Breaking News
Trending Tags

Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (23/9/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, dan dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung serta Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Sebelum dilakukannya pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022, maka dilaksanakan terlebih dahulu laporan Badan Anggaran.

Kemudian dilakukan penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung, terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022.

“Pengambilan Keputusan terhadap satu buah raperda tersebut, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD,” ujarnya.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui.

“Kepada rekan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” tuturnya.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan tersebut, dalam memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Selain itu, pada rapat paripurna tersebut, juga akan dilaksanakan penetapan rencana kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2024.

Berdasarkan Pasal 67 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Juncto Pasal 100 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa “Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD sesuai dengan tugas dan fungsinya diserahkan kepada Pimpinan DPRD”.

Mengacu pada ketentuan tersebut, maka pihaknya telah menerima usulan Rencana Kerja Tahun 2024 dari masing masing Alat Kelengkapan DPRD. Di antaranya usulan rencana kerja pimpinan, Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Musyawarah. dan Badan Kehormatan.

“Persetujuan yang telah diberikan oleh para Anggota Dewan, akan kami tuangkan dalam keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2024,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembahasan terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bandung tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042, dan telah ditindaklanjuti dengan dilakukan rapat pembahasan/penyempurnaan oleh Pansus 1 Tahun 2020 bersama Bappelitbang Pemerintah Kota Bandung.

“Hasil penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur atas raperda dimaksud, telah kami tuangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor KP/05-Pansus/IX/2022 tanggal 21 September 2022 tentang Persetujuan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042,” ujarnya.*(Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Perhubungan Akan Lebih Terperinci dari Peraturan Pemerintah

    Raperda Perhubungan Akan Lebih Terperinci dari Peraturan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews – Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan melakukan rapat di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, Senin, (06/11/2023). Rapat dipimpin Ketua Pansus 4, Riantono, S.T., M.Si., juga dihadiri Anggota Pansus 4, drg. Susi Sulastri, dan Sandi Muharam, S.E., juga Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik. Ketua Pansus 4 DPRD Kota […]

  • Ketua PMI Kab Bandung : PMI Tetap Berpedoman Kepada 7 Prinsip Kemanusiaan

    Ketua PMI Kab Bandung : PMI Tetap Berpedoman Kepada 7 Prinsip Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Peringatan HUT RI Ke-79 dalam pencanangan bulan dana kemanusian Palang Merah Indonesia yang berlangsung di sekitar jalan Upakarti Soreang Pemkab Bandung, Minggu (1/9/2024) Ketua PMI Kab Bandung , Asep Deni Ramdani, SIp. AMd, kegiatan PMI dalam rangka HUT RI Ke-79 dan bersamaan HUT PMI Ke-79 ditanggal 17 September 2024 . Kegiatan […]

  • Cibadak Culinary Night, bank bjb Hadirkan bjb DigiCash

    Cibadak Culinary Night, bank bjb Hadirkan bjb DigiCash

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  Cibadak Culinary Night Festival, salah satu ikon kuliner paling popular dan legendaris di Kota Kembang, kini telah menerapkan teknologi pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). bank bjb sebagai mitra para pelaku usaha ikut mendorong merchant-merchant di kawasan kuliner Cibadak dengan teknologi pembayaran QRIS untuk mendukung model transaksi nontunai. Bertempat di Lantai […]

  • Inovasi bank bjb Dalam tranformasi digital Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2024

    Inovasi bank bjb Dalam tranformasi digital Raih Penghargaan di CNN Indonesia Awards 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews – bank bjb kembali raih prestasi meraih dua penghargaan bergengsi di ajang CNN Indonesia Awards 2024 berlangsung di Trans Hotel Convention Center, Bandung pada Selasa 17 September 2024. Penghargaan diterima Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan. Penghargaan diberikan atas inovasi luar biasa bank bjb dalam transformasi digital dan komitmennya terhadap praktik bisnis yang […]

  • Soal Smart City Hingga Pariwisata, DPRD DKI Jakarta Berguru Ke Kota Bandung

    Soal Smart City Hingga Pariwisata, DPRD DKI Jakarta Berguru Ke Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta untuk bertukar ilmu terkait smart city, pemerintahan, keuangan, pembangunan, kesejahteraan rakyat hingga pariwisata. Dalam kunjungannya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, Kota Bandung merupakan salah satu barometer kesuksesan pemerintah daerah. “Kota Bandung punya ‘magic’ tersendiri. Kami ingin menggali ilmu dari […]

  • April 2024, Pemkot Sukabumi Terima 16 Aduan Dari Masyarakat

    April 2024, Pemkot Sukabumi Terima 16 Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Sepanjang periode Januari hingga Maret 2024, Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mencatat ada sekitar 16 aduan yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalaui kanal e-lapor. Aduan tersebut, ditujukan ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diantaranya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan (Dishub), […]

expand_less