Breaking News
Trending Tags

Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kab. Bandung, MBINews.id – Banyak lagu-lagu pop sunda yang sedang naik daun saat ini. Saking tenarnya, lagu ini pun kerap dibawakan oleh sejumlah artis kenamaan.

Sebut saja lagu “Jayanti” saat dibawakan artis Ade Astrid. Di sejumlah media sosial, lagu ini ditonton hingga ratusan ribu bahkan jutaan. Namun demikian, pencipta lagu “Jayanti” Abah Anton merasakan tidak pernah menerima royalti.

Saat ditemui wartawan di Twins Coffee, jalan raya Soreang-Banjaran, Sekretaris Pasebban Kabupaten Bandung ini mengaku senang.

“Saya senang lagu saya yang diciptakan tahun 2007 bisa meledak di tahun 2024 ini. Bahkan sejak tahun 2023 lagu ini memang sudah naik daun kok. Makanya wajar kalau lagu ini kerap dibawakan artis ternama. Ade Astri saja waktu manggung di sejumlah daerah membawakan lagu ini karena permintaan penontonnya. Pada intinya saya bersyukur lagu saya bisa meledak juga,” papar Abah yang juga kerap disapa Anton Wik Wiw ini, kemarin malam.

Meski tidak pernah secara langsung datang ke destinasi wisata Jayanti, di Kabupaten Garut, namun ide penciptaan lagu “Jayanti” mengalir deras. Hingga akhirnya lagu ini viral di berbagai platform media sosial.

Dalam album lagu Jayanti, terang Abah Anton, terdapat delapan lagu. Diantaranya “Bungbulang”, “Bangbara Ringrang”, “Pugag” dan “Panutan”. Dengan banyaknya pendengar, penonton, yang suka terhadap lagu ciptaannya, maka harapannya hanya satu, yakni dibarengi dengan mengalirnya uang.

“Ya boleh dibilang sukses seorang pencipta lagu manakala, lagunya itu meledak diiringi uangnya yang diterima si penciptanya. Harapan saya hanya itu,”tegasnya.

Karena alasan tidak sedikit lagu yang diciptakan seseorang viral, jadi saling klaim. Makanya Abah Anton punya ide untuk ngajak kumpul para pencipta lagu dengan tujuan agar mereka bisa tahu aturan main dan tidak ditipu orang. Atau bahkan agar tidak terjadi saling klaim satu sama lain atas lagu populer yang diciptakannya tersebut.

“Ya pokoknya dalam waktu dekatlah kita mau ajak kumpul para pencipta lagu ini.Pada intinya demi kesejahteraan mereka juga,”pungkas Abah Anton. (Aph)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

    Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menjadi narasumber dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (07/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Syahlevi menekankan pentingnya penempelan rambu-rambu KTR di tempat-tempat yang telah ditentukan sesuai […]

  • Pos Indonesia Luncurkan Pos Instan,  Usung Tagline “Kirimnya Cepat, Ongkirnya Hemat”

    Pos Indonesia Luncurkan Pos Instan, Usung Tagline “Kirimnya Cepat, Ongkirnya Hemat”

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – PT Pos Indonesia (Persero) kembali membuat gebrakan baru dengan meluncurkan produk kiriman bergaransi bernama Pos Instan. Inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan yang ingin berkirim barang secara cepat dan hemat. Peluncuran Pos Instan dilakukan secara virtual, melalui seluruh saluran resmi dan media sosial PT Pos Indonesia (Persero) pada Selasa, (22/6/2021). […]

  • PPKM Level III Batal Diterapkan, Walikota Sukabumi: Pemkot Diberikan Diskresi Khusus Cegah Kerumunan

    PPKM Level III Batal Diterapkan, Walikota Sukabumi: Pemkot Diberikan Diskresi Khusus Cegah Kerumunan

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring dibatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III secara nasional, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, akan melakukan antisipasi terkait peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (nataru), Jumat (10/12/2021). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan adanya pembatalan keputusan pemerintah pusat, terkait rencana penerapan status PPKM Level III secara nasional, […]

  • Ribuan Warga Ikut Gebyar Vaksinasi Masal Dishub Kota Sukabumi

    Ribuan Warga Ikut Gebyar Vaksinasi Masal Dishub Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan warga Kota Sukabumi antusias mengikuti program Gebyar Vaksinasi Masal, yang diadakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, jelang peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pada tanggal (17/9/2021) nanti. Kegiatan yang dilakukan di Terminal Type A Kota Sukabumi tersebut, turut dihadiri oleh Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah I Mochamad Abduh Hamza […]

  • DPRD Kota Sukabumi Segera Bahas Dua Raperda

    DPRD Kota Sukabumi Segera Bahas Dua Raperda

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, menjadi prioritas pembahasan oleh DPRP setempat. “Kita dukung penuh kedua raperda tersebut, bahkan menjadi prioritas pembahasan saat ini,”ujar Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, usai Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Sukabumi, terhadap dua raperda tersebut, […]

  • Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua […]

expand_less