Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dewan Terima Empat Usulan Raperda dari Propemperda Kota Bandung Tahun 2025 Tahap 2

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 9 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Kepada forum rapat paripurna, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan berkenaan keempat Raperda itu. Farhan menuturkan, Raperda Grand Desain Pembangunan Keluarga Bandung 2025–2045 disusun untuk mengantisipasi fase bonus demografi.

Raperda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Dalam raperda tersebut, pembangunan akan diarahkan pada lima pilar utama: pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga penguatan administrasi kependudukan.

Raperda terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial juga merupakan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional.

Farhan mengatakan, terdapat substansi yang perlu dilakukan penyesuaian, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui Perda.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat diusulkan sebagai pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama. Regulasi baru ini dianggap perlu untuk menjawab dinamika sosial, penguatan pengawasan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Sedangkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, kata Farhan, menjadi aturan penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Pansus

Dengan telah ditetapkannya usul empat Raperda itu menjadi Agenda Pembahasan Dewan, Pimpinan DPRD mempersilakan kepada setiap fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota dimaksud sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.

Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi ini nantinya akan dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menjelaskan, untuk pelaksanaan rapat paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi akan ditentukan kemudian, sambil menunggu Pansus 8 dan Pansus 9 menyelesaikan tugasnya membahas dua Raperda dari Propemperda Tahun 2025 tahap I.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai empat buah Raperda dimaksud, akan dibentuk empat Panitia Khusus yang Insyaallah pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi. Untuk keperluan itu, Pimpinan Dewan akan menyampaikan surat kepada Yth. para Ketua Fraksi perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang akan membahas empat buah Raperda dimaksud,” tuturnya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Camat Cimahi Tengah Lakukan Monsis di Karangmekar

    Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Camat Cimahi Tengah Lakukan Monsis di Karangmekar

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Pemerintah Kota Cimahi melalui Kecamatan Cimahi Tengah menggelar program monitor siskamling ke tiap tiap RW yang ada di wilayah Cimahi Tengah. Selain monitoring siskamling hal ini juga dilakukan sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat Cimahi Tengah. Seperti halnya yang dilakukan Camat Cimahi Tengah bersama rombongan melakukan monitoring siskamling di wilayah Kelurahan Karangmekar tepat di […]

  • Dewan Puji Aplikasi e-Penting untuk Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

    Dewan Puji Aplikasi e-Penting untuk Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung atas diluncurkannya inovasi aplikasi elektronik Pendataan Stunting (e-Penting). Pengukuran dan publikasi data stunting yang akan tercatat dalam aplikasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Kota Bandung, untuk menemukan, mengidentifikasi, […]

  • Masih ada Stigma Negatif Tentang Kehadiran Perempuan

    Masih ada Stigma Negatif Tentang Kehadiran Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Indri Rindani menjadi narasumber kegiatan Publik Talk dengan tema “Perempuan Bukan Hanya Pelengkap! Bergerak Bukan Hanya Ingin Terlihat!” yang digelar Koran Mandala di Aula Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jumat, 25 April 2025. Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, menilai masih ada stigma negatif tentang […]

  • Tanggapan Terkait Promosi dan Mutasi ASN Pemkot Bandung

    Tanggapan Terkait Promosi dan Mutasi ASN Pemkot Bandung

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Siaran pers Diskominfo Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025 mengenai promosi dan mutasi pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dr. H. Radea Respati, SH., MH., selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, merasa perlu untuk memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, […]

  • Wali Kota Sukabumi Tegaskan, Efisiensi APBD Untuk Buka Peluang Kerja

    Wali Kota Sukabumi Tegaskan, Efisiensi APBD Untuk Buka Peluang Kerja

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi bersiap melangkah ke arah pembangunan yang lebih terencana, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Hal ini ditandai dengan digelarnya Kick-Off Perencanaan Pembangunan Tahun 2027, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di Bappeda, Kamis (27/11/2025). Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Wakil Ketua DPRD Rojab Asyari, […]

  • Satpol PP Bergerak, Empat Kios Miras Ilegal di Bandung Disegel

    Satpol PP Bergerak, Empat Kios Miras Ilegal di Bandung Disegel

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak peredaran minuman keras (miras) ilegal. Berbekal laporan masyarakat, petugas melakukan operasi mendadak dan berhasil menyegel empat kios yang diduga menjual miras tanpa izin di sejumlah wilayah Kota Bandung. Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, tersebut […]

expand_less