Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Tedy Rusmawan: Kebijakan Terburu-Buru

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam memutuskan kebijakan subsidi minyak goreng kemasan dihapus. Kebijakan ini dinilai membuat masyarakat kecewa.

“Terus terang akhir-akhir ini kami kecewa kebijakan yang diambil cepat dan tidak mempertimbangan kondisi riil di lapangan. Ada keheranan yang luar biasa ketika dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 itu langka dan saat ini diberikan kelonggaran karena subsidi dialihkan ke minyak goreng curah. Tiba-tiba rak di ritel penuh kembali dan saat ini jadi jarang ada yang beli (minyak goreng kemasan),” kata Tedy, saat menjadi narasumber talk show Opsi di Radio PR FM Bandung, Jumat (18/3/2022).

Tedy pun menambahkan seharusnya pemerintah pusat memberikan kepastian. Sebab, hal ini akan terasa bagi UMKM di Kota Bandung dalam mematok harga produknya yang dikhawatirkan ke depan ada kebijakan berubah-ubah.

“Mereka butuh kepastian. Apalagi masyarakat yang memiliki usaha skala kecil seperti tukang gorengan, lalu mereka yang punya usaha di bidang kuliner mereka jadi sulit memprediksi harus jual berapa,” ujar Tedy.

Setalah adanya kebijakan subsidi untuk minyak goreng  curah, menurut Tedy, pihaknya pun masih menemukan harga jual yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Untuk kalangan bawah sudah ditentukan walaupun ada kenaikan dari Rp11.000 per liter  jadi Rp14.000 per liter. Tapi Kemarin saya cek ke salah satu warung dan banyak ibu-ibu yang lapor harga minyak goreng curah per liter itu Rp17.000 di kawasan Riung Bandung,” katanya.

Tedy pun menegaskan pemerintah baik itu lewat pusat hingga daerah harus memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Hal ini dilakukan agar ada efek jera dan membuat orang yang memiliki niat dapat mengurungkan tindakannya.

“Kemudian perlu ada sanksi tegas jika benar ditemukan tindakan penimbunan minyak goreng efek jera agar hal ini tidak berulang,” ujar Tedy. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Pemerintah Melestarikan Warisan Budaya Tak Benda Kesenian Kuda Renggong

    Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Pemerintah Melestarikan Warisan Budaya Tak Benda Kesenian Kuda Renggong

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG MBInews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong yang terancam punah. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan setelah menerima audiensi Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Jumat […]

  • Lewat Pelatihan, Wali Kota Sukabumi Minta Koperasi Mampu Mencipatkan Lapangan Kerja

    Lewat Pelatihan, Wali Kota Sukabumi Minta Koperasi Mampu Mencipatkan Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Fenomena koperasi di Indonesia anggotanya didominasi warga usia diatas 30 tahun. Salah satu dinamika koperasi seharusnya bagaimana koperasi digemari kalangan milenial. Padahal, koperasi merupakan soko guru perekonomian karena mampu tegak berdiri di uji dengan dengan dinamika. “Anggota koperasi, diharapkan memahami betul betul agar koperasi menjadi sehat dan aktif. Ketika sehat dan aktif maka yang […]

  • Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

    Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar […]

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

    Komisi V DPRD Jawa Barat Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    KAB.TASIKMALAYA, MBInews. Id – Komisi V DPRD Jawa Barat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK di SMAN 5 Kota Tasikmalaya. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga,MPA mengatakan, pemantauan PPDB Jabar 2023 dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan baik. Sehingga tidak ada anak yang […]

  • H Fathi Anggota DPRD RI Buka Layanan pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjaman Online

    H Fathi Anggota DPRD RI Buka Layanan pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjaman Online

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota Komisi XI DPR RI, H. Fathi membuka layanan pengaduan dan advokasi bagi masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol), khususnya bagi warga Kota Bandung dan Kota Cimahi. Menurut Fathi, pengaduan maupun laporan bisa lewat akun medsos Instagram pribadinya @fathipd, bisa juga langsung datang ke rumah aspirasi yang beralamat di Jalan Karawitan Nomor […]

  • Fasos Fasum di Kecamatan Cibiru Kota Bandung Sudah 35 Tahun Dari Pengembang Belum Diserahkan Kepada Warga

    Fasos Fasum di Kecamatan Cibiru Kota Bandung Sudah 35 Tahun Dari Pengembang Belum Diserahkan Kepada Warga

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Masa sidang reses , Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, mendapat aspirasi dari Perumahan Kompleks Vijaya Kusuma Permai RW 16 Kecamatan Cibiru, Kota Bandung terkait masalah Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di wilayahnya. Sehingga Senin, 5 Mei 2025, Aswan bersama Dinas terkait dan pihak kelurahan langsung meninjau lokasi yang dikeluhkan […]

expand_less