Breaking News
Trending Tags

Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (23/9/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung serta Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Sebelum dilakukannya pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022, maka dilaksanakan terlebih dahulu laporan Badan Anggaran.

Kemudian dilakukan penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung, terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022.

“Pengambilan Keputusan terhadap satu buah raperda tersebut, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD,” ujarnya.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui.

“Kepada rekan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” tuturnya.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan tersebut, dalam memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Selain itu, pada rapat paripurna tersebut, juga akan dilaksanakan penetapan rencana kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2024.

Berdasarkan Pasal 67 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Juncto Pasal 100 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa “Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD sesuai dengan tugas dan fungsinya diserahkan kepada Pimpinan DPRD”.

Mengacu pada ketentuan tersebut, maka pihaknya telah menerima usulan Rencana Kerja Tahun 2024 dari masing masing Alat Kelengkapan DPRD. Di antaranya usulan rencana kerja pimpinan, Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Musyawarah. dan Badan Kehormatan.

“Persetujuan yang telah diberikan oleh para Anggota Dewan, akan kami tuangkan dalam keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2024,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembahasan terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bandung tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042, dan telah ditindaklanjuti dengan dilakukan rapat pembahasan/penyempurnaan oleh Pansus 1 Tahun 2020 bersama Bappelitbang Pemerintah Kota Bandung.

“Hasil penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur atas raperda dimaksud, telah kami tuangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor KP/05-Pansus/IX/2022 tanggal 21 September 2022 tentang Persetujuan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042,” ujarnya.*(Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI Ke-76, Pos Indonesia Selenggarakan Soft Launching Brand Kurir Baru dan Rebranding Aplikasi ‘PosAja’

    HUT RI Ke-76, Pos Indonesia Selenggarakan Soft Launching Brand Kurir Baru dan Rebranding Aplikasi ‘PosAja’

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 pada tanggal 17 Agustus 2021, PT Pos Indonesia (Persero) memperkenalkan identitas Layanan Kurir yaitu ‘PosAja’. Peluncuran tersebut diselenggarakan pada Selasa (17/8) di Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero) Jl Cilaki No 73 Bandung. “Layanan kurir ‘PosAja’ ini melambangkan visi untuk terus tumbuh (growth), […]

  • Yana Berharap JPO Asia Afrika Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Yana Berharap JPO Asia Afrika Bermanfaat Bagi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Asia Afrika dapat diaktivasi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini berkaitan dengan kondisi JPO yang sempat terbengkalai belum lama ini. Saat ini, jembatan penyebrangan tersebut berstatus milik pihak ketiga yang membantu Pemkot Bandung saat menggelar hajatan Konferensi Asia Afrika beberapa waktu […]

  • Musyawarah Cabang Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Cimahi 2019 di Negla Sari kelurahan Cibabat kota Cimahi, Kamis (8/9/19)

    Muscab MPC Pemuda Pancasila Kota Cimahi 2019

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Pemuda Pancasila (PP) Kota Cimahi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) kota Cimahi tahun 2019. Dengan mengusung tema “Siap bangkit menuju kejayaan Ormas Pemuda Pancasila Kota Cimahi Dalam Mewujudkan Kota Cimahi Baru, Agamis dan Berbudaya”, bertempat di Negla Sari kelurahan Cibabat kota Cimahi, Kamis (8/9/19). Muscab ini dihadiri Ketua MPW Provinsi […]

  • RPJPD 2025-2045 Masukkan Pemindahan Pusat Pemerintahan, Kapan Eksekusinya?

    RPJPD 2025-2045 Masukkan Pemindahan Pusat Pemerintahan, Kapan Eksekusinya?

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews,id – Wacana pemindahan pusat pemerintahan Kota Sukabumi dari Kecamatan Cikole ke Kecamatan Cibeureum kembali mencuat. Rencana ini sebenarnya sudah lama dibahas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret untuk merealisasikannya. Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan bahwa saat ini pemerintah lebih […]

  • Asep Mulyadi: Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

    Asep Mulyadi: Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair) dan Festival Kuliner UMKM Arcamanik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, di Lapang Sepakbola SSB Bemo Cingised, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Sabtu (04/10/2025). Turut hadir dalam kegiatan […]

  • Wali Kota Bandung Pastikan Penyaluran Bansos PPKM Darurat Tepat Sasaran

    Wali Kota Bandung Pastikan Penyaluran Bansos PPKM Darurat Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan penyaluran bantuan program Bantuan Sosial (Bansos) masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tepat sasaran dan optimal. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan program bansos untuk 60.000 warga Kota Bandung sebesar Rp500.000. Dana tersebut bersumber dari APBD kota Bandung tahun 2021 dari rekening Belanja Tak […]

expand_less