Breaking News
Trending Tags

Permudah Legalitas dan Akses Modal UMKM, DPMPTSP Kota Sukabumi Jemput Bola Penerbitan NIB

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus memperluas akses legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui layanan jemput bola penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui program Siap Jemput Perizinan Masyarakat Bersama Online Single Submission (Si Jimat Boss), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, mendatangi langsung pelaku usaha untuk mempermudah proses perizinan sekaligus membuka peluang akses pembiayaan perbankan.

Pelayanan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (28/10/2026), melalui kolaborasi DPMPTSP dengan organisasi Anak Generasi (DAG). Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang menekankan pentingnya kepemilikan NIB sebagai dasar legalitas usaha dan salah satu pintu masuk bagi UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan.

Ayep mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi terhadap pelaku UMKM yang telah memiliki NIB agar mereka dapat difasilitasi untuk mengakses layanan keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan usaha, memperluas akses permodalan, dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian daerah.

“NIB penting dimiliki para pelaku UMKM agar mereka memiliki legalitas dalam berusaha. Nomor tersebut sekaligus menjadi basis data pemerintah yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk memperoleh akses pembiayaan dari perbankan,”ujar Ayep.

Ia menambahkan, pelayanan jemput bola perlu ditindaklanjuti dengan upaya konkret agar pelaku usaha tidak berhenti pada tahap memperoleh izin, tetapi juga mampu mengembangkan usahanya melalui dukungan pembiayaan dan pendampingan yang sesuai kebutuhan.

“Pelayanan ini bukan sekadar jemput bola. Kita harus mendorong pelaku usaha agar bisa bersaing dan berkembang. Usahanya berjalan, akses pembiayaannya tersedia, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi,”katanya.

Ayep juga mengimbau para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas perizinan gratis yang disediakan pemerintah daerah.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menjelaskan, instansinya tidak menetapkan target tahunan berdasarkan jumlah penerbitan NIB semata. Pemerintah daerah lebih menitikberatkan pada pendataan kegiatan usaha dan pencapaian nilai investasi yang tercatat melalui sistem perizinan.

Hingga 31 September 2026, realisasi investasi Kota Sukabumi tercatat mencapai Rp1,395 triliun dari target tahunan sebesar Rp1,265.

“Alhamdulilla, garfik realisasinya  tumbuh positif,”akunya.

Galih menyebutkan, pendataan melalui penerbitan NIB menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh gambaran lebih terperinci mengenai aktivitas usaha masyarakat dan potensi investasi di daerah.

“Melalui pendataan NIB, kami dapat mengetahui kegiatan usaha yang berkembang di masyarakat. Data tersebut menjadi bagian penting dalam memetakan potensi investasi dan mendukung pengembangan usaha di Kota Sukabumi,”jelasnya.

Ia menerangkan, persyaratan pembuatan NIB relatif sederhana, yakni menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat email. Bagi masyarakat yang mengalami kendala pada data kependudukan atau belum memiliki akun email, petugas siap memberikan pendampingan.

Selain pelayanan langsung di wilayah kelurahan, masyarakat juga dapat memperoleh bantuan perizinan melalui tenant DPMPTSP di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Mayawati, Kota Sukabumi. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis.

DPMPTSP Kota Sukabumi, kata Galih, berencana melanjutkan pelayanan jemput bola ke berbagai kelurahan, dengan menentukan titik-titik layanan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sebaran pelaku UMKM.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui dua mekanisme, yakni kolaborasi dengan organisasi atau instansi terkait dan kunjungan lapangan yang dijadwalkan secara berkala.

“Frekuensi pelayanan direncanakan sekitar satu hingga dua kali dalam sebulan, dengan proyeksi empat hingga enam kali kunjungan dalam dua bulan berikutnya,”ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh, mengatakan, program Si Jimat Boss dirancang untuk menjangkau pelaku usaha yang belum dapat mengurus perizinan secara mandiri melalui layanan daring.

Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP bekerja sama dengan pemerintah kelurahan dan mitra terkait untuk mengidentifikasi lokasi usaha serta mendatangi masyarakat yang membutuhkan layanan penerbitan NIB.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam mengurus legalitas usahanya. Bagi masyarakat yang belum memahami layanan daring atau mengalami kendala menggunakan perangkat digital, petugas hadir langsung untuk membantu proses pengajuan NIB,”kata Saepulloh.

Ia mengungkapkan, selama dua hari pelaksanaan kegiatan di wilayah tersebut, jumlah pemohon tercatat sekitar 50 orang. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring berlangsungnya pelayanan.

