Breaking News
Trending Tags

Aturan Baru 2024, Kendaraan Menunggak Pajak Tidak Bisa Isi BBM di SPBU

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Siap-siap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai memberlakukan kebijakan baru untuk penunggak pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulai tahun 2024 nanti penunggak pajak dilarang melakukan isi ulang BBM di SPBU se-Jawa Barat.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda membenarkan adanya wacana pemberlakuan kebijakan tersebut.

“Ya betul, ini memang masih wacana di tahun 2024. Namun kemungkinan besar akan diberlakukan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/11).

Diketahui bahwa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, bahwa larangan pengisian BBM kepada penunggak pajak kendaraan bermotor di seluruh SPBU se-Jawa Barat, akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Jika memang menunggak belum bayar pajak, harus bersiap dengan konsekuensinya, yakni tak bisa mengisi bensin di SPBU,” ujar Dedi, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.

Berkaitan dengan wacana penerapan kebijakan tersebut, sempat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Seperti yang diucapkan Ikbal (37), dirinya menyebutkan agar pemerintah bisa lebih bijak kembali dalam mengeluarkan aturan.

“Saya kurang setuju, karena aturan itu harus mengakomodir semua pihak. Jangan sampai timbul polemik baru akibat aturan baru ini,” jelasnya.

Lain halnya dengan Fitri (24) yang mendukung adanya rencana kebijakan tersebut. Karena menurutnya, sudah menjadi kewajiban dan aturan yang harus diikuti bagi pemilik kendaraan agar membayar pajak.

“Saya setuju, karena pemilik kendaraan memang berkewajiban bayar pajak,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tedy Rusmawan: DPRD Berkomitmen Dukung Terus Kampung KB Berkualitas

    Tedy Rusmawan: DPRD Berkomitmen Dukung Terus Kampung KB Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengikuti acara penilaian Kampung KB tingkat Provinsi Jawa Barat secara virtual, di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (2/3/2023). Hadir Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari bersama peserta Kampung KB Serumpun Kelurahan Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati. Di layar virtual, hadir […]

  • Respon Cepat Aduan Masyarakat Kepada Kepolisian, Panglima TNI Dan Kapolri Luncurkan Layanan Darurat Atau Hotline 110

    Respon Cepat Aduan Masyarakat Kepada Kepolisian, Panglima TNI Dan Kapolri Luncurkan Layanan Darurat Atau Hotline 110

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian. Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual Kamis, 20 Mei 2021. […]

  • Dinkes Kota Bandung Adakan Sayembara Video Kreatif Kampanye Stunting

    Dinkes Kota Bandung Adakan Sayembara Video Kreatif Kampanye Stunting

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengadakan sayembara video promosi kesehatan dengan mengusung tema “Peduli Cegah Stunting”. Dinkes Kesehatan Kota Bandung menyiapkan hadiah total sebesar Rp37 juta. Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Nila Avianti mengatakan, sayembara video pendek telah dibuka 30 Agustus hingga 7 September 2021. Sehingga masyarakat masih […]

  • Tingkat Kejahatan Narkotika Dikota Sukabumi Cukup Tinggi

    Tingkat Kejahatan Narkotika Dikota Sukabumi Cukup Tinggi

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBInews.id– Tingkat kejahatan narkotika di Kota Sukabumi tergolong tinggi, persentasenya mencapai sekitar 85 persen.”Kejahatan narkotika tergolong cukup banyak di tahun 2018 sampai 2019 ini,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) kota Sukabumi Ganora Zarina usai melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi. Rabu, (18/19/2019). Ganora juga mengatakan, dalam pemusnahan barang bukti yang digelar […]

  • Hj. Thoriqoh Nashrullah Sosialisasikan Perda Terkait Perlindungan Pekerja Migran

    Hj. Thoriqoh Nashrullah Sosialisasikan Perda Terkait Perlindungan Pekerja Migran

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh iming-iming calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri ilegal karena resiko bermasalah di luar negeri kerap menimpa para pekerja ilegal asal Indonesia. “Tentu banyak calo-calo yang mengiming-imingi, jadi yang ingin ditekankan agar mereka tidak terjebak tawaran-tawaran […]

  • Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

    Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurban Dimasa PPKM Darurat

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkot Sukabumi mengeluarkan aturan pelaksanaan kurban menjelang Idul Adha 1442 H. Aturan tersebut tertara dalam surat edaran (SE) Wali Kota Sukabumi, No.4000/58/KESRA 2021 yang isinya nengatur teknis penyembelihan hewan kurban dalam situasi Pandemi Covid-19.”Pelaksanaan kegiatan kurban di Kota Sukabumi pada dasanya tidak mengundang kerumunan massa. Apalagi dalam […]

expand_less