Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Umumkan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih ata

 

sambungan berita DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung

Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Cipta Kondisi

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersinergi dengan aparat penegak hukum bakal menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kota Bandung. Operasi akan melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan fokus utama pada penertiban minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, dan […]

  • Yuk Mengenal Sejarah Kebun Binatang Bandung

    Yuk Mengenal Sejarah Kebun Binatang Bandung

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Keberadaan Kebun Binatang Bandung memiliki sejarah yang panjang. Dosen Pendidikan Sejarah Sekolah Pascasarjana UPI dan Kepala Museum Pendidikan Nasional UPI, Leli Yulifar kepada Humas Kota Bandung, Kamis 4 Agustus 2022 mengungkapkan kisah berdirinya Kebun Binatang Bandung. Cerita dimulai pada tahun 1900, Bupati R.A.A. Martanegara mendirikan Kebun Binatang di Cimindi. Sementara itu, sejumlah […]

  • Program Bandung Nyaah Ka Indung Didukung DPRD Kota Bandung, Dharma Wanita, PKK dan ASN

    Program Bandung Nyaah Ka Indung Didukung DPRD Kota Bandung, Dharma Wanita, PKK dan ASN

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Suasana Balai Kota Bandung pagi tadi terasa berbeda. Ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan program Bandung Nyaah Ka Indung, Senin, 14 Maret 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin langsung peluncuran program ini yang merupakan bentuk kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, khususnya para Lansia perempuan. Walikota Bandung mengatakan, program ini […]

  • UMKM Merupakan Penopang Roda Perekonomian Keluarga

    UMKM Merupakan Penopang Roda Perekonomian Keluarga

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM., menghadiri kegiatan Penataan dan Pemberdayaan UMKM oleh DPM LPM Kecamatan Batununggal 2025, Kamis, 5 Juni 2025. Agus Andi Setyawan mengatakan, UMKM merupakan penopang potensial dalam roda perekonomian bangsa, termasuk keluarga. DPRD Kota Bandung ,akan […]

  • Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

    Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mediasi antara Penggugat keluarga eks pasiennya dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM (Almarhum) dengan pihak tergugat RS Melinda 2, dimana mediasi ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku Direktur Utama Rumah Sakit Melinda […]

  • Terhitung 11 Juli, Dishub Kota Bandung Bersama Polrestabes Bandung  Uji Coba Rekayasa Jalan Sukajadi Dan Cipaganti

    Terhitung 11 Juli, Dishub Kota Bandung Bersama Polrestabes Bandung Uji Coba Rekayasa Jalan Sukajadi Dan Cipaganti

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNGT, MBInews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung siap menjalankan uji coba rekayasa kawasan Sukajadi mulai pekan depan. Selama satu pekan terhitung sejak 11 Juli 2019, arus kendaraan Jalan Sukajadi dan Jalan Cipaganti akan mengalami perubahan besar. Kepala Seksi Manajemen Transportasi Dishub Kota Bandung, Sultoni menuturkan, sesuai dengan […]

expand_less