Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Umumkan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih ata

 

sambungan berita DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung

Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Rayakan Ultah ke-212 Dengan Berbagi Untuk Sesama

    Kota Bandung Rayakan Ultah ke-212 Dengan Berbagi Untuk Sesama

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar acara Bandung Berbagi sebagai rangkaian hari jadi ke-212 Kota Bandung (HJKB), Jumat 23 September 2022. Acara ini digelar di Pendopo Walikota Bandung dan menyasar 2.655 penerima manfaat. Ribuan paket sembako tersebut didistribusikan kepada penerima manfaat yang terdiri dari yatim duafa dan panti asuhan di Kota Bandung. Untuk […]

  • Ribuan Member E-Dinar Coin Cash Resah, Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban

    Ribuan Member E-Dinar Coin Cash Resah, Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id –  Alih-alih mendapatkan keuntungan berlipat dari hasil berinvestasi di uang kripto, kini ribuan member E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) resah, karena uang yang diinvestasikannya tak jelas keberadaannya. Jangankan keuntungan berlipat ganda yang diharapkan, modal yang ditanamkan dalam investasi itupun nasibnya tak ada kejelasan. Kegelisan para member semakin menjadi, manakala CEO perusahaan EDC cash […]

  • DPRD Kota Bandung Siap Dukung Program Bebas Buta Huruf Al.Qur’an

    DPRD Kota Bandung Siap Dukung Program Bebas Buta Huruf Al.Qur’an

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengapresiasi program MTQ Kota Bandung 2023. diharapkan dengan ajang tersebut Bandung bebas buta huruf Al-Quran. Hal tersebut dikatakan pada sambutannya di acara Penutupan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 Tingkat Kota Bandung Tahun 2023, di Masjid Agung Al-Ukhuwah Kota Bandung, Kamis (27/7/2023). Ketua DPRD […]

  • Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Kota Bandung Lancar Aman dan Kondusif

    Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Kota Bandung Lancar Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Malam pergantian tahun di Kota Bandung berjalan aman dan kondusif. Sejumlah lokasi yang biasa menjadi lokasi perayaan malam tahun baru pun tak sepadat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terlihat saat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau sejumlah titik jelang pergantian tahun, Jumat 31 Desember 2021 malam. Pelaksanaa Tugas (Plt) […]

  • Selama Ramadhan Pelayanan Jangan Kendur

    Selama Ramadhan Pelayanan Jangan Kendur

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberlakukan jam kerja baru selama Ramadan 1440 H. Jam kerja ini akan berlaku mulai tanggal 1 Ramadan. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana mengungkapkan, jumlah jam kerja selama Ramadan menjadi […]

  • Musda KNPI Kota Sukabumi Dianggap Pimpin Sidang Tak Netral, SC Tak Berdasar

    Musda KNPI Kota Sukabumi Dianggap Pimpin Sidang Tak Netral, SC Tak Berdasar

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sekertaris Jendral Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sukabumi Rojak Daud menganggap Presidium sidang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi, tidak netral dan tidak sesuai yang disampaikan Steering Committee (SC) dalam proses sidang lanjutan. “Harusnya hari ini agendanya pleno ke IV pemilihan ketua formatur dan pleno ke V pemilihan […]

expand_less