Breaking News
Trending Tags

Sebanyak 27 Reklame Ditertibkan Sat Pol PP Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 27 spanduk dan banner yang melanggar aturan di tertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. Jumlah tersebut, terhitung sejak bulan Januri Hingga Juni 2022.

Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Heri Sihombing mengatakan, penertiban terhadap reklamee komersil itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Jadi berdasarkan Perda itu, sedikitnya 27 reklame komersil yang melanggar peraturan kami tertibkan,”tegas Heri. Rabu (15/6/2022).

Heri menambahkan, penertiban tersebut dilakukan lantaran banyak spanduk dan banner yang masa izin nya sudah habis, kemudian ada juga yang tidak berizin, selain itu juga pemasangnya di pohon dan tiang listrik, serta reklame yang melintang.

“Semunya kami tertibkan. Dan untuk jenisnya, terdiri dari spanduk sebanyak 23 buah, dan sisanya sebanyak empat buah merupakan banner,”ujarnya.

Penertiban reklame tersebut, dilakukan di tujuh ruas jalan. Yakni, Jalan Nyomplong, Pabuaran, Pelabuhan II, Pemuda, Didi Sukardi, Baros dan Jalur Lingkar Selatan.

“Semua barang bukti yang di tertibkan tersebut diamankan di Mako Satpol PP,”katanya.

Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat tidak memasang reklame sembarangan khususnya di pohon dan tiang listrik, karena itu sudah melanggar. Jika ditemukan tentu saja akan ditertibkan.

“Makanya kami meminta agar masyarakat tidak memasang sembarangan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wargi Bandung Pastinya Sudah Tahu Ustadz Solmed. Bagaimana Kalau Disandingkan dengan Kang DS?

    Wargi Bandung Pastinya Sudah Tahu Ustadz Solmed. Bagaimana Kalau Disandingkan dengan Kang DS?

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Wargi Kabupaten Bandung tentunya sudah tahu siapa Ustadz Solmed, yang memiliki nama lengkap Sholeh Mahmoed Nasution. Ustadz Solmed dikenal masyarakat sebagai seorang penceramah atau pendakwah, sekaligus aktor Islam Indonesia. Pada suatu kesempatan, Ustadz Solmed tidak sengaja bertemu atau silaturahmi dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada acara Safari Dakwah Ustadz Solmed bersama […]

  • Pemkot dan DPRD Kota Bandung Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

    Pemkot dan DPRD Kota Bandung Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 dengan DPRD Kota Bandung. Dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani eksekutif dan legislatif tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Penandatanganan dilakukan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana […]

  • Pansus 6 DPRD Kota Bandung: Perwal LKK Wadahi Banyak Kepentingan Warga Bandung

    Pansus 6 DPRD Kota Bandung: Perwal LKK Wadahi Banyak Kepentingan Warga Bandung

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Penyusunan Draft Peraturan Wali Kota tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Grand Preanger Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022). Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharram berharap peraturan tersebut dapat mewadahi kepentingan warga Kota […]

  • Optimalkan Target Pembangunan, Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan MoU Dengan Kejari

    Optimalkan Target Pembangunan, Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan MoU Dengan Kejari

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Penandatangan yang dilakukan tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, serta Kepala Kejari Kota Sukabumi Taufan Zakaria, di Aula Kejari Kota Sukabumi, Kamis (24/03/2022). Pendatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan kali ini, merupakan kesepatan penanganan pada bidang […]

  • Sultra Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2021

    Sultra Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2021

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Provinsi Sulawesi Tenggara siap menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021. HPN merupakan agenda tahunan yang puncak peringatannya dilaksanakan setiap 9 Februari. Kesiapan Sultra menjadi tuan rumah tersebut disampaikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Syaifullah kepada Pengurus PWI Pusat, Rabu […]

  • Selama Ramadhan Pelayanan Jangan Kendur

    Selama Ramadhan Pelayanan Jangan Kendur

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberlakukan jam kerja baru selama Ramadan 1440 H. Jam kerja ini akan berlaku mulai tanggal 1 Ramadan. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana mengungkapkan, jumlah jam kerja selama Ramadan menjadi […]

expand_less