BANDUNG, Mbinews — Anggota Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Iqbal Mohamad Usman, S.Ip, S.H. dalam kesempatannnya menyampaikan, Pansus 2 DPRD Kota Bandung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dan pembahasan sudah sampai Focus Group Discussion (FGD). Pansus Ideologi Pancasila sudah melaksanakan FGD dilanjutkan pada pembahasan finalisasi.
“Dibentuknya Perda karena bisa memperkuat pendidikan karakter kebangsaan dan pemahaman tentang Ideologi Pancasila yang bisa di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ideologi Pancasila harus disampaikan khususnya kepada generasi muda, karena dulu ada pendidikan P4,” katanya.
Sekarang ada Perda Ideologi Pancasila, bisa leluasa melakukan sosialisasi kepada generasi muda.
Menerapkan nilai-nilai Pancasila ke generasi muda dalam Perda akan dicantumkan, ideologi Pancasila untuk diterapakan di sekolah melalui intrakulikuler dan ekstrakulikuler tentang wawasan kebangsaan dan penerapan Ideologi Pancasila.
“Sasaran yang ditekankan dari Raperda tentang idelogi Pancasila, adalah masyarakat itu sendiri khusunya bagi generasi muda, khususnya dalam membentuk karakter kebangsaan dan cinta Tanah Air,” ujar Iqbal.
Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung ini mengharapkan Raperda Ideologi Pancasila segera ditetapkan, karena Perda bisa menjadi pedoman dalam membentuk karakter, sikap dan pola pikir berdasarkan Ideologi Pancasila.
“Dalam Raperda Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ada Pendidikan Wawasan kebangsaan. Hal ini sebagai Pendidikan kepada generasi muda untuk memahami nilai-nilai pancasila melalui pendidikan karakter,” jelasnya.
Regulasi yang sudah ditetapkan dalam Raperda tentang kebudayaan idologi pancasila dan wawasan kebangsaan, maka Pemerintah bisa melaksanakan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila.
“Banyak sosialisasi dan edukasi terkait nilai nilai-nilai Pancasila, maka warga Kota Bandung semakin kuat dan kompak dalam gotong royong dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Iqbal.
Nama Perda apakah Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan atau Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan belum final.
“Apakah Pembudayaan atau Pembinaan belum ada kepastian masih dibahas,” ujarnya.
Pansus 2 DPRD Kota Bandung, sudah mengadakan studi banding ke Surabaya dan Yogyakarta karena kedua kota tersebut sudah memiliki Perda terkait Ideologi Pancasila. ***