Butuh Rp160 Miliar, Pemkot Sukabumi Pacu Penataan 160 Hektare Kawasan Kumuh
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah Cikundul pada tahun 2027. Program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pengurangan sisa kawasan kumuh di Kota Sukabumi yang saat ini masih mencapai sekitar 160 hektare.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemkot Sukabumi memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp160 miliar atau rata-rata Rp1 miliar untuk setiap hektare kawasan kumuh yang ditangani.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan, berdasarkan hasil pendataan hingga akhir 2025, luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi tersisa sekitar 160 hektare yang tersebar di hampir seluruh kelurahan.
“Dari hasil pendataan terakhir, kawasan kumuh di Kota Sukabumi tersisa sekitar 160 hektare. Saat ini baru dua kelurahan yang dinyatakan bebas kumuh secara regulasi, yakni Kelurahan Cikondang dan Kelurahan Gunungpuyuh,” kata Frendy, Kamis. (2/7/2026).
Meski demikian, Frendy menjelaskan, masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan yang tetap harus ditangani meskipun kedua wilayah tersebut telah berstatus bebas kumuh berdasarkan ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia mengatakan, Pemkot Sukabumi terus mengupayakan dukungan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penanganan Kawasan Kumuh yang diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang.
Menurut Frendy, kawasan Cikundul diprioritaskan karena masuk kategori kawasan kumuh ringan yang membutuhkan penanganan infrastruktur dasar secara terpadu.
“Penanganan dilakukan berbasis tujuh indikator, yakni kualitas bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, akses air minum, serta proteksi kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, seluruh program sektoral yang masuk ke Kota Sukabumi akan diarahkan ke kawasan kumuh agar pelaksanaannya lebih terintegrasi. Program tersebut di antaranya DAK bidang air minum dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Frendy menuturkan, konsep penataan di Cikundul akan berbeda dengan kawasan Cikondang. Jika sebelumnya penataan dilakukan dalam skala yang lebih kecil, di Cikundul program akan mencakup satu rukun warga (RW) secara utuh.
“Penataan di Cikundul akan mencakup satu RW secara utuh sehingga dampaknya diharapkan lebih signifikan dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, secara karakteristik kawasan Cikundul berada di bantaran Sungai Cimandiri dan memiliki kondisi yang hampir serupa dengan Cikondang. Namun, mayoritas warga di kawasan tersebut telah menempati lahan milik sendiri yang memiliki sertifikat, berbeda dengan kondisi di Cikondang yang sebelumnya merupakan kawasan permukiman ilegal.
Adapun sejumlah persoalan yang masih dihadapi di kawasan tersebut meliputi keberadaan rumah tidak layak huni, akses jalan lingkungan yang sempit, sistem drainase yang belum optimal, hingga keterbatasan layanan air minum layak.
Frendy menyebutkan, estimasi kebutuhan anggaran penanganan kawasan kumuh mencapai sekitar Rp1 miliar per hektare. Dengan luas kawasan kumuh yang masih tersisa sekitar 160 hektare, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp160 miliar.
“Jika dihitung secara kasar, penanganan 160 hektare kawasan kumuh membutuhkan sekitar Rp160 miliar,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat kembali memberikan dukungan pendanaan agar target pengurangan kawasan kumuh dapat direalisasikan secara bertahap.
“Kami berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dapat kembali diperoleh sehingga penanganan kawasan kumuh bisa berjalan bertahap dan kualitas permukiman masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar