Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Catat, Jadwal Dan Syarat Lengkap PPDB TK, SD Dan SMP Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Penerimaan Perserta Didik (PPDB) 2021 Kota Bandung segera dibuka. Untuk PPDB Kota Bandung akan melayani penerimaan siswa SD dan SMP.

Ada sejumlah hal yang perlu diketahui para orang tua calon siswa. Berikut di antaranya:

Jalur dan kuota

Jalur dan kuota PPDB Kota Bandung terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali, dan prestasi.

Untuk TK, hanya terdiri dari jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali. Untuk jalur zonasi kuotanya yaitu minimal 95 persen. Sedangkan perpindahan tugas orang tua/wali yaitu maksimal 5 persen dari kapasitas penerimaan.

Untuk SD, jalur zonasi sebesar minimal 70 persen, afirmasi (minimal 15 persen), dan  perpindahan tugas orang tua/wali (maksimal 5 persen).

Sedangkan SMP, jalur zonasi jalur zonasi sebesar minimal 50 persen, afirmasi (minimal 15 persen), perpindahan tugas orang tua/wali (maksimal 5 persen), dan jalur prestasi (maksimal 30 persen).

Untuk jalur prestasi terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen prestasi perlombaan atau penghargaan.

Sedangkan yang dimaksud jalur afirmasi yaitu berasar dari keluarga tidak mampu atau rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dan berkebutuhan khusus.

Bagi warga luar Kota Bandung yang ingin mendaftar ke sekolah di Kota Bandung juga diberikan kesempatan. Yaitu melalui jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan dan prestasi.

Untuk jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan, kuota yang diberikan maksimal sebesar maksimal 10 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SD dari kuota jalur zonasi.

Sedangkan jalur prestasi diberikan kuota sebesar 25 persen untuk SMP dari kuota 40 persen prestasi perlombaan/penghargaan.

Persyaratan

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para calon siswa saat mendaftarkan diri. Di antaranya:

Untuk persyaratan umum yaitu:

1. Akte kelahiran

2. Kartu keluarga yang teregistrasi 1 tahun sebelum tanggap pendaftaran PPDB

3. KTP orang tua calon peserta didik.

Persyaratan khusus:

untuk calon siswa melalui jalur RMP yaitu kartu prigram penanganan keluarga tidak mampu/terdaftar pada DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)/non DTSK

Untuk afirmasi Peserta DIdik Berkebutuhan Khusus yaitu rekomendasi assesmen center.

Untuk jalur perpindahan orang tua yaitu surat pundah tugas atau surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan

Untuk jalur prestasi berdasarkan nilai rapor yaitu nilai rapor kelas 4,5, dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat.

Untuk jalur prestasi perlombaan yaitu sertifikat hasil perlombaan atau penghargaan.

Sedangkan waktu pendaftaran yaitu:

Tahap 1 (jalur afirmasi dan prestasi): 14-18 Juni 2021

Tahap 2 (jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua): 28 Juni – 2 Juli 2021.

Pengumuman: 7 Juli 2021 (jalur afirmasi dan prestasi) dan 7 Juli 2021 (jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua).

Bagi calon siswa yang diterima wajib mendaftar ulang pada 25-26 Juni 2021 (jalur afirmasi dan prestasi) dan pada 8-9 Juli (jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua).***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi PWI Kota Bandung, Bakal Diaktifkan Kembali

    Koperasi PWI Kota Bandung, Bakal Diaktifkan Kembali

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemahaman anggota PWI Kota Bandung akan keberadaan Koperasi, masih terbatas. Sehingga Koperasi PWI Kota Bandung belum bisa berjalan maksimal sesuai keinginan dan harapan. Hal itu diungkapkan Ketua Koperasi PWI Kota Bandung, Maman Suherman, dalam acara pemaparan dan pembekalan tentang koperasi oleh Kepala Seksi Organisasi Tata Laksana, Perlindungan dan Penyuluhan Koperasi pada Dinas […]

  • Nama Baru Flyover Pasupati, Kenangan Baik Untuk Jasa Mochtar Kusumaatmadja

    Nama Baru Flyover Pasupati, Kenangan Baik Untuk Jasa Mochtar Kusumaatmadja

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jalan Layang Pasupati yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung resmi berubah nama menjadi Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja. Peresmian dilakukan di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Selasa 1 Maret 2022 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Perubahan nama ini disambut positif oleh semua pihak, salah satunya Pemerintah Kota Bandung. Dalam sambutannya, […]

  • Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) oleh rumah sakit di Kota Bandung telah sesuai dengan aturan. Hal itu seperti yang tertuang pada aturan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman tentang pedoman khusus pengurusan jenazah […]

  • Al-Jabbar Ditutup Sementara, Tedy Rusmawan Soroti Soal Macet dan Sampah

    Al-Jabbar Ditutup Sementara, Tedy Rusmawan Soroti Soal Macet dan Sampah

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., melaksanakan kegiatan monitoring bersama Camat Gedebage, Jaenudin, di hari pertama penutupan sementara Masjid Raya Al-Jabbar, di Kecamatan Gedebage, Senin (27/2/2023). Tedy Rusmawan menjelaskan, penutupan sementara Masjid Raya Al-Jabbar selama dua pekan, mulai 27 Februari hingga 13 Maret 2023 mendatang, merupakan implementasi dari instruksi Gubernur […]

  • Peringati HPN 2023, PWI Kota Sukabumi Gelar Kegiatan Bakti Sosial

    Peringati HPN 2023, PWI Kota Sukabumi Gelar Kegiatan Bakti Sosial

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi berbagi sembako kepada masyarakat sekitar Lapang Merdeka, Jumat, 24 Februari 2023. Aksi bakti sosial yang bekerjasama dengan salah seorang anggota DPR RI asal Sukabumi ini, dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN). Ketua PWI Kota Sukabumi Mohammad Satiri mengatakan, pembagian sembako ini sebagai momentum untuk berbagi kebahagiaan […]

  • Penyaluran Bantuan Sosial PPKM Darurat Kota Bandung Capai 99 Persen

    Penyaluran Bantuan Sosial PPKM Darurat Kota Bandung Capai 99 Persen

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANDUNG – MBInews.id – Penyaluran bantuan sosial untuk warga Kota Bandung terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah mencapai 99 persen. Dari target sasaran sebanyak 41.853 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hingga Selasa, 27 Juli 2021 sudah tersalurkan kepada 41.457 KPM dan tersisa sebanyak 396 KPM. Penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp500.000 ini […]

expand_less