ATR/BPN Tinjau Konsolidasi Tanah Cipelang, Pemkot Sukabumi Siapkan Pengembangan ke Wilayah Lain
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI-Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi membuka peluang pengembangan program konsolidasi tanah ke sejumlah wilayah setelah kawasan percontohan di Kampung Cipelang, Kelurahan Karangtengah, dinilai berhasil meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.
Hal itu mengemuka saat Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mendampingi kunjungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bersama perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) di Teras Cipelang Herang, Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan meninjau secara langsung hasil pelaksanaan program konsolidasi tanah yang telah menghasilkan kawasan hunian layak sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui sertifikat hak milik.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengatakan, kawasan Cipelang merupakan salah satu contoh keberhasilan penataan permukiman melalui program konsolidasi tanah yang mendapat dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Program ini memanfaatkan lahan milik pemerintah untuk dibangun menjadi rumah layak huni, kemudian diserahkan kepada masyarakat beserta sertifikat hak miliknya. Hasilnya dapat dilihat langsung, lingkungan menjadi lebih tertata dan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati,”ujar Bobby.

Menurutnya, kunjungan ATR/BPN bersama JICA juga menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penjajakan pengembangan program serupa di daerah lain. Keberhasilan penataan kawasan di Cipelang dinilai dapat menjadi model pembangunan permukiman yang berkelanjutan.
“Pemkot Sukabumi saat ini, sedang memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi dikembangkan melalui konsolidasi tanah, baik di atas aset pemerintah maupun melalui kesepakatan dengan masyarakat pemilik lahan. Harapannya, semakin banyak kawasan permukiman yang tertata dengan baik dan memiliki ruang terbuka hijau serta legalitas kepemilikan yang jelas,” katanya.
Bobby menegaskan, keberhasilan program konsolidasi tanah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
“Setelah masyarakat memiliki rumah yang layak, pemerintah juga harus hadir melalui program pemberdayaan ekonomi, termasuk bantuan modal usaha dan pendampingan, sehingga kesejahteraan warga dapat meningkat secara berkelanjutan,” ucapnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan internasional terus diperkuat agar program konsolidasi tanah dapat diperluas ke berbagai kawasan di Kota Sukabumi.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya menghadirkan hunian yang layak, tetapi juga mampu menciptakan kawasan permukiman yang produktif, tertata, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,”pungkas Bobby.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar