Breaking News
Trending Tags

41.718 Orang Mustahik Berhasil Disentuh Baznas Kota Sukabumi Sepanjang Tahun 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang tahun 2023 kemarin, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi berhasil menyalurkan bantuan kepada 41.718 orang mustahik, dengan total jumlah bantuan yang disalurkan sebanyak Rp 5.757.054.181. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II Baznas Kota Sukabumi, Wawan Supendi kepada awak media saat konferensi pers berlangsung, Kamis (22/02).

“Alhamdulilah, untuk penyaluran manfaat yang dilakukan Baznas Kota Sukabumi di tahun 2023 kemarin, secara persentase mengalami kenaikan. Pada tahun 2023, Baznas Kota Sukabumi telah menyalurkan 86 persen dari total zakat yang dihimpun sepanjang tahun 2023,” ujar Wawan kepada awak media.

Lanjut Wawan, adapun total penghimpunan zakat yang dilakukan Baznas Kota Sukabumi sepanjang tahun 2023 kemarin, secara data diakui mengalami penurunan. Seperti Zakat Mal yang berhasi dihimpun sebesar Rp. 3.230.347.004, lali Zakat Fitrah berhasil dihimpun sebesar Rp. 2.049.891.750, dan Infak sebesar Rp. 1.427.768.453.

“Dari hasil audit Kanton Akuntan Publik (KAP), Baznas Kota Sukabumi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan berdasarkan hasil audit tersebut, diketahui bahwa total penghimpunan tahun 2023 Baznas Kota Sukabumi sebesar 6.656.646.750 Rupiah,” ujar Wawan.

Masih menurut Wawan, jika dibandingkan dengan persentase penerimaan zakat di tahun 2022, memang mengalami penurunan. Seperti Zakat Mal yang mengalami penurunan 1,07 persen, Zakat Fitrah turun sebesar 21 persen.

“Tapi untuk infak di tahun 2023 secara persentase naik sebesar 30,5 persen,” ungkap Wawan.

Tak lupa pula, selaku pimpinan Baznas Kota Sukabumi Wawan juga mengucapkan terimakasihnya yang mendalam kepada para muzaki (pembayar zakat) yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Sukabumi. DIrinya juga menyebutkan, saat ini berdsarkan data yang ada, masih banyak potensi zakat di Kota Sukabumi yang belum tersentuh oleh BAznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya yang ada di Kota Sukabumi.

“Saya ucapakan terimakasih kepada para muzaki, target program pengelolaan zakat ini adalah untuk pemeretaan. Dan saat ini memang masih begitu besar potensi zakat yang belum tersentuh di Kota Sukabumi, baik oleh Baznas maupun juga oleh LAZ lainnya,” pungkas Wawan. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia Herardi Cahyadi Nagara Meraih Gelar AJang MEWCI

    Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia Herardi Cahyadi Nagara Meraih Gelar AJang MEWCI

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pegawai Kementerian Luar Negeri menorehkan sejarah baru bagi Indonesia. Herardi Cahya Nagara. Berhasil meraih gelar juara pertama dalam ajang perdana Microsoft Excel World Championship Indonesia (MEWCI) 2024 yang digelar oleh Pos Properti Indonesia bersama Pos Indonesia. Dengan performa yang impresif di babak final, Herardi tak hanya mengukuhkan diri sebagai juara nasional, tetapi […]

  • Yana Kembali Ingatkan Pemilik Mobil Sediakan Tempat Sampah

    Yana Kembali Ingatkan Pemilik Mobil Sediakan Tempat Sampah

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengingatkan para pemilik mobil di Kota Bandung untuk menyediakan sampah di dalam kendaraannya. Hal itu disampaikan Yana saat menerima audiensi Komunitas Otomotif Night City Rally (NCR) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis (2/5/2019). “Untuk menjaga kebersihan Kota Bandung, tentunya satu tempat sampah untuk satu […]

  • Pejabat Pemkot Bandung Kini Tak Lagi Butuh Pulpen Dan Kertas, Ini Penyebabnya

    Pejabat Pemkot Bandung Kini Tak Lagi Butuh Pulpen Dan Kertas, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tak lagi membutuhkan pulpen dan kertas. Pasalnya kini Pemkot Bandung telah memiliki platform surat elektronik. Aplikasi ini juga membuat surat menyurat lebih cepat dan akurat. Melalui suratonline.bandung.go.id menciptakan efisiensi waktu juga tentunya paperless. Sehingga pekerjaan lebih praktis. Surat online ini, pimpinan Pemkot Bandung bisa memonitor […]

  • Space Vector Typography

    Space Vector Typography

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how people read. A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind […]

  • Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sita Tiga Belas Ribu Batang Rokok Ilegal

    Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sita Tiga Belas Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Sepanjang tahun 2023, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi, berhasil menyita 13.800 batang rokok ilegal. Angka tersebut, lebih tinggi jika dibandingkan dengan hasil operasi bersama tim Bea Cukai Bogor, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada 2022 lalu yang jumlahnya hanya 3.900 batang. Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Dinas […]

  • Berikut Fatwa MUI Terkait Hukum Dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

    Berikut Fatwa MUI Terkait Hukum Dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hukum Berkurban dengan Hewan yang Terkena PMK dan panduan untuk mencegahnya sebagai berikut: A. PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. B. Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi […]

expand_less