Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Umumkan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih ata

 

sambungan berita DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung

Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jabar: Perlu Adanya Inovasi Demi Terwujudnya Target Pencapaian di Tengah PPKM

    DPRD Jabar: Perlu Adanya Inovasi Demi Terwujudnya Target Pencapaian di Tengah PPKM

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUBANG, Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mendorong Samsat Kabupaten Subang harus terus berinovasi dalam upaya peningkatan kinerja demi terwujudnya target pencapaian pendapatan yang berkisar di angka 36%. Menurutnya, target tersebut menjadi persoalan penting yang harus segera diselesaikan, pasalnya beriringan dengan digelarnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat pencapaian sedikit […]

  • Kota Sukabumi Tampil Perdana di Sunda Karsa Fest 2025, Kenalkan Batik Lokatmala ke Jawa Barat

    Kota Sukabumi Tampil Perdana di Sunda Karsa Fest 2025, Kenalkan Batik Lokatmala ke Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kota Sukabumi menorehkan kebanggaan baru dengan tampil perdana dalam ajang bergengsi Sunda Karsa Fest: Karya Kreatif Jawa Barat 2025 yang digelar di The Grand Ballroom Trans Studio Mall, Bandung, Jumat (18/07/2025). Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana hadir bersama Ketua Dekranasda Kota Sukabumi Ranty Rachmatilah, dan Ketua Bidang I […]

  • Tingkatkan Kualitas Dosen Dan Alumni, USB YPKP Bandung MoU Dengan Markplus.Inc

    Tingkatkan Kualitas Dosen Dan Alumni, USB YPKP Bandung MoU Dengan Markplus.Inc

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas dosen dan alumni Universitas Sangga Buana (USB) Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (YPKP) jalin kerjasama dengan perusahaan konsultan marketing PT. Markplus Indonesia atau Markplus, Inc., tentang pemanfaatan sumber daya dan sertifikasi. Markplus sendiri merupakan perusahaan bergerak di bidang consulting, marketing research, education and media community yang dimiliki Hermawan […]

  • Panen Raya, Momentum Positif Ketahanan Pangan Kota Bandung

    Panen Raya, Momentum Positif Ketahanan Pangan Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ada kabar gembira bagi masyarakat Kota Bandung. Pada Selasa, 17 Mei 2022, ada panen raya padi yang berlangsung di Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung. Panen raya padi ini menghasilkan sekitar 8 ton padi. Angka tersebut naik dari kisaran 6-7 ton padi yang biasa dipanen. Menggembirakannya lagi, panen raya yang menerapkan pendekatan […]

  • RUU Omnibus Law Telah Melahirkan  Kegelisahan Kalangan Masyarakat Tertentu..!!

    RUU Omnibus Law Telah Melahirkan Kegelisahan Kalangan Masyarakat Tertentu..!!

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Munculnya RUU Omnibus Law telah melahirkan kegelisahan pada kalangan masyarakat tertentu yang merasa akan terdampak secara langsung oleh produk undang-undang yang sedang dirancang oleh pemerintah. Ruang-ruang kritis hadir dengan menakar ulang kembali tujuan dari omnibus law cipta lapangan kerja yang di dalamnya bersinggungan kepentingan antara kelompok pengusaha dan masyarakat. Disampaikan peneliti forum […]

  • Kolaborasi Sub Sektor Ekonomi Kreatif Di Festival Rempug Jukung Disbudpar Kota Bandung

    Kolaborasi Sub Sektor Ekonomi Kreatif Di Festival Rempug Jukung Disbudpar Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MBInews,id, Bandung – Rempug Jukung Disbudpar Kota Bandung memadukan Sub Sektor Ekonomi Kreatif Desainer Batik, Kuliner dan Musik yang menjadi icon atau ciri khas kota Bandung dibidang Kebudayaan dan Pariwisata, pelataran halaman Bandung Creative ,Sabtu,(24/8/19). Sektor Desainer Batik bertema Patra Komala dan Cangkurileung, Kuliner bertema Makanan Khas Urang Sunda dan Musik bertema kolaborasi musik khas […]

expand_less