KAB. BANDUNG, MBINews.id – DPRD Kabupaten Bandung telah mengambil langkah penting dengan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang mencapai Rp 7,3 triliun. Persetujuan ini terjadi dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD pada hari Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan bahwa raperda perubahan APBD ini merupakan hasil kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.
“Raperda perubahan APBD tahun 2025 ini adalah wujud komitmen bersama untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat,” kata Renie.
APBD Perubahan ini mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp 1,4 triliun dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 5,92 triliun. Dengan demikian, total APBD Perubahan kini menjadi Rp 7,33 triliun.
Renie juga menjelaskan bahwa proses penyusunan raperda ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk pandangan umum fraksi-fraksi dan konsultasi dengan komisi terkait.
“Semua ini mencerminkan sinergi dalam menjawab tantangan pembangunan daerah,” tambahnya.
Dia berharap agar pelaksanaan anggaran perubahan ini dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 juga disahkan dalam kesempatan yang sama. Dokumen ini berisi visi dan misi kepala daerah serta program prioritas yang akan menjadi acuan dalam pembangunan di Kabupaten Bandung.
“RPJMD yang telah disahkan akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan,” ungkap Renie.***