Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Umumkan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih ata

 

sambungan berita DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung

Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

    Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dinas Perhubungan Kota Bandung meluncurkan Taman Lalu Lintas Portable di Aula Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kamis 21 September 2023. Taman Lalu Lintas Portable ini merupakan sosialisasi program Salud (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) sebagai upaya edukasi keselamatan lalu lintas bagi anak usia dini. Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi berharap, dengan […]

  • Rapat Pleno di Kota Banjar Berjalan Lancar, Jokowi – Maruf Menang Tak Ada Yang Protes

    Rapat Pleno di Kota Banjar Berjalan Lancar, Jokowi – Maruf Menang Tak Ada Yang Protes

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews,- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2019 yang digelar KPU Kota Banjar Jawa Barat di Gudang Logistik Tanjungsukur, Selasa (30/4) lalu berjalan lancar. Hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilpres di Kota Banjar, pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf unggul dengan memperoleh 63.295 suara. Sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandi meraih 55.732 suara, atau selisih 7.563 […]

  • Hardiknas 2024: Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

    Hardiknas 2024: Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj)  Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memimpin langsung Upacara Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 tingkat Kota Sukabumi, yang digelar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Kamis (02/05/2024). Hadir dalam momen tersebut Pj. Ketua TP. PKK Kota Sukabumi, Diana Rahresti, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, unsur Forkopimda Kota Sukabumi, Ketua PGRI Kota Sukabumi. Sementara Tema […]

  • Hadiri Rapat Bersama Forkopimcam Mandalajati, Asep Robin Berharap Program MBG Dapat Dirasakan Manfaatnya Secara Luas

    Hadiri Rapat Bersama Forkopimcam Mandalajati, Asep Robin Berharap Program MBG Dapat Dirasakan Manfaatnya Secara Luas

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Asep Robin, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Kecamatan Mandalajati, di Aula Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025). Rakor yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandalajati, termasuk […]

  • Wakil Walikota Bandung Bertemu  PT.LIB, Yana: Mudah-mudahan Kota Bandung Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Menpora 2021

    Wakil Walikota Bandung Bertemu PT.LIB, Yana: Mudah-mudahan Kota Bandung Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Menpora 2021

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendapat kesempatan bertemu langsung bersama jajaran PT. Liga Indonesia Baru (LIB). Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan kesiapan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk menjadi tempat perhelatan Piala Menpora 2021. Yana menyatakan Pemkot Bandung memiliki komitmen kuat agar Stadion GBLA bisa terpilih menjadi venue turnamen pramusim […]

  • Fokus Apel Pagi Dinkes: HKN, Stunting, Netralitas ASN

    Fokus Apel Pagi Dinkes: HKN, Stunting, Netralitas ASN

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menjadi pembina apel pagi di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Selasa (29/10/2024). Apel yang berlangsung di halaman kantor Dinas Kesehatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Dinkes dan kepala puskesmas se-Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Kusmana menekankan tiga poin utama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan […]

expand_less