Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 270
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Oktober 2025 hingga Juni 2026. Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 60 kasus merupakan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 663 gram sabu-sabu, 875 gram ganja, enam butir pil ekstasi, serta 39 unit timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, Kejari Kota Sukabumi juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan berupa 112.285 butir obat-obatan terlarang.

Rinciannya terdiri atas 95.304 butir tramadol, 16.293 butir hexymer, 142 butir riklona, 80 butir atarax alprazolam 1 miligram, 70 butir merlopam lorazepam, serta 396 butir alprazolam.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi, Eko Hartoyo

, mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,”ujar Eko.

Tak hanya barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda berupa pakaian bekas, tas bekas, dokumen, serta barang lain yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis.

 

Sementara itu, dari lima perkara pelanggaran Undang-Undang Darurat, turut dimusnahkan satu unit helm dan satu buah senjata tajam.

Menurut Eko, tingginya jumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan menjadi gambaran bahwa peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memberikan pesan bahwa setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan barang bukti,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan, tetapi juga memastikan seluruh proses penanganan perkara, termasuk pengelolaan dan pemusnahan barang bukti, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Eko menilai keberhasilan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejari Kota Sukabumi dalam menjaga integritas penegakan hukum. Kami juga berharap masyarakat semakin waspada dan bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” pungkasnya.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

    Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA,mbinews.id —  Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan, bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Selasa (21/02/2023).   “Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. […]

  • Dinkes Kota Sukabumi Sosialisasikan Ambulance SIGAP dan Home Care

    Dinkes Kota Sukabumi Sosialisasikan Ambulance SIGAP dan Home Care

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, mendampingi Dinas Kesehatan  Kota Sukabumi menggelar sosialisasi pelayanan ambulance siap, ikhlas, segera antar jemput pasien (SIGAP) dan home care. Lurah Subangjaya Jumyati menjelaskan, ambulance SIGAP dari Dinkes ini siap melayani masyarakat secraa gratis bagi yang sakit. “Adapun, program home care pelayanan kesehatan dan perawatan buat masyarakat yang […]

  • Pemkot Sukabumi Klaim Stok dan Permintaan Elpiji 3 Kilogram Aman, Wakil Walikota: Harga Stabil

    Pemkot Sukabumi Klaim Stok dan Permintaan Elpiji 3 Kilogram Aman, Wakil Walikota: Harga Stabil

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketersediaan dan permintaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Sukabumi, terpantau stabil. Terlihat tidak terjadi lonjakan permintaan maupun kelangkaan yang terjadi. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami. Dirinya menyebutkan bahwa sejauh ini, tidak terjadi panic buying di masyarakat. “Kalo di Sukabumi baik kota dan kabupaten, elpiji 3 […]

  • Pekan Kedua Bulan Ramadhan, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil

    Pekan Kedua Bulan Ramadhan, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KAB. CIAMIS, MBINews.id – Memasuki pekan kedua bulan suci ramadhan sejumlah harga komoditas bahan pokok seperti daging ayam, sapi dan telur di Pasar Manis Kabupaten Ciamis berangsur stabil. Sebelumnya harga komoditas tersebut sempat mengalami kenaikan harga menjelang datangnya bulan suci ramadhan. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi, dalam kunjungan […]

  • Kembali Raih Penghargaan Top BUMD 2022, bank bjb Ajak Kolaborasi BPD Lainnya

    Kembali Raih Penghargaan Top BUMD 2022, bank bjb Ajak Kolaborasi BPD Lainnya

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SURAKARTA, MBInews.id – bank bjb kembali meraih penghargaan berkat inovasi digitalisasi serta pencapaian kinerja perseroan yang tumbuh positif di atas rata-rata perbankan nasional. bank dengan kode emiten BJBR ini mendapatkan penghargaan anugerah Infobank Top BUMD 2022, peringkat 1 kategori BPD KBMI 2 (modal inti Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun) beraset di atas Rp100 triliun. […]

  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Sukabumi Tekankan Pentingnya Pengamalan Nilai Pancasila

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Sukabumi Tekankan Pentingnya Pengamalan Nilai Pancasila

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 677
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, pentingnya mengubah gagasan menjadi aksi nyata dalam momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan melalui berbagai program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ayep, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota […]

expand_less