Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Umumkan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Yana Mulyana Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih ata

 

sambungan berita DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung

Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Ini Pesan Penjabat Walikota

    FPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Ini Pesan Penjabat Walikota

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk rencana kerja tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Senin (26/02). Dalam keterangannya, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi menyebutkan bahwa, pembangunan bidang pendidikan bukan hanya tugas disdik semata, melainkan […]

  • Pemkot Bandung harus bisa tangani Angka Pengangguran

    Pemkot Bandung harus bisa tangani Angka Pengangguran

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menjadi narasumber di talk show OPSI PRFM News, Bandung, Kamis (15/06/2023). Diskusi yang disiarkan secara langsung ini mengangkat tema terkait pengangguran di Kota Bandung, dan menghadirkan pula Kadisnaker Kota Bandung Andri Darusman. Ketua DPRD Kota Bandung berharap Pemkot Bandung, terutama Disnaker mampu memberikan […]

  • Melalui Sistem ANBK Pelajar Dituntut Memiliki Kreatifitas

    Melalui Sistem ANBK Pelajar Dituntut Memiliki Kreatifitas

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KAB.GARUT, MBInews.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke SMKN 1 Garut dalam rangka monitoring terkait pelaksanaan kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2022. Kamis, (1/9/22). Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Ade Kaca  menuturkan, hasil monitoring pihaknya menunjukan adanya upaya pemerintah untuk melakukan sampling […]

  • Diusung 4 Parppol, Pasangan Ayep-Bobby Mendeklarasikan Diri Maju Pada Pilkada Kota Sukabumi

    Diusung 4 Parppol, Pasangan Ayep-Bobby Mendeklarasikan Diri Maju Pada Pilkada Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi diusung 4 partai politik, pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Ayep Zaki dan Bobby Maulana melakukan deklarasi, Jumat (02/08/2024). Pasangan yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut merupakan pasangan pertama yang mendeklarasikan diri pada […]

  • Jelang Tahun Politik 2024, Wakil Wali Kota Sukabumi Minta DKP3 Jaga Ketahanan Pangan

    Jelang Tahun Politik 2024, Wakil Wali Kota Sukabumi Minta DKP3 Jaga Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketahanan pangan dan energi telah menjadi isu strategis yang berkembang di nasional, hingga tingkat global. Oleh sebab itu, perlu menjaga agar ketahanan pangan dan energi tidak mudah terguncang oleh gejolak kenaikan harga pangan dan energi global. Selain itu secara regional di Jawa Barat, terdapat beberapa tantangan dalam pemenuhan pangan penduduk. “Tantangannya, yaitu […]

  • KPU Kab. Bandung Gelar Sosialisasi Pencalonan Jalur Perseorangan Cabup/Cawabup

    KPU Kab. Bandung Gelar Sosialisasi Pencalonan Jalur Perseorangan Cabup/Cawabup

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar acara sosialisasi pencalonan untuk jalur perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung – di bale Pinter KPU, Sabtu (4/5/24). Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Jami’at kepada wartawan disela acara sosialisasi tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua […]

expand_less