Breaking News
Trending Tags

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Oktober 2025 hingga Juni 2026. Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 60 kasus merupakan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 663 gram sabu-sabu, 875 gram ganja, enam butir pil ekstasi, serta 39 unit timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, Kejari Kota Sukabumi juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan berupa 112.285 butir obat-obatan terlarang.

Rinciannya terdiri atas 95.304 butir tramadol, 16.293 butir hexymer, 142 butir riklona, 80 butir atarax alprazolam 1 miligram, 70 butir merlopam lorazepam, serta 396 butir alprazolam.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi, Eko Hartoyo

, mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,”ujar Eko.

Tak hanya barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda berupa pakaian bekas, tas bekas, dokumen, serta barang lain yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis.

 

Sementara itu, dari lima perkara pelanggaran Undang-Undang Darurat, turut dimusnahkan satu unit helm dan satu buah senjata tajam.

Menurut Eko, tingginya jumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan menjadi gambaran bahwa peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memberikan pesan bahwa setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan barang bukti,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan, tetapi juga memastikan seluruh proses penanganan perkara, termasuk pengelolaan dan pemusnahan barang bukti, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Eko menilai keberhasilan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejari Kota Sukabumi dalam menjaga integritas penegakan hukum. Kami juga berharap masyarakat semakin waspada dan bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” pungkasnya.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdik Melarang Siswa Membawa Mainan Yang Tidak Berkaitan Dengan Proses KBM

    Disdik Melarang Siswa Membawa Mainan Yang Tidak Berkaitan Dengan Proses KBM

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Sehubungan dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester 2 tahun ajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan surat edaran, Senin 9 Januari 2023. Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa imbauan yang disampaikan Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. Pertama, para pelajar dan pengajar mempedomani kalender akademik tahun ajaran 2022/2023. Serta mengevaluasi tata […]

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG –  Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., memberikan paparan terkait menjaga Pancasila dan Kebhinekaan, di Auditorium Gedung DPRD Kota Bandung, Minggu, (05/03/2023). Dalam kesempatan tersebut, Achmad Nugraha mengajak agar semua pihak kembali memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan arti kebhinekaan dalam kehidupan, khususnya dalam menyikapi suatu […]

  • 0,25 Hektar Lahan Sawah Terancam Kekeringan

    0,25 Hektar Lahan Sawah Terancam Kekeringan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 0,25 hektar lahan sawah yang kondisinya terancam kekeringan. Yakni menimpa Poktan Tani Mukti Keluarahan lembursitu Kecamatan Lembusritu.”Musim kemarau ini ada 0,25 hektare sawah yang alami kekeringan diwilayah Lembursitu menimpa Kelompok Tani Mukti,”ujar Kadis DKP3 Kota Sukabumi Kardina Karsoedi. Kardina menambahkan, […]

  • Kondisi Isolasi Membaik,  Oded Ajak Warga Ikut Doakan Kesembuhan Wakil Walikota Bandung Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Kondisi Isolasi Membaik, Oded Ajak Warga Ikut Doakan Kesembuhan Wakil Walikota Bandung Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kondisi kesehatan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terus membaik. Pada isolasi hari ke-12, Yana sudah tidak demam. “Alhamdulillah di hari ke-12 mengisolasi, saya sudah tidak demam,” kata Yana melalui video grup komunikasi pimpinan Kota Bandung, Selasa (24/3/2020). Yana berharap, kondisi ini terus membaik sehingga ia bisa segera sembuh dan kembali beraktivitas […]

  • Menjadi Binaan Bank BRI, Cikaso Terus Menunjukkan Perkembangan Positif sebagai Desa Wisata Unggulan

    Menjadi Binaan Bank BRI, Cikaso Terus Menunjukkan Perkembangan Positif sebagai Desa Wisata Unggulan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kuningan || MBInews.id – Desa Cikaso yang terletak di Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan perkembangan positif sebagai Desa Wisata Unggulan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kecerdasan dan kekompakan Pemerintah Desa bersama warga. Dalam memanfaatkan Potensi Lokal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus menjaga Kelestarian Lingkungan. Sebagai salah satu Desa BRILian Binaan BRI, […]

  • Sungai Cipelang Kota Sukabumi Segera Akan Ditata

    Sungai Cipelang Kota Sukabumi Segera Akan Ditata

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kawasan kumuh Cipelang Kota Sukabumi akan dilakukan penataan oleh Balai Prasarana Pemukiman Jawa Barat. Keseriusan itu dibuktikan dengan adanya koordinasi antara Balai Prasarana Pemukiman Jawa Barat. Selasa, (2/2/2021). Yang sebelumnya diawali dengan penerimaan Balai Diklat PU oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi dan […]

expand_less