Breaking News
Trending Tags

Permudah Investasi di Kota Bandung Melalui Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Industri atau ekonomi kreatif harus menjadi sasaran penanaman modal di Kota Bandung, sehingga  DPRD Kota Bandung mendorong Pemkot Bandung untuk mengembangkan ekonomi kreatif tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi  mengatakan , hal ini tertera  dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal .Perda yang sudah dua tahun  ini ditetapkan diharapkan  benar-benar dilaksanakan.

Perda yang merupakan  turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja,  dalam undang-undang tersebut, perizinan menjadi ramahnya Pemerintah Pusat.

Pemerintah Daerah menjadi lebih repot, karena izin semua lewat OSS (Online Single Submission) yang terintegrasi ke pusat, sementara daerah bagian mengawasi, sedangkan yang lebih repot adalah mengawasi.

DPRD Kota Banding , ingin mendorong agar kehadiran Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal bisa mempermudah investasi, tapi tetap menjaga lingkungan dan berdampak pada ekonomi, Asep Mulyafi yang  juga  Wakil Ketua Pansus Pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal saat pembahasan dilakukan pada Tahun 2022 lalu.

Lebih jauh  dijelaskan DPRD Kota Bandung  mendorong saat pembahasan Perda, dan ekonomi yang naik, lingkungan tetap terjaga.

Dalam ruang lingkup investasi di Kota Bandung terbatas, sehingga  dimunculkan kata penanaman modal yang terbesit adalah Bekasi atau Karawang, karena keduanya merupakan wilayah industri.

Di Kota  Bandung investasi penanaman modal, lebih banyak di sektor perumahan atau rumah sakit . Dengan kehadiran Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal, DPRD Kpta Bandung mendorong agar investasi diarahkan pada sektor ekonomi kreatif, juga berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus memasarkan potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Bandung.

“Yang layak  diinvestasikan adalah karya-karya lokal, karena sudah banyak pelaku usaha yang membuat karya-karya keren seperti software, dan lainnya, dan Penanaman Modal harus didorong ke ekonomi kreatif. Dalam Pasal 17 Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal.

Pemerintah Kota Bandung  harus menyediakan peta investasi , untuk mengembangkan iklim penanaman Modal Daerah.

Peta investasi merupakan pengembangan penanaman modal yang mudah dan cepat serta menghasilkan, dimana sektor-sektor infrastruktur masih, perumahan dan juga industri kreatif masik dalam peta investasi tersebut.

Usulan pansus  masuk dalam poin khusus, industri kreatif ini masuk dalam poin khusus di Pasal 17 huruf C yang berbunyi pengembangan industri kreatif. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung Terus Mengawal Permasalahan Pedagang Pasar Baru

    DPRD Kota Bandung Terus Mengawal Permasalahan Pedagang Pasar Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Indri Rindani mengatakan, DPRD akan terus mengawal permasalahan yang terjadi antara pengelola Pasar Baru Trade Center dengan para pedagang. Saat ini, proses penyelesaian permasalahan terus berjalan dan sedang ditangani oleh Pemerintah Kota Bandung melalui Bagian Ekonomi dan Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Indri Rindani mengharapkan, tidak […]

  • Hari Pertama Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Diharapkan Bisa Menekan Tingkat Mobilitas Warga

    Hari Pertama Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Diharapkan Bisa Menekan Tingkat Mobilitas Warga

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemberlakuan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Sukabumi sudah mulai berlaku, Jumat (13/8/2021) pagi. Kebijakan penerapan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor tersebut, diberlakukan di sepanjang Jalan A. Yani dan R.E Martadinata Kota Sukabumi, mulai pukul 08.00 WIB hinga 17.00 WIB. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin mengatakan, di hari pertama pemberlakuan kebijakan ini, diharapkan bisa […]

  • Pembahasan Raperda Baru Pansus 3 DPRD Soroti Masalah Izin dan Reklame Ilegal

    Pembahasan Raperda Baru Pansus 3 DPRD Soroti Masalah Izin dan Reklame Ilegal

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pansus 3 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 28 November 2024. Hadir Ketua Pansus 3 Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si., Wakil Ketua Pansus 3 H. Sutaya, S.H., M.H., serta Anggota Pansus H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, H. Iman […]

  • Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Ridwan Kamil Himbau Warga Tidak Berpergian Jarak Jauh

    Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Ridwan Kamil Himbau Warga Tidak Berpergian Jarak Jauh

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau warga untuk tidak bepergian jarak jauh, ketika libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 mendatang. “Saya mengimbau warga Jabar dari sekarang tidak usah melakukan liburan jarak jauh saat nataru. Kalau pun nanti ada  momentum libur, lebih baik liburan di lingkungan setempat  saja,” ucap Gubernur di Gedung Sate, Kota […]

  • Dua Hari Sekali, Diskar PB Semprotkan Disinfektan Di Sejumlah Titik Kota Bandung

    Dua Hari Sekali, Diskar PB Semprotkan Disinfektan Di Sejumlah Titik Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kendati kini sudah memasuki masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), namun Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung tetap menyemprotkan disinfektan sejumlah titik di Kota Bandung. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19. Untuk penyemprotan, Diskar PB Kota Bandung bekerja sama dengan Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS. Seperti yang […]

  • Pandemi Covid-19, Pemkot Sukabumi, Latih UMKM e-Commerce

    Pandemi Covid-19, Pemkot Sukabumi, Latih UMKM e-Commerce

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali melakukan pelatihan E-commerce bagi pelaku UMKM. pelatihan tersebut tentu saja untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi dan UMKM, diera digitalisasi dan disaat masa pendemi Covid-19. Acara yang digagas oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi tersebut, dihadiri langsung oleh Walikota SUkabumi Achmad Fahmi. di Salah […]

expand_less