Breaking News
Trending Tags

Tarif Layanan Puskesmas Naik, Berikut Penjelasan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Menyoroti naiknya tarif layanan kesehatan di Puskesmas se-Kota Sukabumi sejak tanggal 1 Februari 2024 kemarin, Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah angkat bicara.

Saat diwawancarai awak media, Yudi menyebutkan bahwa kenaikan tarif itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 tahun 2023. Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan, bahwa Perda tersebut mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah sesuai dengan Undang – undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

“Perda yang ditetapkan pada 27 Desember 2023 lalu menghimpun berbagai aturan mengenai pajak dan retribusi daerah yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda,” ungkap Yudi, Minggu (04/02) melalui sambungan telepon.

Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah.

Lanjutnya, tak hanya mengatur kenaikan tarif layanan kesehatan saja, perda tersebut disebutkannya juga mengatur terkait penerimaan pajak retribusi daerah lainnya.

“Perda ini mengatur mengenai jenis pajak yang ada dan retribusi yang sebelumnya diatur dalam sepuluh Perda, kini disatukan dalam satu Perda sehingga dinamakan Perda Pajak dan Retribusi daerah. Yang diatur seperti PBB – P2 dan pajak hiburan serta ada juga retribusi yang dihapuskan seperti Uji KIR dan tera ulang.” tutur Yudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, terkait penyesuaian tarif layanan kesehatan yang ada di puskesmas se-Kota Sukabumi ini, berlaku bagi pasien non peserta JKN maupun BPJS Kesehatan.

“Memang betul adanya kenaikan tarif layanan kesehatan di puskesmas. Tapi ini hanya berlaku bagi non peserta JKN ataupun BPJS Kesehatan,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah.

Lebih lanjut Reni mengatakan, sedangkan di Kota Sukabumi sendiri, sejak tahun 2022 sudah mendapat predikat UHC (Universal Health Coverage). Yang berarti, sudah 95 persen penduduknya, menjadi keanggotaan jaminan kesehatan.

“Bahkan, ditahun 2023 kepesertaan sudah mencapai 100 persen. Yang artinya, meskipun adanya kenaikan tarif layanan puskesmas, itu tidak berdampak bagi mereka yang menjadi peserta JKN maupun BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lurah Karangmekar Tandatangani Hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun 2024

    Lurah Karangmekar Tandatangani Hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Mbinews.id, CIMAHI – Lurah Karangmekar tandatangani dokumen usulan perencanaan pembangunan skala prioritas tertinggi dalam kegiatan Musrenbang parsitipatif 2024 di aula Kelurahan Karangmekar, Senin (15/1/2024). Hadir dalam kegiatan musrenbang kali ini diantaranya Kadishub Kota Cimahi selaku Binwil Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah, Perwakilan DP3AP2KB Kota Cimahi, Camat Cimahi Tengah, Lurah Karangmekar. Kemudian hadir juga Babinkamtibmas,  Babinsa […]

  • Efek Pandemi, UMKM Dan Penjualan Digital Kota Bandung Tumbuh Pesat

    Efek Pandemi, UMKM Dan Penjualan Digital Kota Bandung Tumbuh Pesat

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sejak terpaan pandemi Covid-19, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan penjualan digital di Kota Bandung mengalami peningkatan pesat. Peningkatan ini juga berdampak positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung dari tahun 2020 hingga akhir 2021 kemarin. Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah. Ia menyebut […]

  • Kades Neglasari H. Pipin : Apresiasi Program Rembug Bedas Kab Bandung

    Kades Neglasari H. Pipin : Apresiasi Program Rembug Bedas Kab Bandung

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Kepala Desa Neglasari H. Pipin Kusnendi mengapresiasi dan memberikan dukungan total atas berbagai program pemerintah yang telah digulirkan kemasyarakat. Hal itu diakui H. Pipin usai acara Rembug Bedas bertempat di gedung Aula Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (11/9/2024). Lanjut H. Pipin, 13 program prioritas yang telah digulirkan Pemkab Bandung […]

  • Pansus 15 DPRD Bandung Fokus Sinkronisasi Program dan Kinerja Pemerintah Daerah

    Pansus 15 DPRD Bandung Fokus Sinkronisasi Program dan Kinerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  — Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung merampungkan rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari. Pembahasan tersebut dikemas melalui Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Penajaman Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027 berbasis evaluasi kinerja dan rekomendasi LKPJ Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat […]

  • Kota Sukabumi Alami Inflasi  0,13 Persen

    Kota Sukabumi Alami Inflasi 0,13 Persen

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Secara mont to month m to m), Kota Sukabumi alami inflasi 0,13 persen pada Agutus 2023, yang disebabkan adanya kenaikan harga yang ditunjukan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. “Tingkat inflasi m to m Agutus 2023 sebesar 0,13 persen. Sedangkan, inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar […]

  • Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    SuKABUMI, MBInews.id – Mahasiswa menganggap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang akan ditetapkan oleh pemerintah tidak beriringan dengan kepentingan masyarakat petani dan tidak memikirkan aset yang dimiliki Bangsa Indonesia sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMI) Hasbi, Minggu 22 Maret 2020, menurutnya hasil kajian draf Omnibus Law tersebut, bahwa […]

expand_less