DPMPTSP juga, tambah Saepulloh, terus memperluas pendataan pelaku usaha di Kota Sukabumi. Berdasarkan keterangannya, sasaran pendataan yang digunakan instansinya mencapai sekitar 25.000 UMKM, sementara pada periode sebelumnya angka sasaran berada di kisaran 22.000 UMKM.

“Makanya, pendataan tersebut diperlukan. Karena, banyak warga Kota Sukabumi menjalankan usaha secara mandiri, baik dalam skala mikro maupun dalam bentuk kegiatan usaha lainnya,”ucapnya.

Saepulloh menegaskan, kepemilikan NIB memberikan kepastian legalitas bagi pelaku usaha sekaligus membantu pemerintah memetakan sektor-sektor ekonomi yang berkontribusi terhadap perkembangan daerah.

Saat ini, pengajuan NIB dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission berbasis pendekatan risiko (OSS-RBA). Satu NIB juga dapat digunakan untuk beberapa kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Legalitas usaha merupakan hak masyarakat yang harus difasilitasi pemerintah. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mempunyai identitas perizinan yang sah dan kegiatan usahanya dapat terdata dengan lebih baik,”jelasnya.

Melalui pola tersebut, piahknya berharap semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh legalitas tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Selain penerbitan NIB, DPMPTSP juga mengingatkan pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan sesuai skala, tingkat risiko, dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Saepulloh menjelaskan, pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala. Frekuensi pelaporan dapat berbeda, antara lain berdasarkan kategori usaha dan ketentuan yang berlaku.

Pelaporan tersebut digunakan untuk memantau perkembangan kegiatan usaha, termasuk nilai investasi, penyerapan tenaga kerja, dan omzet perusahaan. Sementara itu, pelaku usaha mikro tetap perlu memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan perluasan layanan perizinan dan pendataan usaha, kami berharap legalitas UMKM semakin merata, akses pembiayaan semakin terbuka, dan potensi investasi daerah dapat terus berkembang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,”pungkasnya.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Para Orang Tua Agar Tepat Memilih Jalur dalam SPMB 2025

    Para Orang Tua Agar Tepat Memilih Jalur dalam SPMB 2025

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Memasuki musim penerimaan murid baru tahun ajaran 2025, Pemerintah mulai menerapkan aturan baru melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, merubah PPDB dengan SPMB. Meski memiliki perbedaan istilah, didalamnya banyak terdapat kesamaan. Menyikapi perubahan istilah dari PPDB ke SPMB, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono meminta kepada para orangtua yang tahun […]

  • YBM BRILiaN Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan, 556 Awardee Nikmati Manfaatnya

    YBM BRILiaN Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan, 556 Awardee Nikmati Manfaatnya

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN Regional Office (RO) Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan upaya pengentasan kemiskinan melalui penyaluran Program Beasiswa Pendidikan bagi ratusan pelajar dan mahasiswa di Jawa Barat. Program beasiswa berkelanjutan tersebut sepenuhnya bersumber dari dana zakat yang disisihkan oleh para pekerja PT Bank Rakyat […]

  • Posko Pemprov Jabar Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Gempa Cianjur

    Posko Pemprov Jabar Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Gempa Cianjur

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id – Keberadaan Posko Pemprov Jabar merupakan, wujud kepedulian pemerintah kepada korban terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ida Wahida Hidayati di Posko Pemprov Jabar Bencana Gempa Cianjur  di Kecamatan Pacet. Ida menjelaskan, saat ini pemerintah baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi sampai […]

  • Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

    Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli. Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor kesehatan di Jawa Barat, BRI menyalurkan bantuan berupa satu unit mobil ambulans kepada Yayasan Bandung Cinta Damai yang berlokasi […]

  • PWI Pusat Prihatin dan Duka Mendalam Terkait Situasi konflik di Gaza

    PWI Pusat Prihatin dan Duka Mendalam Terkait Situasi konflik di Gaza

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat menyampaikan pernyataan keprihatinan dan duka yang mendalam terkait memburuknya situasi konflik di Gaza seiring dengan bertambahnya wartawan dan staf media yang tewas. 1.Berdasarkan laporan dari Committee to Protect Journalist hingga 3 November 2023 lalu, setidaknya sudah 36 wartawan dan pekerja media yang tewas sejak serangan Israel ke […]

  • Sampah Organik di Padasuka Diolah Menjadi Maggot Bernilai Ekonomi

    Sampah Organik di Padasuka Diolah Menjadi Maggot Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 1.083
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG,Mbinews  – Universitas Sangga Buana (USB) YPKP mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengolahan sampah organik menjadi produk bernilai ekonomi. Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berupa penerapan teknologi budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) bersama Kelompok Padasuka Sirkular Mandiri (PASIMA), Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Program yang berlangsung pada Juni–September 2026 […]

expand_less