Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Resmi Digunakan, Perkuat Layanan dan Dorong PAD
SUKABUMI,Mbinews.id – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi resmi digunakan setelah dilakukan peresmian oleh Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat, Kamis (5/3/2026).
Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus mendukung penguatan pendapatan daerah.
Peresmian tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Herman Saeri, serta jajaran pejabat ATR/BPN Provinsi Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
Peresmian penggunaan kantor baru tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, yang dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas kantor oleh para tamu undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Herman Saeri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat yang telah memfasilitasi proses pemindahan dan penggunaan kantor baru tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kakanwil ATR/BPN Jawa Barat sehingga proses pemindahan kantor dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap keberadaan kantor ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemindahan kantor juga mendapat dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi sehingga seluruh tahapan berjalan lancar. Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi secara simbolis menyerahkan fasilitas yang ada untuk dimanfaatkan dalam menunjang pelayanan masyarakat Kota Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menekankan pentingnya integrasi layanan pertanahan dengan sistem perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kota Sukabumi sejak dipromosikan pada 2009 terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Oleh karena itu, layanan pertanahan perlu diintegrasikan dengan PBB agar dapat memperkuat PAD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar kantor yang telah diresmikan tersebut dapat dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal serta menjadi sarana memperkuat sinergi antara ATR/BPN dengan pemerintah daerah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas optimalisasi aset ATR/BPN di wilayah Kota Sukabumi. Menurutnya, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“PBB-P2 dan BPHTB merupakan instrumen penting dalam mendukung peningkatan PAD. Dengan tata kelola pertanahan yang baik, maka pembangunan daerah juga dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini tengah mendorong penataan kawasan perkotaan, termasuk rencana pengembangan kawasan industri guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, dukungan pembangunan infrastruktur, termasuk akses jalan tol yang semakin terbuka, akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di Kota Sukabumi.
“Dengan dukungan infrastruktur yang semakin baik, kami optimistis iklim investasi di Kota Sukabumi akan terus berkembang, didukung tata kelola pertanahan yang profesional, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”pungkasnya. ardan/wan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar