Breaking News
Trending Tags

Tanpa SKKH, Hewan Ternak Dilarang Masuk Ke Kota Bandung!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat koordinasi strategis terkait pencegahan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kota Bandung bersama para camat dan lurah se-Kota Bandung secara hybrid, Senin, 23 Mei 2022.

“Kita akan buat Surat Edarannya (SE). Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak SKKH, kita larang masuk ke Bandung!” tegas Ema.

Untuk memantau hewan ternak (sapi dan domba) yang datang ke Kota Bandung, seluruh camat dan lurah wajib mendatangi dan mengecek SKKH ini di tiap wilayahnya.

Selain itu, Ema juga mengimbau bagi para peternak di Kota Bandung untuk menunda penambahan stok dan sebaiknya menggunakan hewan lama yang tersedia.

“Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH,” ucapnya.

Di Kota Bandung terdapat 42 jalur akses ke Kota Bandung. Mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Maka dari itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.

“Kita akan buat satgas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Didukung juga oleh camat dan lurah,” ujar Ema.

Namun, Ema mengakui tentu sulit jika harus mengawasi semua kendaraan yang mengangkut hewan ternak.

“Tapi, kita pasti mengetahui mereka itu akan ke mana, apakah ke bandar, RPH, atau pasar. Camat dan lurah juga harus turun memantau ini. Para petugas juga akan mengejarnya ke titik tersebut,” paparnya.

Ema mengakui, hal ini menjadi dilematis untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sebab kondisi stok hewan saat ini di Kota Bandung, dari 49 peternak sapi terdapat 980 ekor sapi. Sedangkan dari 150 peternak domba, ada 5.000 ekor.

“Kalau kita bicara kebutuhan sapi ada di masa Iduladha itu sekitar 3.500-5.000 ekor sapi. Kemudian domba 12.000-15.000 ekor. Tapi sekarang kita dihadapkan pada ancaman PMK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyebutkan, telah ditemukan indikasi positif PMK pada 10 sapi di peternakan Babakan Ciparay pada 21 Mei silam. Meski telah rutin diimbau, tapi secara diam-diam 10 sapi ini mereka datangkan dari luar Kota Bandung pada pukul 01.30 WIB.

“Lalu, saat ditemukan indikasi, mereka melapor ke posko kami yang ada di Jalan Arjuna. Pas kami cek, ternyata benar untuk gejala klinisnya. Tapi kita akan lihat kepastiannya dari hasil Laboratorium Veteriner yang ada di Subang,” kata Gin Gin.

Lalu lintas menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh untuk mencegah penyebaran PMK. Sehingga Gin Gin berharap, perlu adanya komitmen kuat dari daerah asal juga terkait penegasan SKKH.

“Kami butuh kolaborasi dari berbagai pihak, seperti Dishub dan kepolisian untuk menjaga perbatasan-perbatasan. Sebab faktor utama itu lalu lintas. Ada beberapa daerah yang merasa sudah tertular, jadi mereka mengobral murah hewan-hewannya. Ini yang jadi bahaya jika peternak kita tergiur untuk beli,” ungkapnya.

Rencananya sebelum Iduladha, hewan kurban akan divaksin. Vaksin akan didatangkan secara impor.

Namun, vaksin ini akan diprioritaskan bagi daerah zona merah atau yang memiliki banyak kasus PMK.

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menjelaskan, masa inkubasi virus PMK ini dari 0-14 hari. Untuk mencegah PMK di Kota Bandung, para peternak telah menggunakan desinfektan, memberikan vitamin, dan mineral yang cukup untuk hewan.

“Kami para dokter hewan juga memeriksa ulang. Periksa sebelum potong dan periksa setelah potong,” tutur Erma.

Untuk daging dari hewan yang terkena PMK ini, Erma mengatakan, bisa dikonsumsi asalkan harus matang dengan suhu tinggi.

“Jangan dicuci, tapi langsung rebus saja daging dan tulangnya selama 30 menit. Dibakar juga boleh tapi harus sampai matang. Buang jeroannya,” imbuhnya. (din-pipi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Farhan, Menyoroti Lonjakan Harga Plastik Kemasan

    Muhammad Farhan, Menyoroti Lonjakan Harga Plastik Kemasan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti lonjakan harga plastik kemasan yang terjadi secara tiba-tiba di Kota Bandung dan berdampak langsung pada pelaku usaha khususnya UMKM kuliner. Farhan mengungkapkan, kenaikan harga plastik tersebut bahkan mencapai hingga empat kali lipat dalam waktu singkat. Kondisi ini mulai dirasakan pelaku usaha sejak akhir pekan lalu. “Saya mendapat […]

  • Kapolda Dukung Kontingen PWI Jabar yang akan Berlaga di Porwanas 2024 Banjarmasin

    Kapolda Dukung Kontingen PWI Jabar yang akan Berlaga di Porwanas 2024 Banjarmasin

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus mendukung penuh kontingen PWI Jawa Barat untuk berlaga pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024 Banjarmasin Kalimantan Selatan. Dukungan tersebut dinyatakan Irjen Pol. Akhmad Wiyagus saat menerima perwakilan Pengurus PWI Jabar di Mapolda Jabar, Kamis 1 Agustus 2024. “Sebagai orang Jawa Barat, tentu […]

  • UMKM Merupakan Penopang Roda Perekonomian Keluarga

    UMKM Merupakan Penopang Roda Perekonomian Keluarga

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM., menghadiri kegiatan Penataan dan Pemberdayaan UMKM oleh DPM LPM Kecamatan Batununggal 2025, Kamis, 5 Juni 2025. Agus Andi Setyawan mengatakan, UMKM merupakan penopang potensial dalam roda perekonomian bangsa, termasuk keluarga. DPRD Kota Bandung ,akan […]

  • Dua Langkah Cepat Pemkot Bandung Dalam Menjalankan PPKM Level 3

    Dua Langkah Cepat Pemkot Bandung Dalam Menjalankan PPKM Level 3

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya kini meningkat jadi level 3. Merespons hal ini, Pemkot Bandung mengambil dua langkah cepat. Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai kota, Senin 7 Februari 2022. Saat ini, status PPKM di Kota Bandung meningkat jadi level […]

  • Tapping Box Dipasang, Sukabumi Perketat Pengawasan Pajak Daerah untuk Tekan Kebocoran PAD

    Tapping Box Dipasang, Sukabumi Perketat Pengawasan Pajak Daerah untuk Tekan Kebocoran PAD

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), memperketat pengawasan pajak daerah dengan memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box di sejumlah wajib pajak. Kebijakan ini menjadi langkah digitalisasi sistem perpajakan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masih terjadi. Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia […]

  • Kota Bandung Awali Pendataan Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

    Kota Bandung Awali Pendataan Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung mengawali pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Setelah ini, pendataan akan mulai dilakukan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pendataan kependudukan ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memenuhi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan identitas. Tak terkecuali warga binaan […]

expand_less