Breaking News
Trending Tags

Tarif Layanan Puskesmas Naik, Berikut Penjelasan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Menyoroti naiknya tarif layanan kesehatan di Puskesmas se-Kota Sukabumi sejak tanggal 1 Februari 2024 kemarin, Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah angkat bicara.

Saat diwawancarai awak media, Yudi menyebutkan bahwa kenaikan tarif itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 tahun 2023. Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan, bahwa Perda tersebut mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah sesuai dengan Undang – undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

“Perda yang ditetapkan pada 27 Desember 2023 lalu menghimpun berbagai aturan mengenai pajak dan retribusi daerah yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda,” ungkap Yudi, Minggu (04/02) melalui sambungan telepon.

Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah.

Lanjutnya, tak hanya mengatur kenaikan tarif layanan kesehatan saja, perda tersebut disebutkannya juga mengatur terkait penerimaan pajak retribusi daerah lainnya.

“Perda ini mengatur mengenai jenis pajak yang ada dan retribusi yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda, kini disatukan dalam satu Perda sehingga dinamakan Perda Pajak dan Retribusi daerah. Yang diatur seperti PBB – P2 dan pajak hiburan serta ada juga retribusi yang dihapuskan seperti Uji KIR dan tera ulang.” tutur Yudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, terkait penyesuaian tarif layanan kesehatan yang ada di puskesmas se-Kota Sukabumi ini, berlaku bagi pasien non peserta JKN maupun BPJS Kesehatan.

“Memang betul adanya kenaikan tarif layanan kesehatan di puskesmas. Tapi ini hanya berlaku bagi non peserta JKN ataupun BPJS Kesehatan,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah.

Lebih lanjut Reni mengatakan, sedangkan di Kota Sukabumi sendiri, sejak tahun 2022 sudah mendapat predikat UHC (Universal Health Coverage). Yang berarti, sudah 95 persen penduduknya, menjadi keanggotaan jaminan kesehatan.

“Bahkan, ditahun 2023 kepesertaan sudah mencapai 100 persen. Yang artinya, meskipun adanya kenaikan tarif layanan puskesmas, itu tidak berdampak bagi mereka yang menjadi peserta JKN maupun BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Isu Kesehatan Mental, BonCabe Berkolaborasi Dengan Ease Indonesia

    Peduli Isu Kesehatan Mental, BonCabe Berkolaborasi Dengan Ease Indonesia

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TANGGERANG, Mbinews.id – PT Kobe Boga Utama bersama komunitas peduli kesehatan mental Ease, menggelar talk show terkait pentingnya menjaga kesehatan mental. Kegiatan yang dilakukan secara virutal tersebut, bertajuk Self-Love, Be Your Self Be Original itu, bertujuan untuk mengajak khususnya anak muda, untuk bisa menghilangkan pola pikir negatif yang yang dapat berdampak pada kesehatan mental, dan […]

  • Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

    Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkot Sukabumi mengeluarkan aturan pelaksanaan kurban menjelang Idul Adha 1442 H. Aturan tersebut tertara dalam surat edaran (SE) Wali Kota Sukabumi, No.4000/58/KESRA 2021 yang isinya nengatur teknis penyembelihan hewan kurban dalam situasi Pandemi Covid-19.”Pelaksanaan kegiatan kurban di Kota Sukabumi pada dasanya tidak mengundang kerumunan massa. Apalagi dalam […]

  • Bandung BJB Tandamata Siap Perkenalkan Kekuatan Baru

    Bandung BJB Tandamata Siap Perkenalkan Kekuatan Baru

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kompetisi Proliga 2024, Bandung BJB Tandamata menunjukkan determinasi tinggi dengan membawa 22 pemain baru ke panggung utama. Meski mayoritas adalah wajah-wajah baru, mereka didukung oleh kekompakan dan soliditas para pemain lama, yang menjanjikan performa yang optimal. Ayi Subarna, manajer klub Bandung BJB Tandamata, menyatakan keyakinannya pada kemampuan tim. “Dengan para pemain berkualitas […]

  • lKinerja Ciamik, Obligasi bank bjb Sandang Peringkat idAA

    lKinerja Ciamik, Obligasi bank bjb Sandang Peringkat idAA

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews id – Obligasi bank bjb mendapatkan penegasan peringkat dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu peringkat idAA atas obligasi I Tahap I/2017 Seri B senilai Rp468,3 miliar dan peringkat idA+ untuk obligasi subordinasi tahap I/2017 Seri A senilai Rp307 miliar, yang akan jatuh tempo pada 6 Desember 2022. Peringkat obligasi subordinasi tersebut sesuai […]

  • 1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

    1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penantian panjang para pegawai non-ASN di Kota Sukabumi akhirnya berujung manis. Pasalnya,  sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan dilantik dan menerima SK dari Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Mereka akan dilantik Pada Jumat (21/11/2025) di GOR Merdeka. Momentum ini menandai pengakuan resmi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Menurut […]

  • Reses Hari Ketiga,  H.Erwin SE  Anggota DPRD Kota Bandung  Komisi D Tampung Aspirasi Warga Kacapiring

    Reses Hari Ketiga, H.Erwin SE Anggota DPRD Kota Bandung Komisi D Tampung Aspirasi Warga Kacapiring

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –Hari Ke-3 Reses Anggota DPRD Kota Bandung  dari komisi D, H. Erwin SE lakukan kunjungan ke warga kelurahan kacapiring kecamatan batununggal , Bertempat di gedung serbaguna Pepabri jalan Sukabumi nomor 32-34 kota Bandung, sabtu, (23/11/2019) Seperti pada umumnya Reses kali ini juga dihiasi tanya jawab yang bersinggungan dengan masalah pendidikan, kesehatan,  ekonomi terkait […]

expand_less