Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tanpa SKKH, Hewan Ternak Dilarang Masuk Ke Kota Bandung!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat koordinasi strategis terkait pencegahan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kota Bandung bersama para camat dan lurah se-Kota Bandung secara hybrid, Senin, 23 Mei 2022.

“Kita akan buat Surat Edarannya (SE). Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak SKKH, kita larang masuk ke Bandung!” tegas Ema.

Untuk memantau hewan ternak (sapi dan domba) yang datang ke Kota Bandung, seluruh camat dan lurah wajib mendatangi dan mengecek SKKH ini di tiap wilayahnya.

Selain itu, Ema juga mengimbau bagi para peternak di Kota Bandung untuk menunda penambahan stok dan sebaiknya menggunakan hewan lama yang tersedia.

“Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH,” ucapnya.

Di Kota Bandung terdapat 42 jalur akses ke Kota Bandung. Mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Maka dari itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.

“Kita akan buat satgas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Didukung juga oleh camat dan lurah,” ujar Ema.

Namun, Ema mengakui tentu sulit jika harus mengawasi semua kendaraan yang mengangkut hewan ternak.

“Tapi, kita pasti mengetahui mereka itu akan ke mana, apakah ke bandar, RPH, atau pasar. Camat dan lurah juga harus turun memantau ini. Para petugas juga akan mengejarnya ke titik tersebut,” paparnya.

Ema mengakui, hal ini menjadi dilematis untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sebab kondisi stok hewan saat ini di Kota Bandung, dari 49 peternak sapi terdapat 980 ekor sapi. Sedangkan dari 150 peternak domba, ada 5.000 ekor.

“Kalau kita bicara kebutuhan sapi ada di masa Iduladha itu sekitar 3.500-5.000 ekor sapi. Kemudian domba 12.000-15.000 ekor. Tapi sekarang kita dihadapkan pada ancaman PMK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyebutkan, telah ditemukan indikasi positif PMK pada 10 sapi di peternakan Babakan Ciparay pada 21 Mei silam. Meski telah rutin diimbau, tapi secara diam-diam 10 sapi ini mereka datangkan dari luar Kota Bandung pada pukul 01.30 WIB.

“Lalu, saat ditemukan indikasi, mereka melapor ke posko kami yang ada di Jalan Arjuna. Pas kami cek, ternyata benar untuk gejala klinisnya. Tapi kita akan lihat kepastiannya dari hasil Laboratorium Veteriner yang ada di Subang,” kata Gin Gin.

Lalu lintas menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh untuk mencegah penyebaran PMK. Sehingga Gin Gin berharap, perlu adanya komitmen kuat dari daerah asal juga terkait penegasan SKKH.

“Kami butuh kolaborasi dari berbagai pihak, seperti Dishub dan kepolisian untuk menjaga perbatasan-perbatasan. Sebab faktor utama itu lalu lintas. Ada beberapa daerah yang merasa sudah tertular, jadi mereka mengobral murah hewan-hewannya. Ini yang jadi bahaya jika peternak kita tergiur untuk beli,” ungkapnya.

Rencananya sebelum Iduladha, hewan kurban akan divaksin. Vaksin akan didatangkan secara impor.

Namun, vaksin ini akan diprioritaskan bagi daerah zona merah atau yang memiliki banyak kasus PMK.

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menjelaskan, masa inkubasi virus PMK ini dari 0-14 hari. Untuk mencegah PMK di Kota Bandung, para peternak telah menggunakan desinfektan, memberikan vitamin, dan mineral yang cukup untuk hewan.

“Kami para dokter hewan juga memeriksa ulang. Periksa sebelum potong dan periksa setelah potong,” tutur Erma.

Untuk daging dari hewan yang terkena PMK ini, Erma mengatakan, bisa dikonsumsi asalkan harus matang dengan suhu tinggi.

“Jangan dicuci, tapi langsung rebus saja daging dan tulangnya selama 30 menit. Dibakar juga boleh tapi harus sampai matang. Buang jeroannya,” imbuhnya. (din-pipi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Ahad: SMA dan SMK Negeri di Kota Bogor Harus Maksimalkan Rombongan Belajar

    Gus Ahad: SMA dan SMK Negeri di Kota Bogor Harus Maksimalkan Rombongan Belajar

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Bogor harus bisa memaksimalkan jumlah rombongan belajar (Rombel) di masing-masing sekolahnya. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat kunjungan kerja Komisi V Ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II di Kota Bogor, […]

  • Sejumlah Catatan Pansus 4 DPRD  Kota Bandung untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan

    Sejumlah Catatan Pansus 4 DPRD Kota Bandung untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pansus 4 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja perihal Ekspose PPKD Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan bersama Disbudpar, Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, pada Jumat (21/7/2022). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Yoel Yosaphat S.T., selaku ketua Pansus 4 dan dihadiri oleh beberapa anggota […]

  • Wali Kota Bandung: Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

    Wali Kota Bandung: Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042 menjadi solusi pembangunan Kota Bandung dan juga bagi masyarakat Kota Bandung. Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042 di Grandia Hotel, Jalan Cihampelas Bandung, Kamis 11 Agustus […]

  • Farhan-Erwin Ingin Total 5 Tahun Kerja Untuk Program Prioritas di Kota Bandung

    Farhan-Erwin Ingin Total 5 Tahun Kerja Untuk Program Prioritas di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin menegaskan, tidak ingin terjebak dalam konsep “100 hari kerja”. Tspo berkomitmen untuk bekerja secara total selama lima tahun ke depan dengan fokus pada program prioritas utama. “Kami tidak menggunakan istilah ‘100 hari kerja’, karena yang lebih penting adalah bekerja selama lima tahun […]

  • DPRD Jabar Ajak Mahasiswa dan Perguruan Tinggi Turut Meningkatkan Kesadaran Politik Masyarakat

    DPRD Jabar Ajak Mahasiswa dan Perguruan Tinggi Turut Meningkatkan Kesadaran Politik Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat H. Sadar Muslihat, S.H mengajak perguruan tinggi dan mahasiswa turut meningkatkan kesadaran politik masyarakat, terutamanya untuk mencegah money politic, politik pragmatisme dan transaksional. Hal ini disampaikan Sadar Muslihat usai menjadi pembicara dalam studi atau kuliah lapangan mahasiswa Universitas Suryakancana yang dilaksanakan di rooftop Gedung Dewan Perwakilan […]

  • Pemkot Bandung Hitung Pajak PBB Cukup dengan 3D City Model

    Pemkot Bandung Hitung Pajak PBB Cukup dengan 3D City Model

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Berkembangnya pembangunan hotel dan rumah sakit (RS) di Kota Bandung menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dalam bentuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam bentuk pembuatan peta kota 3 dimensi (3D). Kepala Dinas Cipta Karya, […]

expand_less