Bandung Bersolek, Penataan PKL Menyasar Kawasan Strategis Kota
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memperluas penataan pedagang kaki lima (PKL) ke sejumlah kawasan strategis secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa penataan tidak akan berhenti di kawasan Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya telah ditertibkan dari bangunan liar dan lapak PKL.
“Pada prinsipnya, kegiatan penertiban dan penataan kota akan terus dilakukan, tidak hanya di Gatot Subroto,” ujar Bambang usai mengikuti Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2026).
Sejumlah kawasan yang masuk dalam agenda penataan antara lain Cicadas Market, Jalan Banten, Panjunan, Astana Anyar, Pajagalan, kawasan Monumen Perjuangan (Monju), sekitar Gedung Sate, hingga area kampus Unpad Dipati Ukur.
Menurut Bambang, kawasan Cicadas Market menjadi salah satu fokus utama karena berada di koridor Jalan Ahmad Yani yang akan dilintasi layanan Bus Rapid Transit (BRT).
“Kami saat ini sedang melakukan pendekatan kepada para koordinator. Jalan Ahmad Yani yang menjadi lokasi Cicadas Market nantinya juga menjadi jalur BRT, sehingga kawasan tersebut harus ditata dan ditertibkan,” katanya.
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan dialog dengan para pedagang maupun koordinator lapangan. Upaya tersebut dilakukan agar proses penataan berjalan humanis dan mendapat dukungan dari seluruh pihak.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP juga berkolaborasi dengan unsur kewilayahan, Satgas PKL, serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung.
“Kami terus melakukan edukasi dan pendekatan bersama KUKM serta Satgas PKL. Tujuannya agar penataan kota benar-benar menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” jelas Bambang.
Tidak hanya menyoroti keberadaan PKL, Satpol PP juga akan menindak parkir liar serta bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air. Bambang menegaskan, trotoar harus kembali menjadi ruang aman bagi pejalan kaki dan tidak boleh dialihfungsikan.
Di sisi lain, Bambang memberikan apresiasi kepada para PKL di kawasan Jalan Ibu Inggit Garnasih yang dinilai kooperatif mendukung program penataan kawasan heritage.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para PKL yang telah bekerja sama dan mengosongkan kawasan Jalan Ibu Inggit. Di sana terdapat situs bersejarah, termasuk rumah Ibu Inggit Garnasih, yang akan ditata oleh Pemerintah Kota Bandung,” tuturnya.
Bambang berharap penataan kawasan dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat hingga warga sekitar. Menurutnya, keberhasilan penataan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga demi mewujudkan Bandung yang tertib, nyaman, dan berdaya saing.
Saat ini belum ada komentar