiplin protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. […]

  • Target LPE Naik, Ini Langkah Bappeda Kota Sukabumi

    Target LPE Naik, Ini Langkah Bappeda Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, menargetkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) bisa berada dikisaran 5,18 – 5,48 persen. Target tersebut, dilihat dari semakin menggeliatnya perekonomian masyarakat saat ini. Terutama pasca Covid-19. “Kita menargetkan LPE Kota Sukabumi bisa berada di level 5,18 sampai 5,48 persen,”ujar Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber […]

  • Prokes Tetap terjaga, Pemprov Jabar Terima Bantuan Penanganan Covid-19,  10.000 Masker Siap Disalurkan

    Prokes Tetap terjaga, Pemprov Jabar Terima Bantuan Penanganan Covid-19, 10.000 Masker Siap Disalurkan

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat  menerima bantuan penanganan COVID-19 berupa masker medis 10.000 unit untuk di distribusikan kepada masyarakat. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi perusahaan ST Engineering Electronics yang turut berkontribusi menangani Covid-19. Salah satunya dengan memberikan dukungan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan. “Kami sangat membutuhkan alat kesehatan (masker) dalam […]

  • Sukses Terapkan Buruan Sae, Komplek rafflesia Rw14 Dijamin Bebas  Zat Kimia

    Sukses Terapkan Buruan Sae, Komplek rafflesia Rw14 Dijamin Bebas Zat Kimia

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Komplek Rafflesia RW 14 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung telah sukses menerapkan Buruan Sae. Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan laboratorium, hasil Buruan Sae dari kawasan ini ternyata bebas pestisida dan zat kimia lainnya. Hal itu ditunjukan dengan sertifikat yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin […]

  • DBHCHT  Kota Sukabumi Lakukan Persiapan Laporan Pertangung Jawaban Dana Yang Diserap Empat Dinas

    DBHCHT Kota Sukabumi Lakukan Persiapan Laporan Pertangung Jawaban Dana Yang Diserap Empat Dinas

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sekretaris Monitoring Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku (DBHCHT) Kota Sukabumi Apriliana mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan persiapan laporan triwulan ketiga, tentang pertanggungjawaban penggunaan dana DBHCHT yang diserap oleh empat dinas. Yakni, Dinas Kesehatan, Diskopdagrin, Disnakertrans dan Diskominfo.”Saat ini kita tengah siap-siap untuk membuat laporan tersebut,”ujar April. Selasa, (01/10/2019). April menambahkan, […]

  • Melalui bjbpreneur 2024, Bank bjb Beri Kesempatan 100 Pelaku UMKM Terbaik Kembangkan Bisnis Bersama Coach

    Melalui bjbpreneur 2024, Bank bjb Beri Kesempatan 100 Pelaku UMKM Terbaik Kembangkan Bisnis Bersama Coach

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Hadirkan berbagai peluang dalam mengembangkan usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), bank bjb melalui helatan bjbpreneur 2024 telah sukses fasilitasi 100 pelaku UMKM terbaik dengan pemberian coaching yang diselenggarakan secara daring pada Rabu hingga Jumat 18-20 April 2024. Uniknya, 100 besar bjbpreneur memiliki komposisi peserta yang hampir merata dari […]

expand_less