Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 112 Ribu Obat Terlarang dan Ratusan Gram Narkoba dari 85 Perkara Inkracht

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 85 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Oktober 2025 hingga Juni 2026. Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 60 kasus merupakan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 663 gram sabu-sabu, 875 gram ganja, enam butir pil ekstasi, serta 39 unit timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, Kejari Kota Sukabumi juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan berupa 112.285 butir obat-obatan terlarang.

Rinciannya terdiri atas 95.304 butir tramadol, 16.293 butir hexymer, 142 butir riklona, 80 butir atarax alprazolam 1 miligram, 70 butir merlopam lorazepam, serta 396 butir alprazolam.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi, Eko Hartoyo

, mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,”ujar Eko.

Tak hanya barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 10 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda berupa pakaian bekas, tas bekas, dokumen, serta barang lain yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis.

 

Sementara itu, dari lima perkara pelanggaran Undang-Undang Darurat, turut dimusnahkan satu unit helm dan satu buah senjata tajam.

Menurut Eko, tingginya jumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan menjadi gambaran bahwa peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama oleh aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memberikan pesan bahwa setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan barang bukti,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan, tetapi juga memastikan seluruh proses penanganan perkara, termasuk pengelolaan dan pemusnahan barang bukti, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Eko menilai keberhasilan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejari Kota Sukabumi dalam menjaga integritas penegakan hukum. Kami juga berharap masyarakat semakin waspada dan bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” pungkasnya.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program TJSL BRI Ciamis: Bantuan Sembako Tepat Sasaran untuk Masyarakat Membutuhkan

    Program TJSL BRI Ciamis: Bantuan Sembako Tepat Sasaran untuk Masyarakat Membutuhkan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 465
    • 0Komentar

    CIAMIS, eljabar.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terbaru, melalui Branch Office (BO) Ciamis, BRI menyalurkan bantuan paket sembako yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Ciamis. Program ini merupakan salah […]

  • PWI Kencam Intimidasi Dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.com

    PWI Kencam Intimidasi Dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.com

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia, Atal S Depari mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. Bukan hanya itu, Dewan Pers juga bisa mencarikan solusi melalui mediasi. Dengan kata lain, Dewan Pers berhak memberikan penilaian atas […]

  • Presiden Jokowi Beri Dukungan Bagi Delegasi Indonesia Di  Kompetisi WorldSkills 2019

    Presiden Jokowi Beri Dukungan Bagi Delegasi Indonesia Di Kompetisi WorldSkills 2019

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MBInews,id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima delegasi dan para peserta yang akan mengikuti kompetisi WorldSkills 2019. Kompetisi keterampilan tingkat dunia yang diikuti partisipan Indonesia pada tahun ini tersebut akan digelar di Kazan, Rusia, pada 22 hingga 27 Agustus 2019 mendatang. Kepala Negara mengatakan bahwa dirinya ingin melihat talenta-talenta asal Indonesia dapat bersaing dan menunjukkan […]

  • Wali Kota Kejar PAD Rp650 Miliar pada 2026

    Wali Kota Kejar PAD Rp650 Miliar pada 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp650 miliar dari Rp535 miliar pada 2026, dengan membentuk Tim 10 Optimalisasi Pajak Daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Tim 10 ini berisi seluruh kepala perangkat daerah untuk menormalkan kepatuhan pajak sesuai aturan dan tidak keluar dari koridor hukum,”ujar Ayep usai memimpin Rapat Evaluasi Optimalisasi […]

  • Bank Sumut dan BPDSI, bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda

    Bank Sumut dan BPDSI, bank bjb Dukung dan Sukseskan Gelaran Penarikan Undian Simpeda

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUMUT, Mbinews – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), menggelar penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPDSI) Periode II Tahun XXXIV 2024 di Hotel Niagara Parapat Sumatera Utara, pada Selasa-Kamis 23/25 April 2024 Bank Sumut sebagai tuan rumah. Turut hadir menyaksikan dan melaksanakan prosesi pengundian Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan […]

  • Pemkot Sukabumi Lakukan Perombakan Penjabat  Eselon II, III, IV, Achmad Fahmi : Segera Akan Lakukan Proses Open Bidding

    Pemkot Sukabumi Lakukan Perombakan Penjabat Eselon II, III, IV, Achmad Fahmi : Segera Akan Lakukan Proses Open Bidding

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 53 pejabat eselon II,III,IV dan Fungsional lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi di ambil sumpah janji jabatanya. Acara tersebut berlangsung di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu, (05/02/2020). Dari jumlah tersebut, diantaranya 8 pejabat eselon II di lakukan perombakan. Diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya diisi oleh Iskandar kini […]

expand_less