Breaking News
Trending Tags

Revisi Raperda Untuk Melindumgi dan Merawat keberadaan Cagar Budaya di Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia (Pansus) 4 kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md menyampaikan, Raperda ini merupakan revisi dari Raperda sebelumnya, dan diharapkan bisa lebih melindungi keberadaan bangunan cagar budaya di Kota Bandung.

“Bangunan cagar budaya harus segera diverifikasi dan disahkan, agar ada aturan yang melindunginya, sehingga keberadaannya lebih terawatt,” katanya.

Lebih jauh Ahmad mengakatakan, Kota Bandung banyak bangunan cagar budaya tapi tidak semua kondisinya baik, karena belum ada payung hukum yang melindunginya. Ditambah dengan kesadaran masyarakat yang masih minim terkait kelestarian bangunan cagar budaya.

“Kota Bandung memiliki sekitar 1700 bangunan cagar budaya, namun hanya sekitar 200 bangunan yang sudah dinyatakan secara sah oleh Pemkot Bandung sebagai bangunan cagar budaya. Sementara sisanya, masih belum disahkan, sehingga masih banyak yang terbengkalai,” jelas Ahmad.

Berdasarkan catatan, tambah Ahmad, baru sekitar 200 bangunan yang masuk bangunan cagar budaya. Dan itu menjadi PR kita untuk segera melakukan pendataan, agar seluruh bangunan bisa terawat dan terpelihara.

Upaya untuk pelestarian bangunan cagar budaya ini harus dikawal. Beberapa komponen pelestarian bangunan cagar budaya antara lain perawatan fisik dan infrastuktur bangunan.

“Nah untuk merawat bangunan, tentunya dibutuhkan anggarannya. Itu merupakan hal yang harus diundangkan. Karena tanpa anggaran yang memadai, tentunya pemeliharaan yang baik tidak akan tercapai,” tambahnya.

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung ini juga mengatakan, perlu ada tenaga ahli dalam bidang bangunan cagar budaya , untuk menwntukan bangunan tersebut adalah bangunan Cagar Budaya. Hal ini untuk membantu memverifikasi dan merekomendasikan apakah satu bangunan masuk bangunan cagar budaya atau tidak.

Ahmad juga mengungkapkan, yang menjadi kendala dalam menentukan satu bangunan termasuk cagar budaya atau bukan adalah tidak adanya tenaga ahli untuk menentukan bahwa bangunan tersebut adalah cagar budaya. Sampai-sampai dalam satu tahun kita hanya mampu memverifikasi 10 bangunan, kemudian dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya.

“Bayangkan, kalau ada 1700 bangunan perlu berapa lama Kota Bandung selesai memverifikasi semua bangunan. Perlunya keseriusan dalam melakukan upaya nverifikasi ini,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Kedua Bulan Ramadhan, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil

    Pekan Kedua Bulan Ramadhan, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KAB. CIAMIS, MBINews.id – Memasuki pekan kedua bulan suci ramadhan sejumlah harga komoditas bahan pokok seperti daging ayam, sapi dan telur di Pasar Manis Kabupaten Ciamis berangsur stabil. Sebelumnya harga komoditas tersebut sempat mengalami kenaikan harga menjelang datangnya bulan suci ramadhan. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi, dalam kunjungan […]

  • Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

    Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah. Saat ini, Pemkot Bandung mendorong penyelesaian damai di antara dua pihak yayasan yang tengah bersengketa agar kebun binatang dapat kembali dibuka untuk masyarakat. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah […]

  • TK Kemala Bhayangkari 06 Sukabumi Kota Menerima Calon Peserta Didik Tahun Ajaran 2020 – 2021

    TK Kemala Bhayangkari 06 Sukabumi Kota Menerima Calon Peserta Didik Tahun Ajaran 2020 – 2021

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kabar gembira untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Sukabumi. Kini TK Kemala Bhayangkari 06 Sukabumi Kota kembali menerima calon peserta didik baru tahun ajaran 2020-2021. TK Kemala Bhayangkari 06 berdiri sejak tahun 1953 yang beralamat di Jalan KH. Ahmad Sanusi No. 11 Kel. Benteng Kec. Warudoyong Kota Sukabumi. Nah, buat para orang […]

  • Demi Wujudkan Cashless Society,  bjb DigiCash Jagoan Generasi Digital

    Demi Wujudkan Cashless Society, bjb DigiCash Jagoan Generasi Digital

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Penggunaan uang elektronik sebagai alat pemenuhan kebutuhan transaksi menjadi ihwal yang kian lazim di zaman kiwari. Kelebihan uang virtual ini terletak pada kepraktisannya. Pengguna bisa melakukan transaksi tanpa tatap muka atau menunggu waktu untuk mengambil sisa kembalian yang dapat terakomodasi melalui sistem otomatis. Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, […]

  • Lakukan Pungli Parkir, Wakil Wali Kota Bandung akan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan Kepada Oknum Dishub

    Lakukan Pungli Parkir, Wakil Wali Kota Bandung akan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan Kepada Oknum Dishub

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd. menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberantas pungutan liar (pungli), khususnya di sektor perparkiran. Menurutnya, tidak akan ada lagi toleransi berupa permintaan maaf bagi pelaku pungli, baik dari juru parkir maupun oknum yang terlibat di dalamnya. “Ke depan tidak ada lagi permintaan maaf […]

  • Agus Hermawan Dukung DIKPLHD 2025 untuk Perbaikan Lingkungan Kota Bandung

    Agus Hermawan Dukung DIKPLHD 2025 untuk Perbaikan Lingkungan Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG,  Mbinews — Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P., mengapresiasi penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025. Ia menilai dokumen tersebut dapat menjadi instrumen evaluasi dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup di Kota Bandung. “Dokumen ini penting untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja lingkungan hidup daerah, sekaligus menjadi pedoman dalam […]

expand_less