Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Wacanakan Lindungi Pekerja Non-ASN Dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan para pekerja non-ASN di tataran perangkat daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merencanakan penganggaran program BPJS Ketenagakerjaan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang.

Meski perlu pembahasan lebih dalam, rencana ini diharapkan bisa sesuai dengan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 33 tahun 2020.

Dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandung Cabang Suci pada Kamis, 21 April 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menjalankan perwal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung.

“Di DLHK, para pegawai non-ASN seperti pengangkut sampah dan penyapu sebanyak 1.800 orang, begitu masuk mereka turut ikut dalam program BPJS ketenagakerjaan ini,” ungkap Ema.

Namun, Ema menambahkan, sampai saat ini skema iuran yang digunakan masih diambil dari penghasilan para pekerja. Sebab, jika harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan matang.

“Terlebih dengan adanya peraturan baru yang melarang pemerintah daerah memiliki tenaga non-ASN. Semua harus diganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sedangkan pegawai non-ASN di Kota Bandung saja ada lebih dari 5.000 orang,” ucapnya.

Untuk itu, Ema pun menyarankan, agar BPJS Ketenagakerjaan juga menyisir para pekerja sektor formal dan informal. Kolaborasi ini bisa dimulai dari koordinasi melalui asosiasi masing-masing sektor, misal salah satunya Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Dengan kolaborasi bersama pihak-pihak pekerja non-ASN di sektor formal dan informal, diharapkan bisa menjadi hubungan simbiosis mutualisme.

“Selain APPBI, bisa juga ajak para PKL di Kota Bandung. Kita ada 22.000 lebih PKL di sini. Nanti BPJS bisa hubungi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan para koordinator PKL di berbagai titik untuk diajak menggunakan BPJS Ketenagakerjaan,” imbau Ema.

Termasuk di pasar tradisional, ia menambahkan, perlu adanya perlindungan ketenagakerjaan untuk para pekerja di sana.

“Di Kota Bandung itu ada 37 pasar tradisional, terdiri dari 17.000 pegawai pasar. Ini bisa jadi prospek BPJS juga,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Kantor Suci, Agus Hariyanto menuturkan, program BPJS Ketenagakerjaan yang diimplementasikan pada ASN Kota Bandung sudah sangat sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kota Bandung untuk perlindungan ASN-nya sudah menganggarkan, bahkan paling besar dibandingkan wilayah lain se-Jawa Barat. Pegawainya sudah terlindungi dan teralokasi. Namun memang PR kita bersama masih ada pada non-ASN,” ujar Agus.

Padahal, kata Agus, klaim santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sekarang telah dinaikkan dari Rp24 juta menjadi Rp42 juta. Tak hanya itu, apabila ada ahli waris usia sekolah, maka akan diberi jaminan biaya kuliah sampai lulus untuk dua orang anaknya sebesar Rp174 juta.

“Ini akan sangat membantu teman-teman non-ASN jika mereka juga difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk para pekerja formal dan informal, Agus mengatakan, dari 30.000-an pekerja, 12.000 orang di antaranya telah memiliki BPJS Kesehatan.

“Untuk saat ini memang yang baru berjalan itu BPJS Kesehatan. Namun, untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha mikro, seperti pekerja-pekerja di pasar, PKL, pegawai ritel belum terlindungi,” pungkasnya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk Ikuti Video Kompetisi ”We Save Indonesia”, Berhadiah Belasan Juta Rupiah

    Yuk Ikuti Video Kompetisi ”We Save Indonesia”, Berhadiah Belasan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sudah hampir dua tahun Indonesia dilanda wabah Covid-19. Sejak mewabah di Indonesia pada Maret 2020 lalu virus ini telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, dan menuntut masyarakat untuk menjalankan kehidupan kebiasaan baru atau new normal. Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung mengajak masyarakat untuk menjalani kebiasaan baru dengan penuh semangat, dan tidak menjadikan virus […]

  • Hari Sepeda Sedunia: Roda Dispora Gowes Bersama

    Hari Sepeda Sedunia: Roda Dispora Gowes Bersama

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Memeriahkan Hari Sepeda Sedunia, sekitar 50 anggota komunitas sepeda Roda Dinas Pemuda dan Olahraha (Dispora) Kota Bandung menggelar gowes bersama, Jumat, 3 Juni 2022. Rutenya yaitu Jalan Taman Sari menuju Kiara Artha Park. Kegiatan ini bertujuan untuk mengampanyekan bersepeda itu menyenangkan dan bermanfaat. “Mengajak masyarakat untuk bersepeda supaya kita sehat. Karena bersepeda […]

  • Diduga Ada Kecurangan, SPBU 34.402.52 Kopo Bihbul Semprotkan BBM Ke Wartawan, WS: Mana Tanggung Jawabnya ??

    Diduga Ada Kecurangan, SPBU 34.402.52 Kopo Bihbul Semprotkan BBM Ke Wartawan, WS: Mana Tanggung Jawabnya ??

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Insiden petugas Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No SPBU 34.402.52, Jalan terusan Kopo Bihbul 88, sampai saat ini belum ada kepastian tanggung jawab kepada wartawan media Jabaronline terkait penyemburan operator Bensin saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) Insiden Kejadian yang terjadi sekitar Pukul 10.00 WIB pada Sabtu malam 26 […]

  • Ini Penjelasan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW Tahun 2021-2041

    Ini Penjelasan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW Tahun 2021-2041

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tahapan pelaksanaan perumusan Raperda revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2021-2041, sudah berlangsung selama dua tahun dan merupakan perjalanan panjang bagi pemerintah daerah. Revisi RTRW tersebut, sebelumnya sudah diajukan ke provinsi Jawa Barat, dan kementerian terkait. Karena, proses diatur ketat pemerintah pusat. “Ketika menyusun Revisi RTRW dengan pertimbangan pentingnya […]

  • Ritase Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Semakin Meningkat

    Ritase Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Semakin Meningkat

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ritase pengiriman sampah Ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti semakin meningkat. Pada Sabtu, 16 September 2023, ritase pembuangan sampah Kota Bandung telah mencapai 185 ritase dari 241 ritase normal. “Alhamdulillah kita sudah bisa 185 ritase, jadi ada kemajuan dari awalnya 89, 95, 120 ritase kemudian pernah di 165, 175 181 sekarang sudah […]

  • Penerapan PPKM Darurat,  Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

    Penerapan PPKM Darurat, Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBinews.id – Setelah sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat, kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terbarunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali tersebut, secara resmi telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 3 Juli […]

expand_less