Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (31/10/2022).

Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; dan H. Asep Mulyadi. Rapat digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam agenda di hari yang sama, Pansus 8 DPRD Kota Bandung juga melakukan peninjauan lapangan bakal Penyertaan Modal berupa tanah, di Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal.

Hadir dalam peninjuan tersebut pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Yudi Cahyadi, S.P.; Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Rendiana Awangga; M.M.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; dan H. Asep Mulyadi.

Hadir pula dari jajaran eksekutif BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, dan juga PT. BII dan Tim Penyusun NA.

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi mengatakan, peninjauan tersebut untuk melihat mana saja Fasos Fasum yang ada di Kelurahan Kebonwaru tersebut, sehingga menjadi gambaran pada rapat Pansus 8 selanjutnya.

“Tadi kita peninjauan ke lapangan terkait fasos fasum di mana kalau secara global diterangkan saat rapat hanya diterangkan gambar peta, tapi saat ke lapangan ternyata memang fasos fasum ada di dalam yang memang itu peruntukannya masyarakat. Maksudnya masyarakat itu harus bisa menggunakan fasilitas fasos fasum itu selama 24 jam. Sehingga tadi titik-titiknya sudah diketahui mana yang fasos dan fasum itu. Mudah-mudahan nanti ke depan rapat Pansus selanjutnya ini menjadi gambaran supaya kita tahu luasan luasan riil di lapangan,” ujar Faozi.

Faozi juga mengatakan untuk memperjelas lagi pihaknya akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung pada rapat Pansus 8 berikutnya.

“Rapat besok kita akan memanggil BPN Kota Bandung untuk menjelaskan secara rinci terkait fasos fasum itu dan HGB 168 dan HGB Yomart. Baru kita bisa memetakan apakah kita perlu membuang beberapa pasal atau penambahan pasal. Yang penting pansus ini terus on the track dan juga harus sesuai Undang-Undang yang berlaku sehingga nanti pansus putuskan ini sesuai dengan koridor yang ada,” kata Faozi.

Ia mengatakan, Pansus 8 berharap ke depannya PT BII ini bisa melaksanakan rencana bisnisnya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Harapannya setelah beres Pansus ini PT BII harus terus running. Bussiness plan itu harus terus berjalan. Sekarang tidak berjalan karena kondisinya PT BII ini belum adanya perubahan Raperda berarti apa yang dilakukan PT BII seolah-olah nabrak aturan Perda. Maka perda ini yang harus diubah dulu. Mudah-mudahan setelah Perda ini disahkan ke depannya PT BII kita tinggal pengawasan saja. Semoga cepat beroperasi dan berjalan bussines plan yang dia rencanakan,” kata Faozi. *(Indra)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Pusat  Dorong Dewan Pers Segera Proses Hukum Pembuat Sertifikat UKW

    PWI Pusat Dorong Dewan Pers Segera Proses Hukum Pembuat Sertifikat UKW

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – PWI Pusat mendorong Dewan Pers agar segera memproses secara hukum serta memidanakan pelaku pemalsuan sertifikat UKW beberapa waktu lalu yang mencatut nama Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat, serta mantan Ketua Dewan Pers, Stenly Adi Prasetyo. Perbuatan pemalsuan sertifikat UKW ini merupakan tindak pidana. Hal ini tidak boleh didiamkan. “Dewan Pers sebagai […]

  • Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

    Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung kembali meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 dengan kategori sangat inovatif tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI. Perlu diketahui, selama 4 tahun berturut-turut Kota Bandung berhasil meraih penghargaan kota sangat inovatif. Tahun ini, hanya ada 14 pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan kategori sangat inovatif dan 31 […]

  • Lapas Kelas II-B Sukabumi, Gelar Simulasi Kebakaran

    Lapas Kelas II-B Sukabumi, Gelar Simulasi Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi melakukan pelatihan pemadaman api ringan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, kondusif, sehat, dan efisien. “Kegiatan ini bertujuan agar seluruh petugas kami dapat memahami cara pengguanan Alat pemadam api ringan (APAR),” ucap Kalapas Kelas […]

  • BPMU Madrasah Aliyah Disamakan dengan SMA dan SMK

    BPMU Madrasah Aliyah Disamakan dengan SMA dan SMK

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KBB, MBInews.id – Pada nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021, saat ini Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk madrasah Aliyah disamakan dengan SMA dan SMK. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat melaksanakan rapat kerja bersama mitra Komisi V dalam rangka rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa […]

  • Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

    Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 233
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Oktober 2025 hingga Juni 2026. Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 60 kasus merupakan […]

  • WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di molina.imigrasi.go.id

    WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di molina.imigrasi.go.id

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id — Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia – yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) – Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan […]

expand_less