Breaking News
Trending Tags

Tarif Layanan Puskesmas Naik, Berikut Penjelasan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Menyoroti naiknya tarif layanan kesehatan di Puskesmas se-Kota Sukabumi sejak tanggal 1 Februari 2024 kemarin, Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah angkat bicara.

Saat diwawancarai awak media, Yudi menyebutkan bahwa kenaikan tarif itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 tahun 2023. Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan, bahwa Perda tersebut mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah sesuai dengan Undang – undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

“Perda yang ditetapkan pada 27 Desember 2023 lalu menghimpun berbagai aturan mengenai pajak dan retribusi daerah yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda,” ungkap Yudi, Minggu (04/02) melalui sambungan telepon.

Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah.

Lanjutnya, tak hanya mengatur kenaikan tarif layanan kesehatan saja, perda tersebut disebutkannya juga mengatur terkait penerimaan pajak retribusi daerah lainnya.

“Perda ini mengatur mengenai jenis pajak yang ada dan retribusi yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda, kini disatukan dalam satu Perda sehingga dinamakan Perda Pajak dan Retribusi daerah. Yang diatur seperti PBB – P2 dan pajak hiburan serta ada juga retribusi yang dihapuskan seperti Uji KIR dan tera ulang.” tutur Yudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, terkait penyesuaian tarif layanan kesehatan yang ada di puskesmas se-Kota Sukabumi ini, berlaku bagi pasien non peserta JKN maupun BPJS Kesehatan.

“Memang betul adanya kenaikan tarif layanan kesehatan di puskesmas. Tapi ini hanya berlaku bagi non peserta JKN ataupun BPJS Kesehatan,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah.

Lebih lanjut Reni mengatakan, sedangkan di Kota Sukabumi sendiri, sejak tahun 2022 sudah mendapat predikat UHC (Universal Health Coverage). Yang berarti, sudah 95 persen penduduknya, menjadi keanggotaan jaminan kesehatan.

“Bahkan, ditahun 2023 kepesertaan sudah mencapai 100 persen. Yang artinya, meskipun adanya kenaikan tarif layanan puskesmas, itu tidak berdampak bagi mereka yang menjadi peserta JKN maupun BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Farhan: Kota Bandung adalah Bumi Tempat Semua Bersatu

    Farhan: Kota Bandung adalah Bumi Tempat Semua Bersatu

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ratusan orang mengikuti Parade Jam’iyyah Persatuan Islam (Persis) di Bojongloa Kaler, pada Minggu, 9 November 2025. Selain parade, digelar juga cek kesehatan gratis, Pasar Jamiah dan bazar, serta sesi relaksasi setelah peserta menyelesaikan rute. Para santri dari Bojongloa Kaler turut menampilkan berbagai kreasi seni dan dakwah sebagai bagian dari rangkaian acara. […]

  • Hari Pertama Ramadhan, Wali Kota Sukabumi Sambangi Langsung Korban Kebakaran

    Hari Pertama Ramadhan, Wali Kota Sukabumi Sambangi Langsung Korban Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyambangi langsung korban terdampak bencana kebakaran di Kampung Malimping Jalan Jeruk Nyelap RT 02 RW 03, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kamis (23/3/2023) pagi. Dalam kunjungannya tersebut, Fahmi mendengarkan langsung keterangan dari warga yang rumahnya menjadi korban terdampak bencana kebakaran yang terjadi pada beberapa hari lalu. Baca Juga: Pawai […]

  • Hati-hati Dalam Pengelolaan Zakat, Wali Kota Bandung Lantik Pengurus Baru Baznas Periode 2021 – 2026

    Hati-hati Dalam Pengelolaan Zakat, Wali Kota Bandung Lantik Pengurus Baru Baznas Periode 2021 – 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M Danial melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji pengurus baru Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Bandung periode 2021-2026 di Kantor Baznas, Jalan Wastukancana, Jumat 26/3/2021. Mereka yang dilantik adalah Akhmad Roziqin sebagai Ketua Baznas Kota Bandung, Arif Nurrakhman menjabat Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, serta Irfan Farid Taufik […]

  • Keluarga Korban Longsor Cirebon Dapat Bantuan dari BAZNAS Jabar

    Keluarga Korban Longsor Cirebon Dapat Bantuan dari BAZNAS Jabar

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    CIREBON, Mbinews – Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ali Khosim, S.H.I., M.Ag meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Dalam kunjungannya, menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat longsor yang terjadi sehari sebelumnya. Sebanyak 25 korban meninggal , 6 orang […]

  • OPTIMALKAH PPKM DARURAT?

    OPTIMALKAH PPKM DARURAT?

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    olehDaddy RohanadyAnggota DPRD Provinsi Jabar ANTARA PERUT DAN MAUT hampir semua pedagang kini meradangmereka merasa bernasib samaotak mereka diperasagar tabungan dan isi rumah tidak terkurasrepotnya yang tak punya tabunganbantuan yang ada pasti tak cukupapalagi kalau larangan diperpanjangbagaimana menyambung hidup kalau dagang dilarang? memang tidak boleh putus asaJika tak ada jalan keluar? solusi seakan buntudilarang berkerumun […]

  • Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Balai ternak Domba BAZNAS

    Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Balai ternak Domba BAZNAS

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Mbinews — BAZNAS Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Program Balai Ternak Domba BAZNAS di Desa Sayana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan pada Senin, 21 Oktober 2024. Program ini diharapkan menjadi solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor peternakan, khususnya untuk para mustahik di daerah tersebut. Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Barat mengatakan pentingnya kolaborasi antara berbagai […]

expand_less