Tapping Box Dipasang, Sukabumi Perketat Pengawasan Pajak Daerah untuk Tekan Kebocoran PAD
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), memperketat pengawasan pajak daerah dengan memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box di sejumlah wajib pajak.
Kebijakan ini menjadi langkah digitalisasi sistem perpajakan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masih terjadi.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah, Rahmat Hidayat, menegaskan, perangkat tersebut bukan sekadar alat tambahan, melainkan instrumen utama dalam pengawasan transaksi usaha secara real-time.
“Tapping Box ini bukan sekadar perangkat tambahan, tetapi instrumen digital yang mampu merekam setiap transaksi secara otomatis, akurat, dan real-time,” ujar Rahmat, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, selama ini masih terdapat potensi ketidaksesuaian laporan pajak oleh sebagian wajib pajak yang berdampak pada tidak optimalnya penerimaan daerah. Dengan sistem digital ini, pemerintah daerah mengklaim ruang manipulasi dapat ditekan secara signifikan.
“Dengan sistem ini, kami ingin memastikan seluruh potensi pajak dapat terdata dengan baik dan dikelola secara transparan untuk kepentingan pembangunan daerah,” katanya.
Rahmat menegaskan, kehadiran Tapping Box juga menjadi sinyal bahwa pengawasan pajak daerah kini bergerak ke arah yang lebih ketat dan berbasis data. Sistem ini, lanjutnya, membuat proses monitoring tidak lagi bergantung pada inspeksi manual yang memakan waktu dan biaya.
“Pengawasan menjadi lebih efektif dan efisien karena data bisa dipantau secara real-time. Ini juga membantu kami membaca potensi pajak secara lebih presisi,”katanya.
Meski demikian, BPKPD mengakui implementasi sistem ini tidak sepenuhnya mudah. Sejumlah pelaku usaha masih membutuhkan penyesuaian terhadap sistem digital yang diterapkan. Karena itu, pemerintah daerah tetap melakukan sosialisasi dan pendampingan.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendampingi agar wajib pajak memahami bahwa ini bagian dari kemajuan sistem, bukan beban,” tegas Rahmat.
Ke depan, pihaknya menargetkan perluasan pemasangan Tapping Box ke lebih banyak sektor usaha sebagai upaya mengoptimalkan PAD.
“Upaya ini sekaligus menandai semakin sempitnya ruang kompromi terhadap kebocoran pajak di daerah,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar